Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ( PDI-P) membentuk tim hukum yang berisi 12 orang pengacara untuk melawan Komisi Pemberantasan Korupsi ( KPK).
Menutip Kompas.com, tim hukum ini dipimpin oleh Teguh Samudera.
Dalam daftar anggota tim tersebut, terdapat nama Menteri Hukum dan HAM Yasonna Laoly.
"DPP PDI-P melihat dinamika dan berbagai perkembangan terakhir, maka memutuskan untuk membentuk tim hukum," ujar Sekjen PDI-P Hasto Kristiyanto di Kantor DPP PDI-P, Menteng, Jakarta, Rabu (15/1/2020).
Tim hukum tersebut melakukan laporan ke Dewan Pengawas KPK terkait kasus Harun Masiku.
Anggota Tim Hukum PDI-P I Wayan Sudirta mengatakan, ada tujuh poin yang diadukan ke Dewan Pengawas, salah satunya terkait kabar penggeledahan atau penyegelan di Kantor DPP PDI-P.
Baca: 4 Kontroversi Yasonna Laoly, Sebut Dian Sastro Bodoh hingga Tuding Aksi Mahasiswa Ditunggangi
Baca: Aksi Demo Belum Berhenti, Yasonna Laoly Sebut Jokowi Tak Akan Cabut RUU KPK : Enggaklah
Sementara itu, Peneliti Pusat Anti Korupsi (Pukat) Fakultas Hukum Universitas Gadjah Mada, Zaenur Rohman mengatakan, Presiden Joko Widodo seharusnya menegur Menteri Hukum dan HAM (MenkumHAM) Yasonna Laoly.
Sebab, kata dia, bergabungnya Yasonna di tim hukum PDI Perjuangan rawan menimbulkan konflik kepentingan.
"Presiden Jokowi seharusnya menegur MenkumHAM, tetapi tidak dilakukan karena sesama petugas partai yang tidak memahami etika jabatan publik," kata Zaenur.
Zaenur kemudian mencontohkan bentuk konflik kepentingan yang bisa saja terjadi jika Yasonna tetap tergabung di tim hukum.
Salah satu contohnya, kemungkinan penggunaan wewenang atas Direktorat Jenderal Imigrasi yang berada di bawah naungan Kementerian Hukum dan HAM.
"Direktorat Jenderal Imigrasi berada di bawah kepemimpinan Yasonna. Informasi lintas-batas imigrasi Harun Masiku sekarang sedang dipertanyakan," ujar dia.
"Majalah Tempo menyebut Harun Masiku berada di Indonesia ketika OTT (operasi tangkap tangan). Yasonna menyebut Harun Masiku tidak di Indonesia," kata dia.
Sebelumnya diberitakan, Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Yasonna Laoly masuk dalam tim hukum DPP PDI-P yang melaporkan KPK ke Dewan Pengawas.
Presiden Joko Widodo tak mempermasalahkan langkah Yasonna itu.
Sebab, Yasonna memang pengurus PDI-P. Yasonna tercatat sebagai Ketua Bidang Hukum HAM dan Perundang-Undangan di struktur Dewan Pimpinan Pusat partai berlambang banteng itu.
"Pak Yasonna juga pengurus partai," kata Jokowi saat berbincang dengan wartawan di Istana Kepresidenan, Jakarta, Jumat (17/1/2020).
Jokowi pun enggan berkomentar lagi soal keterlibatan Yasonna dalam tim hukum DPP PDI-P ini.
"Tanyakan ke Pak Yasonna Laoly," kata dia.