Selama tinggal di rumah kontrakan RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman, Raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso pernah menggelar kirab pengantin.
Kirab pengantin tersebut sama seperti dengan video kirab Toto Santoso yang viral di Purworejo.
"Setelah shooting film kolosal itu, masih ada satu kegiatan lagi," ungkap Arya Pradana Kasi Pemerintahan Desa Sidoluhur, dikutip dari Kompas.com, Rabu (15/01/2020).
Arya menjelaskan, kegiatan tersebut adalah pawai atau kirab.
Konsepnya serupa dengan video yang viral di media sosial.
Peserta kirab juga mengenakan seragam yang sama persis dengan yang di video viral.
Hal itu mengundang perhatian pihak desa yang sempat ke lokasi untuk menanyakan perihal kegiatan.
"Kami pendekatan mencari informasi, mereka jawabnya untuk kirab manten (pengantin)," ucapnya.
Saat itu, lanjutnya, dari pengakuan mereka ada anggota yang menikah.
Sehingga dibuatkan acara kirab atau pawai manten (pengantin).
"Pada saat viral video itu, wah ternyata di Purworejo juga.
Kami juga kaget, wah nanti pasti ada apa-apa di Sidoluhur," tegasnya.
Sementara itu, salah satu warga, Niken Puji Lestari, mengungkapkan memang pernah ada kirab pengantin.
"Kemarin ada nikahan, pakai acara kirab juga.
Yang nikah bukan warga sini, tapi orang yang tinggal disitu (rumah kontrakan Toto Santoso)," imbuhnya.
Seperti diberitakan sebelumnya, raja Keraton Agung Sejagat Toto Santoso diketahui pernah mengelar kegiatan seperti ritual di rumah kontrakannya di RT 05/RW 04 Dusun Berjo Kulon, Desa Sidoluhur, Kecamatan Godean, Kabupaten Sleman.
Alasan ritual tersebut untuk keperluan shooting film kolosal untuk konten film di YouTube.
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS), Totok Santoso Hadiningrat (42) dan Kanjeng Ratu Dyah Gitarja (41) diamankan polisi pada Selasa (14/1/2020).
Keduanya yang mengaku sebagai pimpinan Keraton Agung Sejagat bakal dijerat dengan dua pasal, termasuk pasal 378 KUHP tentang penipuan.
Kabid Humas Polda Jateng, Kombes Pol Iskandar Fitriana menjelaskan, kedua pelaku juga diduga melanggar pasal 14 UU RI No 1 tahun 1946 tentang peraturan hukum pidana.
"Dalam pasal 14 tersebut, disebutkan barang siapa menyiarkan berita atau pemberitaan bohong dengan sengaja menerbitkan keonaran di kalangan rakyat, maka dihukum maksimal 10 tahun penjara," jelas Kombes Pol Iskandar, Selasa (14/1/2020).
Pasangan suami-istri yang mengklaim akan menguasai dunia itu ditangkap oleh jajaran Ditreskrimum Polda Jateng pada Selasa (14/1/2020) sekira pukul 18.00 WIB.
Menurutnya, kedua pelaku ditangkap saat dalam perjalanan ke Markas KAS di Desa Pugong Jurutengah RT 3 RW 1, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Dalam penangkapan tersebut, Ditreskrimum Polda Jateng mengamankan juga sejumlah barang dan alat bukti di antaranya, KTP kedua pelaku, dokumen palsu berupa kartu-kartu keanggotaan, dan 10 orang saksi dari warga setempat.
Saat KTP kedua pelaku diperiksa, nama istri dari Sinuhun Totok ternyata bukan Ratu Dyah Gitarja, melainkan bernama Fanni Aminadia (41).
"Hingga saat ini, kedua pelaku masih diamankan dan diminta klarifikasinya soal KAS di Mapolres Purworejo.
Ada kemungkinan akan dilanjut ke Mapolda Jateng," pungkasnya.
Sinuhun Totok Santosa pimpinan Keraton Agung Sejagat (KAS) Purworejo akhirnya ditangkap polisi Polres Purworejo, Selasa (14/1/2020) sekira pukul 17.00 WIB.
Istrinya pun juga ikut diamankan Polres Purworejo.
Foto penangkapan Sinuhun Totok Santoso beredar di media sosial Facebook.
Pemilik akun facebook Har membagikan foto Totok di facebook grup Cah Purworejo Perantauan.
Dalam foto tersebut muka Totok tampak lelah.
Ia mengenakan kemeja putih dengan bawahan jarik cokelat.
Setelah ramai keberadaan Keraton Agung Sejagat, Pihak Polres Purworejo menangkap dan mengamankan pihak Kerajaan Agung Sejagat, Sinuhun Totok Santosa dan istrinya Dyah Gitarja.
Raja dan Ratu Keraton Agung Sejagat (KAS) diamankan oleh pihak kepolisian saat dalam perjalanan ke markas Keraton Agung Sejagat di Desa Pogung Jurutengah, Kecamatan Bayan, Kabupaten Purworejo.
Hal itu mengingat ramainya pemberitaan tentang kerajaan Keraton Agung Sejagat yang mengklaim mempunyai kekuasaan di seluruh dunia.
Pihak yang dapat dikonfirmasi terkait kabar penangkapan adalah Dandim 07/08 Purworejo Letkol Muchlis Gasim.
"Memang benar, raja dan isteri Keraton Agung Sejagat sudah diamankan di Polres," ujar Gasim kepada Tribunjateng.com, Selasa (14/1/2020).