Sindikat Perdagangan Bayi di Palembang Dibongkar: Bayi Laki-Laki Rp 15 Juta, Perempuan Rp 25 Juta

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi bongkar sindikat perdagangan bayi di Palembang, bayi laki-laki Rp 15 juta dan bayi perempuan Rp 25 juta.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Polisi bongkar sindikat perdagangan bayi di Palembang, Sumatera Selatan,bayi laki-laki Rp 15 juta dan bayi perempuan Rp 25 juta.

Kepolisian dari Unit Pidum Satreskrim Polrestabes Palembang membongkar sindikat perdagangan bayi di Palembang.

Kepolisian berhasil mengamankan empat orang pelaku yang diduga menjadi dalang penjualan bayi di Palembang.

"Empat orang tersangka dengan peran berbeda berhasil kami amankan. Kami masih melakukan penyidikan lebih lanjut guna mengungkap sindikat ini," kata Kapolrestabes Palembang, Kombes Pol Anom Setyadji kepada awak media, Senin (20/1/2020) dikutip TribunnewsWiki dari TribunSumsel.

Berdasarkan hasil penyelidikan, satu orang bayi akan dijual oleh keempat tersangka, masing-masing bernama Mariam (63), Darmini (30), Marlina (38) dan Sri Ningsih (42).

Baca: Heboh Jenazah Pelaut Asal Enrekang Dibuang ke Samudara Pasifik, Begini Syariatnya dalam Islam

Baca: Kisah Tukang Bangunan Tak Mampu Lunasi Tagihan Rp 14 Juta, Bayi Lahir Prematur Ditahan RS 3 Bulan

Adapun ibu bayi tersebut adalah salah seorang tersangka bernama Darmini.

"Ibunya ini berniat menjual bayinya sesaat setelah melahirkan pada 9 Januari lalu," terang Anom.

Dalam melancarkan aksi mereka, para pelaku menjual bayi tersebut dengan harga bervariasi, tergantung dengan jenis kelamin.

Bayi laki-laki dijual Rp 15 Juta, sementara bayi perempuan Rp 25 juta.

"Pelaku mencari para korban yang hendak menjual bayi dengan perantara. Begitu tahu ibu bayi itu mau, mereka langsung panjar. Bayi itu yang perempuan dijual Rp 25 juta dan laki-laki 15 juta," kata Anom.

Ilustrasi bayi (presidentmommy.com)

Menurut Anom, selain uang muka, pelaku juga memberikan uang perawatan selama hamil, seperti pembelian susu serta kontrol ke bidan.

"Biaya lahiran, broker ini juga yang tanggung, sementara ibu bayi dijanjikan uang lagi jika sudah mendapatkan pembeli," ujarnya.

Dari hasil pemeriksaan, Sri mengaku baru pertama kali melakukan praktik itu. Namun, petugas masih mendalami dugaan pelaku lain dari kejadian tersebut.

"Kita masih dalami, kalau pengakuannya baru pertama. Tapi kita tidak sepenuhnya percaya, kita terus kembangkan kasus ini," ungkapnya. Sri Ningsih pun tak membantah jika harga jual bayi tergantung dari jenis kelamin.

Bayi perempuan lebih mahal dibanding laki-laki.

"Perempuan Rp 25 juta, laki-laki Rp 15 juta. Tidak tahu kenapa, tapi memang begitu,"ujar Sri. Namun, Sri tak merinci alasan menjual bayi tersebut dengan harga berbeda.

"Saya baru pertama, tidak tahu kenapa beda," jelasnya.

"Modus operandinya, bayi dari ibu yang melahirkan, menyerahkan ke seseorang yang bertugas menjual bayi tersebut. Istilahnya ada transit terlebih dahulu sebelum bayi itu dijual," papar Anom.

Darmini (40) ibu yang tega menjual anaknya sendiri yang baru dilahirkan saat digiring ke Polrestabes Palembang, Senin (20/1/2020). ((KOMPAS.COM/AJI YULIANTO KASRIADI PUTRA))

Kini bayi tersebut masih dirawat di Rumah Sakit Bhayangkara Polda Sumsel.

Polisi pun masih terus mengembangkan kasus perdagangan bayi ini.

"Keempat tersangka diancam Pasal Perlindungan Anak dan diancam pidana penjara 15 tahun," tegas Anom.

Sementara Darmini, tersangka yang merupakan ibunda bayi mengaku mendapat upah sebesar Rp 6,2 juta jika bersedia menyerahkan bayi yang dilahirkannya pada 9 Januari lalu.

"Saya sebenarnya dapat uang Rp 1,2 juta untuk mengganti biaya melahirkan bayi. Rencananya mau dikasih lagi Rp 5 juta, tapi belum saya terima," ungkapnya.

Darmini pun membantah jika ia sengaja menyerahkan bayinya pada ketiga tersangka lainnya yang bertugas menjual bayi.

"Saya hanya bermaksud nitip bayi saya karena saya tidak ada uang untuk membiayai anak saya. Tapi ternyata bayi saya dijual, saya tidak tahu," kilahnya.

Sementara itu, tersangka Mariam (62) mengaku tak mengetahui adanya penjualan bayi yang dilakukan oleh Sri.

Menurutnya, pelaku datang ke rumahnya sembari memberikan uang Rp 200.000 untuk membeli susu dan jasa merawat bayi perempuan yang dilahirkan oleh Darmini.

"Dia bilang ibunya pendarahan, jadi nitip bayi ke rumah saya. Tidak tahu kalau dia jual. Saya cuma dikasih uang Rp 200.000, untuk beli susu. Bayi itu sudah tiga hari di rumah saya," ungkap Mariam.

Baca: Pria Ini Wara-Wiri Bingung Kuburkan Jenazah Bayinya, Ternyata Ditolak Pemakaman Desa karena Miskin

Baca: Lisa Anderson Mengaku Ketagihan Makan Bedak Bayi, Lakukan Setiap Malam dan Habiskan Rp 146,7 Juta

(TribunSumsel/Agung Dwipayana)(Kompas.com/Aju YK Putra)(TRIBUNNEWSWIKI.COM/ Abdurrahman Al Farid)



Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer