Perkosa Putrinya hingga Hamil, Pelaku Siap Tanggung Jawab: Saya Urus Anak Saya dari Anak Saya

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Perkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan, pelaku siap tanggung jawab dan mengurus anak dari putri kandungnya.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Perkosa putrinya hingga hamil dan melahirkan, pelaku siap tanggung jawab dan mengurus anak dari putri kandungnya.

Kasus perkosaan kembali terjadi, seorang ayah memerkosa anaknya sendiri yang masih remaja.

Selama hampir satu tahun, remaja di Tasikmalaya tersebut menjadi korban pemerkosaan ayahnya sendiri.

Bahakan akibat dari perbuatan ayah kandungnya sendiri tersebut, sang gadis yang masih di bawah umur harus hamil dan melahirkan.

Sejak usianya masih 15 tahun, bocah tersebut ternyata sudah menjadi korban perkosaan ayahnya sendiri.

Baca: Nenek di Jember Berbohong Ngaku Diperkosa, Ternyata Punya Utang Rp 10 Juta, Akhirnya Jadi Tersangka

Baca: Reynhard Sinaga WNI asal Jambi yang Perkosa 195 Pria di Inggris Dikenal Orang Baik dan Sopan

Pelaku adalah Mumus Mulyana (44) asal Kota Tasikmalaya.

Mumus merupakan ayah kandung dari bocah yang ia perkosa selama satu tahun.

Kini korban telah berusia 16 tahun dan melahirkan seorang anak akibat perbuatan sang ayah.

Dilansir oleh Kompas.com, Mumus mempunyai lima buah hati yang salah satunya jadi korban pemerkosaan.

Istri yang tak lain ibu kandung korban melaporkan perbuatan sang suami ke pihak ke polisian.

Mendapat laporan tersebut, pihak kepolisian berhasil menangkap Mumus tanpa perlawanan.

Di hadapan awak media, Mumus mengaku sudah tak ingat berapa kali mencabuli anak kandungnya.

"Saya udah nggak ingat berapa kali lakukan itu ke anak saya sendiri," ujar Mumus di Mako Polres Tasikmalaya Kota, Rabu (15/1/2020).

Gambar Ilustrasi (Tribun Batam)

Pembuka jasa servis jam rumahan ini mengaku menyesal telah memerkosa anaknya hingga hamil dan melahirkan.

Ia bahkan menyebut akan mengurus anak yang dilahirkan oleh anak kandungnya.

"Sekarang saya menyesal. Sayapun akan mengurus anak saya dari anak saya," kata Mumus.

Seminggu di atap rumah

Mumus yang sadar telah dilaporkan ke polisi bergegas kabur ke atap rumah.

Di atap rumah, Mumus berdiam diri selama hampir sepekan.

Hal itu dilakukan untuk menghindari penangkapan polisi atas kejahatannya.

Halaman
12


Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer