Lutfi Alfiandi Pembawa Bendera Mengaku Disetrum dan Ditendangi Aparat selama 30 Menit di Tahanan

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Lutfi Alfiandi pemuda pembawa bendera mengaku disetrum dan ditendangi oleh aparat selama 30 menit di tahanan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Lutfi Alfiandi pemuda pembawa bendera mengaku disetrum dan ditendangi oleh aparat selama 30 menit di tahanan.

Lutfi Alfiandi, terdakwa pembawa bendera Merah Putih baru saja menyelesaikan sidang pemeriksaan di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, pukul 17.00 WIB, Senin (20/1/2020).

Dalam persidangan tersebut, Lutfi Alfiandi menyatakan sempat ditahan di Polres Metro Jakarta Barat.

Saat ditahan di sana, Lutfi menyatakan sempat disetrum dan ditendangi oleh aparat penegak hukum.

"Saya disetrum di sini dan sini," ucap Lutfi sambil menujukkan pipi kanan-kirinya.

"Sempat juga ditendangin, kira-kira setengah jam (30 menit)," lanjutnya.

Lutfi menyebut dirinya ditangkap polisi pada 30 September 2019.

Baca: Pemuda Pembawa Bendera Mengaku Disiksa Oknum Polisi, Ananda Badudu Cerita Sempat Alami Hal yang Sama

Baca: Kabar Terkini Sosok Pembawa Bendera Merah Putih saat Aksi Demo, Ibu: Nak Jangan Tinggalkan Sholat

Lalu, Lutfi menuturkan saat membikin berita acara pemeriksaan (BAP), seorang aparat berbadan tegap menghampirinya.

Kemudian, kata Lutfi, aparat itu bertanya.

"Pas lagi BAP, mereka menghampiri saya, apakah benar ini akun medsos (media sosial) kamu?" ujar Lutfi, mencontoh aparat.

"Oh berarti kamu ya yang viral. Setelah mengetahui saya viral, dia tidak berani memukul saya lagi. Salah satu penyelidiknya ini, bilang jangan dipukul lagi," lanjutnya.

Lebih lanjut, Lutfi mengatakan seorang aparat mengenalkannya kepada seorang kuasa hukum atau pengacara.

"Ketika di Polres Jakarta Barat, di-BAP lagi dan tidak didampingi pengacara. Padahal saya tidak kenal dengan pengacaranya," kata Lutfi.

"Pengacara itu datang menyodorkan kertas BAP. Terus penyelidiknya bilang ke saya, disuruh tandatangan di kertas," ujar Lutfi.

Terdakwa pembawa bendera merah-putih, Luthfi Alfiandi, sebelum sidang keterangan saksi dimulai, di Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, Rabu (8/1/2020). (TRIBUNJAKARTA.COM/MUHAMMAD RIZKI HIDAYAT)

Kronologi Lutfi Alfiandi Ikut Demo

Dalam sidang pemeriksaan, Ketua Majelis Hakim bertanya kepada Lutfi Alfiandi ihwal mengapa mengenakan celana abu-abu (mirip celana siswa SMA).

Lantas Lutfi menceritakan kronologi bagaimana hingga dirinya bisa ikut demo dan mengenakan seragam abu-abu.

Awalnya Lutfi menjelaskan bahwa dirinya masih mengenakan celana abu-abu karena tak sempat ganti celana lain.

"Iya celana sekolah, tidak sempat ganti. Itu juga sudah jadi kebiasaan sehari-hari saya," ujar Lutfi.

Lutfi mengatakan, memakai celana abu-abu saat berdemonstrasi di dekat DPR-MPR, juga sebagai kebetulan.

Halaman
12


Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer