Gelap Mata karena Kekasih Pilih Pria Lain, Pemuda Asal Tuban Nekat Sebar Foto Mantan Tanpa Busana

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pelaku penyebar foto bugil mantan pacar bernama Fatkul Rozi (19), warga Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pria asal Jatirogo, Tuban Jawa Timur, Fatkul Rozi (19) berhasil diringkus polisi.

Fatkul Rozi merupakan pelaku penyebaran foto gadis tanpa busana di media sosial.

Diberitakan Surya.co.id, sang gadis itu tak lain adalah mantan pacar pelaku.

Pelaku tega melakukan hal tak senonoh itu lantaran sakit hati sang gadis pujaan memilih pria lain.

Setelah melakukan aksinya ini, Fatkul Rozi langsung kabur meninggalkan jejak.

Namun, pihak keluarga melapor pada pihak berwajib, 18 Januari 2020.

Baca: Operasi Bocor, Gang Royal Jakarta Sepi saat Digerebek Petugas, Hanya Bisa Amankan Botol Miras

Baca: Lepas Baju saat Manggung, Biduan di Sulsel Terancam Pidana, Penyebar Video Juga Akan Diperiksa

Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono, saat memimpin ungkap kasus penyebaran foto bugil, Kamis (30/1/2020) (surabaya.tribunnews.com/m sudarsono)

Mendapat laporan, polisi langsung memburu belaku.

"Usai dilaporkan polisi langsung memburunya, meski sempat meninggalkan Tuban," kata Kapolres Tuban, AKBP Nanang Haryono kepada wartawan saat ungkap kasus, Kamis (30/1/2020).

Pelaku tak lagi bisa berkutik.

Pihak kepolisian berhasil meringkusnya di kawasan wisata Monumen Kapal Selam Surabaya.

Begitu ditangkap, pelaku yang merupakan buruh pabrik tersebut langsung digelandang pulang ke Tuban untuk diproses hukum atas tindakannya.

"Sudah diproses, jadi sempat kabur namun akhirnya kita tangkap. Alasannya sakit hati karena ditinggal pacarnya yang masih duduk di SLTA," pungkasnya

Akibat perbuatannya, pelaku dijerat pasal 45 Jo 27 Ayat 1 Undang-Undang Nomor 19 Tahun 2016 Tentang ITE ancaman pidana penjara paling lama 6 tahun dan atau denda paling banyak Rp 1 miliar.

Baca: Viral Mandi di Atas Motor Demi Sensasi, Dua Perempuan di Mojokerto Malah Diganjar Sanksi Polisi

Baca: Masuk Jalur Busway dan Mau Pukul Petugas, Pengendara Motor Pelat Merah Akan Dilaporkan ke Polisi

Pelaku penyebar foto bugil mantan pacar bernama Fatkul Rozi (19), warga Kecamatan Jatirogo, Kabupaten Tuban. (surya.co.id/m sudarsono)

Kasus Serupa Pernah Terjadi

Kasus penyebaran foto tanpa busana bukan yang pertama terjadi di Tuban.

Sebelumnya, kasus dengan motif serupa pernah terjadi.

Diberitakan oleh Grid.id, kasus serupa pernah dialami oleh gadis asal tuban berinisial Y.

Y (30) tak menyangka foto tanpa busana miliknya menjadi tontonan publik.

Foto tanpa busana gadis Tuban itu tersebar di media sosial.

Tak cuma di dunia maya, foto tanpa busana sang gadis Tuban juga disebar ke perusahaan tempatnya bekerja di Surabaya.

Mengutip Tribun Jatim, peristiwa ini baru diketahui polisi setelah Y melaporkannya pada Senin (7/10/2019) lalu.

Diketahui, foto panas korban itu sengaja disebar oleh mantan kekasihnya sendiri.

Dugaan awal, pelaku menyebarkan foto syur mantan kekasihnya karena sakit hati diputus.

Kanit Jatanras Satreskrim Polrestabes Surabaya Iptu Giadi Nugraha sudah membenarkan adanya laporan tersebut.

Bahkan pihaknya sudah berhasil mengidentifikasi pelakunya.

"Benar, kami sudah identifikasi pelakunya.

"Saat ini masih kami lakukan penyelidikan untuk mengejar pelaku," ungkap Iptu Giadi, dikutip Grid.ID dari Surya.

Berdasarkan pengakuan korban, pelaku mendapatkan foto tanpa busananya itu saat melakukan video call.

Saat melakukan video call, pelaku dengan sengaja menangkap layar agar bisa menyimpan foto tanpa busana Y.

"Informasi dari keterangan korban, foto itu hasil screenshoot saat korban dan pelaku video call," lanjut Giadi.

Mirisnya, foto tersebut justru disalahgunakan pelaku untuk meneror Y.

Tak cuma menyebarknya di media sosial, pelaku juga dengan sengaja mengirimkan foto panas tersebut ke perusahaan tempat korban bekerja.

Foto panas mantan kekasihnya itu ia cetak, lalu ia kirim menggunakan jasa pengiriman pos.

"Di sana pelaku mencetak foto tersebut lalu memasukkan dalam amplop selanjutnya dikirim ke alamat tujuan melalui jasa pengiriman seperti Tiki dan Pos," ujar Giadi.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Nur) (Surya.co.id/M Sudarsono/Grid.id)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer