Keraton ini berada di Purworejo, Jawa Tengah.
Tak main-main, Keraton Agung Sejagat juga dipimpin oleh raja dan ratu.
Mereka ialah Totok Santosa Hadiningrat dam Kajeng Ratu Dyah Gitarja.
Kini, keduanya telah ditetapkan sebagai tersangka .
Hal itu berkaitan dengan modus penarikan dana dari pengikut, dengan embel-embel akan diberikan jabatan dan gaji yang besar.
"Kami akan mendalami berapa banyak korban yang sudah mengumpulkan iuran dan motif lain yang akan kami ungkap," ujar Kapolda Jawa Tengah Irjen Rycko Amelda Daniel saat pengungkapan kasus di Mapolda Jateng, Rabu (15/1/2020).
Baca: Fakta Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat: Buka Usaha Angkringan hingga Ingin Jadi Youtuber
Baca: Psikolog Duga Raja Keraton Agung Sejagat Idap Delusi Grandiose: Tak Sesuai dengan Realita Sebenarnya
Rupanya munculnya keraton atau kerajaan baru tak hanya terjadi di Purworejo.
Dilansir dari Kompas.com, Gubernur Jawa Tengah Ganjar Pranowo mengatakan muncul kerajaan baru di Kecamatan Cepu, Blora.
Kerajaan yang memiliki nama Keraton Djipang itu sudah muncul sejak tahun 2014.
Namun, Ganjar menyebut adanya perbedaan Keraton Djipang dengan Keraton Agung Sejagat.
Menurut Ganjar, Keraton Djipang memiliki orientasi untuk pengembangan pariwisata.
Memang di lokasi tersebut dulunya sudah berdiri Kadipaten Jipang.
Menurut informasi yang dihimpun dari berbagai sumber, adanya Keraton Djipang juga bertujuan untuk menjaga kelestarian sejarah tersebut.
Ganjar mengatakan keraton ini tidak meresahkan masyarakat.
Sebab itulah tidak ada keributan yang terjadi di sana.
Meski demikian, Gubernur Jawa Tengah selama dua periode ini mengatakan akan tetap ada pemeriksaan.
"Maka nanti biar dicek oleh Kesbangpolinmas kami," ujar Ganjar di Semarang, Kamis (16/1/2020), dikutip oleh Kompas.com.
"Itu beda dengan yang di Purworejo (Keraton Agung Sejagat)."
"Kalau di Purworejo itu kan ngeri, kalau ndak dukung disumpahin tidak selamat, dikutuk dan sebagainya.
"Kalau yang di Blora ini tidak ada ancaman seperti itu," kata Ganjar dikutip dari Tribunnews.com.