Disekap di Kandang Ayam dan Ditelanjangi Ayahnya, Bocah 12 Tahun Kabur lalu Minta Baju ke Tetangga

Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Polisi saat melepas borgol di kaki bocah MI

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Merasa kesal dengan anaknya karena kecanduan game online, seorang ayah di Jember tega menyekap dan memborgol anaknya sendiri di kandang ayam.

Seperti dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, EW (41) warga Kecamatan Sukorambi, Jember, Jawa Timur menyekap MI (12), anak kandungnya di kandang ayam.

Anak tersebut juga diikat menggunakan menggunakan borgol besi agar tidak kabur pada Sabtu (11/1/2020).

“Kejadianya pada Sabtu lalu,” kata Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat konferensi pers di Mapolres Jember Senin (13/1/2020).

Rupanya selama ini MI memang tinggal dengan sang ayah dan tidak bersama ibunya.

“MI ini mengalami broken home, tidak bersama ibu kandungnya,” kata Alfian.

Baca: Motivator yang Tempeleng Siswa SMK saat Seminar, Ditetapkan sebagai Tersangka Penganiayaan Anak

Kronologi

Menurut AKBP Alfian, penyekapan tersebut berawal saat MI kabur dari rumahnya.

Saat itu, EW menghubungi pengasuh anaknya yang bernama Salma.

Samun saat dicari, anak tersebut ditemukan sedang bermain game online di salah satu warnet di Jalan Riau.

Setelah mendapatkan informasi tentang korban, Salma meminta tolong agar EW memanggil anaknya.

“Namun, tak kunjung keluar atau mengikuti keinginan ayah kandungnya, akhirnya tersangka ini menarik tangan kiri untuk keluar dan melakukan tindakan kekerasan fisik,” ujar Alfian.

EW memukul korban beberapa kali sehingga mengenai sejumlah bagian tubuh korban.

Tak hanya memukul MI, sang ayah juga memborgol kaki dan tangan MI.

“Setelah terjadi pemukulan, anak dibawa ke rumah, lalu dilakukan pengikatan dengan menggunakan borgol kecil dan besar,” terangnya.

Lantaran tak mau terlihat warga sekitar bahwa dia mengikat anaknya,EW memindahkan korban ke kadang ayam yang sering digunakan untuk melakukan pemotongan ayam dan lainnya.

“Diikat menggunakan tali ban yang panjang, jari jempol kiri diborgol, pergelangan kaki kanan juga diborgol dengan borgol besar,” papar Kapolres Jember.

Baca: Fakta-fakta Kabar Pernikahan Chen EXO, Kehamilan Calon Istri Hingga Nasib Chen di EXO

Namun di dalam kandang ayam, korban dapat membuka ikatan tersebut menggunakan kompor gas yang ada di sana.

Korban keluar dari tempat penyekapan lalu meminta tolong pada tetangga, yang bernama Baidi.

Saat itu, korban meminta pakaian pada Baidi.

“Karena ketika diikat, semua ditelanjangi, tidak mengenakan pakaian sehelai apapun,” ujarnya lagi.

Akhirnya, Baidi melaporkan EW pada Koramil Sukorambi, lalu Koramil melaporkan ke Polsek Sukorambi untuk membuka borgol.

Polisi saat melepas borgol di kaki bocah MI yang diduga diborgol oleh orangtuanya. (Tangkapan Layar Surya.co.id)

Meminta tolong dalam keadaan telanjang dan diborgol

Saat ditemukan warga, korban tidak memakai baju sama sekali alias telanjang.

Hal tersebut pun dibenarkan oleh Baidi, lelaki yang pertama kali didatangi MI setelah berhasil kabur dari rumahnya.

"Benar-benar telanjang, tidak pakai baju. Dan yang membuat saya kaget, tangan dan kakinya digorgol," ujar Baidi (60), seperti dikutip dari Surya.

Minta Baju Bekas ke Tetangga

"Tolong, Pak, tolong. Beri saya baju bekas. Tolong," demikian tutur Baidi.

Baidi menirukan kalimat permintaan tolong MI, bocah yang diduga disekap dan diborgol oleh ayahnya, EW.

Saat itu Baidi dan istrinya sedang berada di depan rumahnya.

Sang istri di dekat kios bensin, dan Baidi di halaman rumah.

Istri Baidi yang melihat MI telanjang berlari ke arahnya langsung memanggil Baidi.

Baca: Kronologi Penganiayaan dan Pemerkosaan Siswi SMA DA oleh sang Kekasih, Lihat Kondisi Terkini Korban

EW Dijerat dengan Pasal KDRT

Polisi menjerat EW dengan menggunakan Pasal 44 ayat 1 UU No 23 Tahun 2004 tentang Penghapusan Kekerasan Dalam Rumah Tangga (KDRT).

Sebab selain menyekap, Edy juga melakukan kekerasan fisik terhadap anaknya.

"Kami menerapkan Pasal 44 UU Penghapusan KDRT. Tersangka melakukan tindak kekerasan fisik kepada anaknya," ujar AKBP Alfian Nurrizal saat menggelar rilis pengungkapan kasus penyekapan anak tersebut, Senin (13/1/2020), seperti dikutip dari Surya.

Menurut Alfian, alasan tersangka melakukan penganiayaan dan penyekapan ini lantaran ia kesal anaknya nakal.

"Alasan yang dipakai pelaku karena anaknya nakal. Namun anak ini korban broken home," lanjut Alfian.

Cara Korban Kabur dari Kandang Ayam

Baidi menduga MI bisa kabur setelah meloncati pagar rumah di sebelahnya itu.

Tak main-main, padahal menurut Baidi tinggi pagar yang diloncatinya sekitar tiga meter, padahal tangannya diborgol.

Saat di kandang ayam, kakinya juga diborgol besi dan diikat memakai tali ban.

Baidi pun menjelaskan cara cerdik bocah tersebut untuk melepas borgolan di tangan dan kakinya.

"Anak ini pintar. Di kandang ayam itu ada kompor gas, dia membakar tali ban. Borgol besi yang di kaki juga bisa putus meski tidak lepas dari pergelangan kakinya. Entah diapakan," lanjut Baidi.

Istri Baidi ketika itu ada di kios bensin depan rumahnya.

Ia sangat terkejut hingga memanggil Baidi yang ada di halaman rumah.

Baidi tidak sempat banyak bertanya kepada bocah itu.

Istri Baidi langsung memberikan baju sang cucu kepada MI.

Baca: VIRAL Video Guru Dianiaya 2 Wanita, Disaksikan Belasan Siswa di dalam Kelas

Dibawa Ke Pihak Berwajib

Baidi sempat berusaha memberhentikan tiga ojek untuk mengantarkan MI ke Kantor Sub Koramil Sukorambi, namun tak kunjung berhasil.

Hingga akhirnya ada seorang warga yang memberikan tumpangan kepada bocah itu untuk diantar ke Kantor Sub Koramil Sukorambi.

Sesampainya di sana, petugas Sub Koramil Sukorambi akhirnya memberitahu jajaran Polsek Sukorambi.

Polisi segera mendatangi MI di kantor tertara tersebut untuk melepaskan borgol yang mengikat pergelangan kakinya.

Selanjutnya, MI dibawa ke RSD dr Soebandi Jember untuk mendapatkan perawatan.

Polisi pun mendatangi MI di kantor tentara itu. Polisi melepaskan borgol MI. Bocah itu juga langsung diselamatkan. Dia kini mendapat perawatan di RSD dr Soebandi Jember.

Ibu Tiri Buron

Setelah MI berhasil melarikan diri dan diamankan jajaran Polsek Sukorambi, petugas kepolisian segera mencari orangtuanya.

Setelah didatangi di rumahnya, polisi tak menemui kedua orang tua MI.

Menurut informasi, MI disekap di rumah ayah kandungnya bersama sang ibu tiri.

Keduanya baru menikah satu tahun terakhir ini.

Meski sempat tak menemukan orangtua MI, namun polisi segera menemukan ayahnya, EW (40) pada malam hari dan langsung diamankan.

"Hari ini kasus ini kami limpahkan ke Unit PPA Polres Jember. Karena kasusnya menyangkut anak," imbuh Ma'ruf.

Saat ini EW sudah diamankan ke Mapolres Jember.

(Tribunnewswiki.com/Ekarista/Kompas.com/Surya.co.id)



Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer