Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Badan Nasional Penanggulangan Terorisme


Daftar Isi


  • Informasi Awal


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT) merupakan sebuah lembaga pemerintah nonkementerian (LPNK).

BNPT melaksanakan tugas pemerintahan di bidang penanggulangan terorisme.

BNPT dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010

Kini, BNPT dikepalai oleh Komjen. Pol. Suhardi Alius.

  • Sejarah


Dalam melaksanakan tugas dan fungsinya, BNPT dikoordinasikan Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan.

BNPT dipimpin oleh seorang kepala yang berada di bawah dan bertanggung jawab kepada presiden.

Pada awalnya jabatan Kepala BNPT setingkat eselon I.a.

Namun sejak diterbitkannya Peraturan Presiden Nomor 12 Tahun 2012 tentang Perubahan atas Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010 Tentang Badan Penanggulangan Terorisme, jabatan Kepala BNPT naik menjadi setingkat menteri.

BNPT dibentuk berdasarkan Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010.

Sebelumnya cikal bakal lembaga ini adalah Desk Koordinasi Pemberantasan Terorisme (DKPT).

  • Tugas


BNPT mempunyai tugas:

  • Menyusun kebijakan, strategi, dan program nasional di bidang penanggulangan terorisme;
  • Mengkoordinasikan instansi pemerintah terkait dalam pelaksanaan dan melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme;
  • Melaksanakan kebijakan di bidang penanggulangan terorisme dengan membentuk satuan-satuan tugas yang terdiri dari unsur-unsur instansi pemerintah terkait sesuai dengan tugas, fungsi, dan kewenangan masing-masing. Bidang penanggulangan terorisme meliputi pencegahan, perlindungan, deradikalisasi, penindakan, dan penyiapan kesiapsiagaan nasional

  • Susunan Organisasi


Susunan organisasi BNPT terdiri dari:

  • Kepala
  • Sekretariat Utama
  • Deputi Bidang Pencegahan, Perlindungan, dan Deradikalisasi
  • Deputi Bidang Penindakan dan Pembinaan Kemampuan
  • Deputi Bidang Kerjasama Internasional
  • Inspektorat

  • Daftar Kepala
    • 1. Irjen. Pol. Drs. Ansyaad Mbai (2010-2014)
    • 2. Komjen. Pol. Saud Usman Nasution (2014-2016)
    • 3. Komjen. Pol. Tito Karnavian (2016-2016)
    • 4. Komjen. Pol. Suhardi Alius (2016-Petahana)


(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas)



Informasi


Nama Lembaga Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT)


Dasar Hukum Peraturan Presiden Nomor 46 Tahun 2010


Koordinasi Menteri Koordinator Bidang Politik, Hukum, dan Keamanan


Kepala Komjen. Pol. Suhardi Alius


Situs Resmi www.bnpt.go.id


Sumber :


1. www.bnpt.go.id/tentang-bnpt


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer