Putranya Bunuh Hakim PN Medan Jamaluddin, Ibu Pelaku Syok: Dia Penyayang, Bunuh Binatangpun Tak Tega

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putranya jadi pembunuh Hakim PN Medan Jamaluddin, sang ibunda syok: anak saya penyayang, bunuh binatangpun tak tega.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Putranya jadi pembunuh Hakim PN Medan Jamaluddin, sang ibunda syok: anak saya penyayang, bunuh binatangpun tak tega.

Reza Pahlevi jadi salah satu eksekutor pembunuh Hakim PN Medan Jamaluddin.

Reza Pahlevi diketahui membunuh Hakim PN Medan Jamaluddin bersama Jefri Pratama atas perintah Zuraida Hanum.

Keduanya menjadi eksekutor pembunuhan Hakim Jamaluddin yang ditemukan tewas di sebuah mobil.

Kini ketiganya telah diringkus pihak kepolisian dan tengah menggelar rekonstruksi.

Rini Siregar, Ibunda Reza Pahlevi hadir menjadi saksi dalam rekonstruksi tahap 3 pembunuhan Hakim Jamaluddin, Selasa (21/1/2020).

Baca: Ibu Eksekutor Hakim PN Jamaluddin Menagis Histeris Saat Anaknya Lakukan Rekonstruksi

Baca: Kasus Pembunuhan Hakim PN Medan, Terungkap Cara Tersangka Tutupi Jejak hingga Alasan Beli Sandal

Ia tak kuasa menahan tangis melihat sang anak yang merupakan tulang punggung keluarga itu melakukan aksi pembunuhan.

"Segarispun anak saya itu tak pernah melukai perasaan saya. Makannya saya heran kok bisa seperti ini," kata Rini dikutip dari Kompas.com.

Rini tak percaya anaknya yang penyayang itu tega menghilangkan nyawa seseorang.

"Penyayang anak saya, bahkan membunuh binatangpun tidak akan tega. Makannya saya heran kok bisa terjadi seperti itu, saya tak tahu," sambungnya.

Ibunda Reza Pahlevi mengaku, Jefri Pratama pernah mendatangi rumahnya.

Saat itu keduanya tampak membicarakan sesuatu hal yang serius.

Meski begitu, Rini berharap kepolisian memberikan hukuman yang ringan kepada sang anak.

"Saya mohon Reza dikasih hukuman seringan-ringannya. Dia yang bertanggungjawab kepada saya karena bapaknya sudah tak ada," tangis sang bunda.

Di tempat sambah di belakang rumahnya ini lah RF membakar barang bukti berupa pakaian, sepatu, masker dan lainnya yang digunakan saat eksekusi saat rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Selasa (21/1/2020). (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Tutupi Jejak

Dalam reka adegan tahap ketiga, kedua pelaku yang dihadirkan yaitu Reza Pahlevi dan Jefri Pratama.

Kasat Reskrim Polrestabes Medan, AKBP Maringan Simajuntak menuturkan, para tersangka akan memerankan 6 adegan.

Di rekonstruksi ini, petugas menggelar adegan tersangka yang menunjukkan cara mereka menutupi jejak.

Rupanya cara mereka menutupi jejak dengan membuang sejumlah barang bukti di kasus pembunuhan Hakim PN Medan Jamaluddin.

Adapun reka adegan pertama dilakukan di Desa Sukadame di perkebunan sawit, tersangka Jefri Pratama dan Reza Pahlevi yang membuang sarung tangan yang dikenakan ketika membuang mayat Jamaluddin.

Hal tersebut berawal ketika kedua pelaku meninggalkan lokasi pembungan jasad Jamaluddin, Deliserdang dan melanjutkan perjalanan ke kediaman Reza Pahlevi.

Tersangka pembunuhan hakim PN Medan (TribunMedan-TribunJakarta)

Saat di tengah perjalanan, keduanya berhenti sejenak di jembatan Desa Namo Rih, Kecamatan Pancur Batu, Kabupaten Deliserdang.

"Di lokasi pertama membuang sarung tangan dan membuang HP. Di lokasi ini dilakukan dua adegan," tegas penyidik.

Selain itu, reka adegan kedua yaitu pelaku pembungan barang bukti lainnya seperti dua buah handphone yang dibuang di jembatan Desa Namorih Pancur Batu.

"Coba peragakan gaya melempar HPnya gimana," ucap penyidik.

Berdasarkan pantauan TribunMedan (grup TribunJakarta), ponsel dibuang pelaku dari atas jembatan tanpa harus turun dari sepeda motor yang mereka naiki.

Setelah mereka membuang barang bukti handphone, kedua pelaku pun langsung meninggalkan lokasi.

Tak hanya itu, di reka adegan ketiga rupanya terungkap pelaku sempat membeli sandal jepit di warung setelah membuang jasad Hakim PN Medan.

Dalam reka adegan itu, Reza Pahlevi turun dari sepeda motor dan berjalan kaki menuju warung di kawasan Tuntungan.

Tak hanya di dua rumah di Kelurahan Gedung Johor yang saat rekonstruksi pembunuhan hakim PN Medan, Jamaludin dikerumuni oleh warga yang penasaran. Di lokasi penemuan mayatnya di kebun sawit ini, warga juga ramai berdatangan melihat proses rekonstruksi tahap II yang dimulia dari rumah penjemputan pelaku, eksekusi hingga pembuangan. (KOMPAS.COM/DEWANTORO)

Terlihat terjadi transaksi pembelian sendal, sementara Jefri masih menunggu di atas sepeda motornya.

Di adegan tersebut, dilakukan dua reka adegan.

Kedua pelaku usai membeli sendal jepit, menuju ke kediaman Reza di Jalan Anyalir, Kecamatan Medan Selayang.

Di lokasi ke tiga, ibunda Reza, dan dua wanita lainnya berada di depan pintu rumah yang bercat tembok cream, kusen cokelat.

Di lokasi ini, petugas menggiring kedua pelaku untuk melanjutkan reka adegan ke lima enam.

Di kediaman pelaku Reza, polisi melakukan reka adegan dua kali yakni 5 dan 6.

Di reka adegan ini, kedua pelaku masuk ke dalam rumah dan salah satu di antaranya memasukkan sepeda motor.

Di dalam rumah, keduanya masuk ke dalam kamar dan membuka baju di dalam kamar.

Keduanya menghilangkan barang bukti dengan cara membakar baju, jaket dan sepatu.

Fakta baru kasus pembunuhan Hakim PN Medan, terungkap cara tersangka tutupi jejak, pelaku beli sandal jepit. (Tribun Medan)

Alasan Beli Sandal Jepit

Setelah membuang jasad Hakim Jamaluddin di Kutalimbaru dan menghilangkan barang bukti di perkebunan sawit Desa Sukadame dan Desa Namorih, Pancurbatu, kedua pelaku pulang ke rumah.

Jefri Pratama dan Reza Pahlevi singgah ke sebuah warung untuk membeli dua pasang sendal jepit di Kelurahan Ladang Bambu, Kecamatan Medan Tuntungan.

Petugas lantas menanyakan alasan Reza Pahlevi membeli sendal jepit.

"Kenapa kok diganti sepatunya dengan sendal?" tanya pertugas.

"Karena enggak ada sendal di rumah," aku Reza Pahlevi.

Baca: Lutfi Alfiandi Pembawa Bendera Mengaku Disetrum dan Ditendangi Aparat selama 30 Menit di Tahanan

Baca: Beredar Foto Masa Lalu Kapolri Jenderal Idham Azis bersama Tito Karnavian, Gayanya Beda Banget

(Tribunjakarta/Siti Nawiroh)(Tribunmedan/Kompas)(TRIBUNNEWSWIKI.COM/ Abdurrahman Al Farid)



Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer