Nenek di Jember Berbohong Ngaku Diperkosa, Ternyata Punya Utang Rp 10 Juta, Akhirnya Jadi Tersangka

Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: haerahr
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi - Seorang nenek di Jember mengaku jadi korban perkosaaan, ternyata terlilit utang Rp 10 juta, akhirnya kini jadi tersangka.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Seorang nenek di Jember berbohong mengaku jadi korban perkosaaan, ternyata terlilit hutang Rp 10 juta, akhirnya kini jadi tersangka.

Sebelumnya sang neenk datang ke Polres Jember untuk melapor bahwa dirinya diperkosa.

Setelah mendapat laporan tersebut, Polres Jember langsung menindaklanjuti dan memeriksa kasus tersebut.

Saat itu si nenek juga ternyata mengalami luka yang diakui merupakan ulah dari pelaku.

Setelah dilakukan penyelidikan, kebohongan si nenek akhirnya terungkap.

Kasus tersebut merupakan dugaan pemerkosaan terhadap nenek S (65), warga Dusun Krajan, Kecamatan Umbulsari, Jember, Jawa Timur.

Baca: Rumahnya Dibobol, Nenek 82 Tahun Ini Hajar Malingnya hingga Babak Belur Sampai Datangkan Ambulans

Baca: Nenek 60 Tahun Terciduk Satpol PP ketika Berduaan dengan Kekasih Berondong: Hubungan Kami Tak Salah

Ternyata, S melakukan pengaduan palsu kepada polisi.

S sebelumnya mengaku diperkosa dan dilukai di bagian lehernya.

Kejadian sebenarnya adalah S menyakiti dirinya snediri karena terlilit utang sebesar Rp 10 juta.

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal mengakui bahwa dalam olah tempat kejadian perkara, polisi menemukan bercak darah.

Bercak darah tersebut terdapat pada pakaian dan sprei yang digunakan S.

“Ini memang darah S,” kata Alfian Nurrizal kepada wartawan saat konferensi pers di Mapolres Jember, Jumat (10/1/2020).

Kapolres Jember AKBP Alfian Nurrizal saat memberikan keterangan tentang pengaduan palsu nenek Sumirtuk. (Kompas.com/Bagus Supriadi)

Namun, menurut Alfian, setelah dilakukan visum, tidak ditemukan adanya perlakukan kekerasan seksual atau pemerkosaan pada tubuh S.

Menurut Alfian, diketahui bahwa darah yang mengalir dari leher turun ke arah dada, dan tidak menyamping.

Alfian mengatakan, hal itu menujukkan bahwa S melukai lehernya dalam posisi duduk.

“Apabila posisi pemerkosaan tertidur, aliran daerah di leher, harusnya mengenai daerah belakang,” kata Alfian.

Hal itu yang membuat polisi menemukan kejanggalan antara korelasi yang disampaikan S dengan alat bukti yang ditemukan.

“Ini tidak ada keterkaitan, sehingga kami lakukan interogasi lisan secara intensif,” kata Alfian.

Ilustrasi korban pemerkosaan (KOMPAS.com/LAKSONO HARI WIWOHO)

Hasilnya, setelah diselidiki secara mendalam, S mengaku berbohong kepada polisi.

Dia mengaku telah menyakiti dirinya sendiri dengan melukai lehernya.

Hal tersebut dilakukannya karena ia memiliki utang sebanyak Rp 10 juta.

“Saat ini kami jadikan tersangka, karena mengadukan pengaduan palsu. Kita kenakan Pasal 220 KUHP dengan ancaman 1 tahun 4 bulan,” kata Alfian.

Sebelumnya, nenek S mengaku diperkosa dengan bukti luka pada bagian leher.

Ia pun melaporkan hal tersebut pada 4 Desember 2019 lalu.

Saat itu, S sempat dilarikan ke RSD dr Soebandi untuk mendapat perawatan.

Bahkan, Kapolres Jember sendiri memberikan bantuan untuk menanggung semua biaya pengobatan.

Baca: Wanita Ini Tinggal bersama 31 Pria di Pulau Terpencil: Awalnya Dihormati Bak Ratu, Akhirnya Tragis

Baca: Wanita Ini Pernah Berhubungan Badan dengan 2 Ribu Pria tapi Tak Bisa Hamil, Ternyata Inilah Faktanya

Nenek 60 Tahun Terciduk Satpol PP ketika Berduaan dengan Kekasih Berondong

Kejadian unik terjadi ketika Satpol PP melakukan penyisiran di hotel melati Kota Tangerang, Banten.

Penyisiran dilakukan pada Rabu (21/11/2019) malam.

Satpol PP mengamankan 9 pasangan bukan suami istri, namun satu di antaranya memiliki jarak usia cukup jauh.

Seorang nenek berusia 60 tahun terciduk sedang berduaan dengan kekasih berondongnya.

 

Maria, nama samaran dari seorang nenek berusia 60 tahun menjadi satu diantara orang yang terjaring razia.

Satpol PP menciduk Maria sedang berduaan dengan pemuda bernama samaran Fernando (21) di dalam kamar hotel.

Satpol PP Kota Tangerang merazia pekerja seks komersial di hotel melati, Rabu (20/11/2019). (WARTA KOTA/ANDIKA PANDUWINATA)

Dilansir oleh Wartakota, awalnya sang nenek mengaku bahwa Fernando adalah putra kandungnya.

Maria berdalih jika Fernando memiliki pekerjaan di kawasan Industri Kota Tangerang.

Namun dalih tersebut mulai dicurigai pihak Satpol PP karena Maria tidak bisa menjawab di kota mana Fernando lahir.

Oleh karena itu, Maria dan 'sang anak' digiring ke Kantor Satpol PP Kota Tangerang.

“Iya, ini pacar saya dan tidak ada yang salah dengan hubungan kami toh?,” kata Maria kepada petugas seperti yang dikutip dari Wartakota.

Baca: Kakek Ini Nikah Sebanyak 94 Kali sejak Umur 15 Tahun, Sehari Pernah Nikahi 3 Wanita Sekaligus

Baca: Wanita Ini 12 Kali Nikah dan Cerai, Semua Mantan Suami Kapok Usai Malam Pertama, Ternyata karena Ini

(Kompas.com/Agus Supriadi)(TRIBUNNWSWIKI/Abdurrahman Al Farid/Magi)



Penulis: Abdurrahman Al Farid
Editor: haerahr

Berita Populer