Pabrik sohun Cap Ayam ini digerebek lantaran tidak mengantongi izin produksi dan juga memalsukan izin dagang.
Dilansir oleh Kompas.com Kamis (23/1/2020), dari hasil penggerebekan tersebut, petugas menemukan proses produksi mi sohun yang kurang steril di pabrik tersebut.
Bahkan, mi tersebut dibuat dengan menggunakan kaporit.
Selain itu, kecoa juga ditemukan tercampur dalam adonan pembuatan mi sohun.
"Dugaannya ada penggunaan kaporit dalam pembuatan sohun itu. Untuk kecoa mungkin tidak sengaja masuk adonan. Namun, bukannya dibuang, kecoa itu tetap diaduk bersama adonan pembuat sohun," ungkap Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni kepada Kompas.com.
Baca: Pabrik Ponsel Ilegal Diungkap Polisi, Modus Pakai Ruko, Omzet 12 M, Distributor Seluruh Indonesia
Baca: Dalih Ibu Penjual Bayi di Palembang: Tidak Dijual, Cuma Minta Dicarikan Orangtua Asuh
Diungkapkan mandor pabrik, Toeng, untuk membuat hasil produksi sohun menjadi putih maka adonan sohun akan dicampur dan direndam dalam penjernih air atau kaporit selama tiga hari.
"Katika adonan sudah jadi, direndam dahulu selama tiga hari pakai air kaporit,"
"Setelah adonan jadi putih, baru nanti diaduk lagi. Untuk diproses menjadi adonan sebelum dijadikan soun," ujar Toeng seperti dikutip dari Tribun Sumsel.
Bahkan karena proses peroduksinya yang tidak higienis tersebut, karyawan pabrik juga tidak berani membawa pulang atau menyantap mi sohun produksi mereka sendiri.
"Kami tahu, makanya kami tidak berani untuk memakannya apalagi bawa pulang. Karena seperti itu prosesnya," ujar salah satu karyawan, Rohani, seperti dikutip dari Sripoku.com.
Rohani juga mengaku, selama empat tahun kerja di pabrik tersebut dirinya mendapatkan upah yang kecil.
"Kalau semakin banyak dapat dikemas, maka akan besar pula dapat upah. Tetapi, karena bekerjanya manual seperti ini hanya dapat Rp 50 ribu perhari," ungkapnya.
Sudah beroprasi selama 25 tahun
Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni mengatakan, pabrik pembuat sohun yang berada di Jalan Pangeran Ayin, Kecamatan Talang Kelapa, Kabupaten Banyuasin, Sumatera Selatan (Sumsel), telah beroperasi selama kurun waktu 25 tahun.
Diketahui, pabrik mi sohun bercampur kaporit ini merupakan milik Alfian Teja alias Ko Alay.
Baca: Februari 2020 Tilang Elektronik Mulai Diberlakukan untuk Pengendara Motor, Berikut Info Lengkapnya
Baca: Ditendang Pria di Pasar karena Dituduh Mengutil, Nenek Rubingah Hidup Sendiri di Rumah Tanpa Listrik
Setiap harinya pabrik sohun ini bisa memproduksi ratusan bal sohun.
Setiap bal sohun, berisikan 30 pcs soun kering siap konsumsi.
Produksi sohun di pabrik ini lebih banyak menggunakan tenaga manusia ketimbang menggunakan mesin.
Hanya saat melakukan pengadukan, sohun ini menggunakan mesin.
Selebihnya, mulai dari pencetakan hingga pengemasan menggunakan tenaga manusia.
"Kalau lagi panas, biasanya produksi bisa lebih banyak. Tetapi, kalau lagi hujan seperti ini hasil produksi juga menurun. Karena, untuk mengeringkan sohun kami memanfaatkan sinar matahari," ungkap Toeng.
Pemasaran sohun itu juga tersebar di beberapa wilayah di Sumatera Selatan, yakni Ogan Komering Ilir, Ogan Ilir, Lubuklinggau, dan Ogan Komering Ulu.
Pabrik ini juga tidak mendistribusikan mi sohun di Palembang dan Banyuasin.
Baca: Menjadi Tol Terpanjang di Indonesia, Berikut Fakta Pembangunan Tol Terpeka Sumatera Selatan
Baca: Sambil Mengangis, Zuraida Ungkap Sakit Hatinya Ke Hakim PN Medan: Dia Selalu Mengkhianati Saya
Hal tersebut dikarenakan produk mereka kalah dengan merek sohun lainnya yang sudah memiliki brand dan kualitas bagus.
Sehingga hasil produksi sohun Cap Ayam ini dikirim ke sejumlah daerah yang ada di Sumsel dengan harga yang terbilang lumayan terjangkau.
“Kalau distribusinya ke Tanjung Raja, Baturaja, Kayuagung dan Lubuklinggau. Untuk satu balnya, dijual ke pedagang seharga Rp 30 ribu."
"Nanti tinggal pedagang yang menjual lagi dengan harga mereka untuk mendapatkan untung," kata Mandor Jauharipin alias Toeng.
Menurut keterangan Kapolsek Talang Kelapa Kompol Masnoni, pabrik mi sohun tersebut kini telah disegel agar tidak melakukan aktivitas.
Selain itu, sambungnya, pemilik pabrik sohun juga akan dipanggil untuk dimintai keterangan.
Saat ini, sampel dari mi sohun tersebut telah diambil oleh dinas kesehatan untuk diuji laboratorium.
"Kita tunggu rekomendasi dinas kesehatan dulu, jika ditemukan ada unsur pidana, maka akan kami proses," ujarnya.