Kasus Prostitusi Online di Banjarbaru, Pelaku Jajakan Diri Gara-gara Kehabisan Uang Saat Liburan

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi prostitusi online

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kasus prostitusi online di Banjarbaru, 4 wanita terlibat bisnis gara-gara kehabisan uang saat liburan.

Empat wanita dan dua pria di bawah umur diamankan polisi di sebuah hotel melati di Kecamatan Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalimantan Selatan, Kamis (23/1/2020) malam.

Mereka diduga terlibat praktik prostitusi online melalui aplikasi WhatsApp dan Michat.

Dari hasil pemeriksaan, mereka mengaku kehabisan uang saat berlibur, dan memutuskan membuka open booking menggunakan aplikasi online.

Mereka mengaku berasal dari Kapuas, Kalimantan Tengah.

"Mereka mengaku usai berlibur di pantai di wilayah Kabupaten Tanah Laut, kehabisan uang, lalu menjalankan praktik itu," ujar Kasat Sabhara Polres Banjarbaru AKP Supri, dilansir dari tribunkaltim.co.

"Mereka menggunakan aplikasi media sosial, seperti MiChat dan WhatsApp.

Kemudian bernegosiasi dengan para pria hidung belang.

Tarifnya antara Rp 300.000 sekali kencan dan sampai Rp 600.000 sekali bertemu pelanggan," kata Supri.

Enam orang diamankan oleh Satuan Sabhara Polres Banjarbaru berinisial Rr, ST, DL, dan MY, serta dua laki-laki yaitu AB dan CD yang masih di bawah umur.

Usia mereka paling tua berumur 22 tahun.

Sementara itu, Kasubnit Unit 2 Sabhara Polres Banjarbaru Aiptu Isman menjelaskan, dalam semalam mereka bisa melayani dua sampai empat pria.

"Dari bukti rekaman MiChat itu kan mereka sudah tawar-menawar tarif kencan dan juga sewa kamar.

Tapi, biasanya sewa kamar ditanggung wanitanya," jelas Isman.

Ilustrasi (TRIBUNJATENG.COM)

Sebelum dirazia, keempat wanita itu diduga sudah melayani pelanggan secara bergantian.

Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya alat kontrasepsi yang sudah terpakai di tempat sampah penginapan.

Selain itu, polisi juga menemukan alat kontrasepsi yang belum terpakai.

Isman menambahkan, di penginapan, keempat wanita tersebut memesan dua kamar.

Satu kamar mereka gunakan untuk berkumpul menunggu pelanggan, sedangkan satu kamar lainnya digunakan untuk melayani pelanggan.

Setelah dilakukan pemeriksaan, polisi melepaskan CD dan AB, dua pria ABG yang ada di dalam kamar karena tidak terbukti terlibat dalam prostitusi online.

Keduanya hanya sebatas berteman dengan salah satu wanita tersebut.

Saat penyelidikan, baik CD maupun AB tidak mengetahui bahwa wanita yang bersama mereka terlibat prostitusi online.

CB dan AB kemudian dijemput oleh orangtuanya masing-masing di Mapolres Banjarbaru.

"CD dan AB dari hasil penyelidikan tidak terbukti menikmati hasil dari bisnis prostitusi online teman wanitanya, jadi kita lepaskan setelah kita hubungi orang tuanya," tambahnya.

Keempat wanita tersebut kini masih berada di Mapolres Banjarbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

Kronologi Penggerebekan

Praktik prostitusi online menggunakan aplikasi MiChat kembali dibongkar polisi.

Kali ini terjadi di Banjarbaru, Kalimantan Selatan atau Kalsel.

Satuan Sabhara Polres Banjarbaru, Kalimantan Selatan ( Kalsel) membongkar bisnis prostitusi online yang melibatkan empat wanita dalam sebuah razia.

Ke empat wanita tersebut berinisial RR, ST, DL, dan MY yang masing-masing berusia antara 18 hingga 21 tahun dan merupakan warga Kalimantan Tengah (Kalteng).

Saat di razia di salah satu penginapan di daerah Landasan Ulin, Banjarbaru, Kalsel, pada Kamis (23/1/2020), keempat wanita tersebut juga ditemani oleh dua lelaki yang diketahui masih di bawah umur berinisial CD dan AB.

Kasubnit Unit 2 Sabhara Polres Banjarbaru, Aiptu Isman mengatakan, dari hasil penyelidikan, keempat wanita itu terbukti terlibat dalam bisnis prostitusi online.

Ke empatnya nya terbukti bergantian menunggu pelanggan lelaki hidung belang yang sebelumnya tawar menawar tarif kencan melalui aplikasi media sosial MiChat.

"Ada enam orang yang kita razia, dua di antaranya laki-laki yang masih di bawah umur.

Wanitanya ternyata sementara menunggu pelanggan setelah deal melalui aplikasi MiChat," ujar Isman saat dihubungi, Jumat (24/1/2020).

Ilustrasi prostitusi online

Menurut Isman, seluruh lelaki hidung belang didapat dari aplikasi MiChat.

Sebelum deal, disepakati dulu tarif kencan dan sewa kamar penginapan.

Tarif sekali kencan berkisar Rp 300.000 hingga Rp 600.000 per jam.

Dalam semalam mereka bisa melayani 2 sampai 4 lelaki hidung belang.

"Dari bukti rekaman MiChat itukan mereka sudah tawar menawar tarif kencan dan juga sewa kamar.

Tapi biasanya sewa kamar ditanggung wanitanya," jelas Isman.

Sebelum dirazia, keempat wanita itu diduga sudah melayani pelanggan secara bergantian.

Hal ini dibuktikan dengan ditemukannya alat kontrasepsi yang sudah terpakai di tempat sampah penginapan.

Selain itu, ditemukan juga alat kontrasepsi yang belum terpakai.

Isman menambahkan, di penginapan, keempat wanita tersebut memesan dua kamar.

Satu kamar mereka gunakan untuk berkumpul menunggu pelanggan, sementara satu kamar lainnya digunakan untuk melayani pelanggan.

Dua lelaki yang juga turut ditangkap tidak terbukti dalam bisnis prostitusi online.

Keduanya hanya sebatas berteman dengan salah satu wanita tersebut.

Saat penyelidikan, baik CD maupun AB tidak mengetahui jika wanita yang bersama mereka adalah wanita yang berprofesi sebagai pemuas lelaki hidung belang.

CD dan AB pun kemudian dilepaskan oleh polisi setelah dijemput oleh orangtua masing-masing di Polres Banjarbaru.

"CD dan AB dari hasil penyelidikan tidak terbukti menikmati hasil dari bisnis prostitusi online teman wanitanya, jadi kita lepaskan setelah kita hubungi orang tuanya," tambahnya.

Keempat wanita tersebut kini masih berada di Mapolres Banjarbaru untuk proses penyelidikan lebih lanjut.

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas, Kompas.com, TribunKaltim.co)



Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer