Wakil Gubernur Jabar Katakan Sunda Empire dan Kesultanan Selaco Tidak Mengganggu Masyarakat

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (kiri) dan Cuplikan video orasi tokoh Sunda Empire (kanan).(Kolase TribunnewsWiki/Kompas/.com)

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Munculnya Sunda Empire dan Kesultanan Selaco menambah daftar kelompok yang mengatasnamakan kerajaan.

Banyak pro dan kontra masyarakat dalam menanggapi kemunculan kelompok tersebut.

Salah satunya datang dari Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum.

Baca: Hari Ini Dalam Sejarah: 19 Januari 1999: Lakukan Aksi Cyberstalking, Seorang Pria Dipenjara 6 Tahun

Baca: Klaim Dunia Akan Berakhir Pada 15 Agustus 2020, Ternyata Sunda Empire Bukan Ormas

Ia mengatakan bahwa Sunda Empire dan Kesultanan Selaco atau Selacau tidak mengganggu dan meresahkan masyarakat.

”Selacau itu kan sudah lama dan tidak buat keresahan masyarakat.

Tidak mengganggu tatanan kenegaraan. Sah-sah saja,” kata Uu, Sabtu (18/1/2020) seperti dikutip dari Kompas.com.

Hal sama juga dengan Sunda Empire.

Baca: Sunda Empire Terlihat di Lingkungan UPI Bandung, Ridwan Kamil: Banyak Orang Stres Ya

Baca: Ridwan Kamil Buka Suara terkait Munculnya Sunda Empire: Banyak Orang Stres di Republik Ini

Wakil Gubernur Jawa Barat Uu Ruzhanul Ulum (TribunnewsBogor.com/Lingga Arvian Nugroho)

Menurut Uu, peristiwa Sunda Empire itu sudah terjadi sejak tahun lalu.

Masalah itu sudah diselesaikan oleh pihak TNI.

Mereka sudah membuat perjanjian untuk tidak menggunakan atribut militer.

“Mereka juga sudah melakukan perjanjian hitam di atas putih untuk tidak melakukan kegiatan seperti itu,

Mengenakan seragam mirip Kopassus,” ujar mantan bupati Tasikmalaya itu.

Baca: Kemunculan Sunda Empire Tak Ada Dasar Sejarahnya, Disebut Menyalahi Aturan dan Memecahkan NKRI

Baca: Setelah Keraton Agung Sejagat, Kini Muncul Sunda Empire, Keduanya Sama-sama Klaim Hal Mirip

Cuplikan video orasi tokoh Sunda Empire. (Facebook) (Facebook)

Uu mengatakan, Sunda Empire dan Kesultanan Selaco atau Selacau merupakan bagian dari hak berkumpul dan berserikat yang dilindungi undang-undang.

Sepanjang kegiatan mereka tidak bertentangan dengan Pancasila dan Undang-undang Dasar 1945 serta tidak menggoyang NKRI, kata Uu, keberadaan keduanya tidak masalah.

"Sah-sah saja.

Tapi kalau sudah ada pelanggaran, pemprov akan minta bantuan polisi dan tentara untuk menangani ancaman terhadap negara," tandas politisi PPP ini.

Uu pun berharap masyarakat tidak usah resah lagi mengenai keberadaan kedua "kerajaan" itu.

Baca: Heboh Muncul Kesultanan Selaco di Tasikmalaya, Klaim Sumber Dana dari Proyek Phoenix Bank Swiss

Baca: Makam di Halaman Kontrakan Totok Santoso di Sleman Ternyata Makam Janin Ratu Keraton Agung Sejagat

Foto-foto keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Parung Ponten Kabupaten Tasikmalaya.(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA) (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

Kesultanan Selaco berupa cagar budaya

Sebelumnya diberitakan bahwa Kesultaan Selaco di Tasikmalaya yang dipimpin oleh Rohidin (40) merupakan bentuk cagar budaya.

Jadi selama ini bukan sebuah Kesultanan yang memiliki pemerintahan dan negara sendiri.

Dalam setiap kegiatannya pun selalu terbuka untuk umum yang mencintai budaya Sunda dan berniat untuk selalu melestarikannya.

Baca: Tak hanya di Purworejo, Keraton Agung Sejagat di Klaten Miliki 29 Orang Pengikut

Baca: Setelah Ditangkap, Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat Ditahan Secara Terpisah

Sebuah kerajaan muncul di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kerajaan ini bernama Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu yang berdiri di Kampung Nagara Tengah, Desa Cibungur, Kecamatan Parung Ponteng, Kabupaten Tasikmalaya, sejak 2004(KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA) (KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)

"Kesultanan Selaco adalah Cagar budaya. Selama ini saya selalu ada kegiatan tiap hari upacara.

Terbuka untuk umum bagi para penggiat budaya.

Masyarakat dan keluarga kami pun selama ini mengetahui kami," jelas Rohidin alias Sultan Putra Kusumah VIII kepada wartawan di rumahnya, Sabtu (18/1/2020).

Keberadaan kesultanan ini telah diketahui sejak lama oleh masyarakat sekitar.

Baca: Raja Keraton Agung Sejagat Berutang Rp 1,3 M, Ratu Tulis Surat untuk Gubernur Jateng Pak Ginanjar

Baca: Berbeda dengan Keraton Agung Sejagat, Ganjar Sebut Kerajaan di Cepu Blora Punya Orientasi Pariwisata

keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Parung Ponten Kabupaten Tasikmalaya. (Youtube Kesultanan Selaco)

Bahkan memiliki lokasi pusat kesultanan semacam istana yang berdiri mehah hingga saat ini.

Tak tanggung-tanggung, Kesultanan Selaco mengklaim telah mengantongi legalitas fakta sejarah yang dikeluarkan oleh Perserikatan Bangsa-Bangsa (PBB) pada tahun 2018.

Legalitas tersebut sebagai putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah Kerajaan Padjadjaran pada masa kepemimpinan Raja Surawisesa.

Baca: Polisi Ungkap Jumlah Rekening Totok ‘Raja Keraton Agung Sejagat’, Uang Tunai Tak Sampai Rp 20 Juta

Keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Parung Ponten Kabupaten Tasikmalaya.(YouTube/ Kesultanan Selaco) (YouTube/ Kesultanan Selaco)

"Selaco punya dua literatur leluhur saya yang saya ajukan tahun 2004 sampai akhirnya tahun 2018 keluar putusan warisan kultur budaya peninggalan sejarah yang di kepemimpinan Surawisesa.

Fakta sejarah dikeluarkan oleh Lembaga PBB," ujar Rohidin.

Pertama, nomor warisan dan izin pemerintahan kultur.

Kedua, izin referensi tentang keprajuritan.

Baca: Alasan Totok Dirikan Keraton Agung Sejagat: ‘Saya Dapat Ilham Dari Leluhur Kerajaan Majapahit’

Sebuah kerajaan muncul di Tasikmalaya, Jawa Barat. Kerajaan ini bernama Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu yang berdiri di Kampung Nagara Tengah, Desa Cibungur, Kecamatan Parung Ponteng, Kabupaten Tasikmalaya, sejak 2004(KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA) (KOMPAS.com/IRWAN NUGRAHA)

Lisensi yang diberikan yaitu seni dan budaya.

Rohidin menambahkan, Kesultanan Selaco merupakan aplikasi nyata dalam upaya melestarikan warisan leluhurnya sebagai keturunan Kerajaan Padjajaran era kepemimpinan Surawisesa.

Ia mengklaim kesultanan yang dipimpinnya bisa dikatakan berbentuk yayasan.

Rohidin mengaku sebagai keturunan kedelapan dari Raja Padjajaran Surawisesa, dengan gelar Sultan Patra Kusumah VIII.

Baca: Psikolog Duga Raja Keraton Agung Sejagat Idap Delusi Grandiose: Tak Sesuai dengan Realita Sebenarnya

Foto-foto keberadaan Kesultanan Selaco alias Selacau Tunggul Rahayu di Parung Ponten Kabupaten Tasikmalaya.(KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA) (KOMPAS.COM/IRWAN NUGRAHA)

"Saya adalah keturunan ke-8 Patra Kusumah.

Jadi saya melestarikan budaya leluhur saya dan diberi gelar Sultan Patra Kusumah VIII layaknya seperti di daerah lain adalah sebuah marga keluarga," tambahnya.

Menurutnya, jika ada yang mengaku Kesultanan harus jelas asal usulnya.

Selama ini ia berjuang untuk mempertahankan warisan leluhurnya sejak tahun 2004 dan sampai sekarang masih berjalan.

Baca: Harga All New Yamaha NMAX 155 2020 Versi Termahal Bisa Sampai Rp38 juta? Ini Respons Yamaha

(TribunnewsWiki.com/Saradita/Kompas.com)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer