Pasalnya, kapal-kapal pencuri ikan asal China berani memasuki Zona Ekonomi Ekslusif (ZEE) perairan Natuna.
Bahkan kapal pencuri ikan itu dikawal oleh Kapal Coast Guard China.
Tak berhenti di situ, situasi semakin memanas ketika China mengklaim tidak melanggar kedaulatan Indonesia.
China mengatakan memiliki hak historis atas perairan tersebut.
Baca: Kabupaten Natuna
Baca: Kepulauan Riau
Terkait hal ini, Pemerintah Indonesia secara tegas menolak klaim tersebut.
Hal itu disampaikan Menteri Luar Negeri RI Retno Marsudi, dikutip dari tayangan Kompas.TV, Sabtu (4/1/2020).
Ia mengatakan Indonesia tidak pernah akan mengakui Nine Dash Line atau sembilan garis putus-putus yang menjadi dasar klaim China atas Natuna.
Tak hanya itu, TNI juga langsung menyiagakan personelnya di perbatasan Natuna.
Memang kasus pencurian dan klaim China kali ini menjadi perhatian publik.
Rupanya bukan tanpa alasan China mengklaim wilayah tersebut.
Dilansir dari Tribunnews.com, Natuna memiliki kekayaan alam yang melimpah.
Baca: Harga BBM Turun! Mulai dari Pertamina, Shell hingga Total, Mana yang Paling Murah? Cek Daftarnya
Baca: Viral, Pengantin Perempuan Peluk dan Tenangkan Pengantin Pria yang Mengamuk di Pelaminan
Berikut adalah potensi yang dimiliki Perairan Natuna.
Dikutip dari kkp.go.id, potensi sumber daya ikan Laut Natuna adalah sebesar 504.212,85 ton per tahun, atau sekira hampir 50 persen dari potensi WPP 711.
Jumlah tersebut berdasarkan studi identifikasi potensi sumber daya kelautan da perikanan Provinsi Kepulauan Riau yang dilakukan oleh KKP pada tahun 2011.
Namun dari jumlah tersebut, jumlah tangkapan yang diperbolehkan hanya 80 persen dari potensi lestari, yakni sekitar 403.370 ton.
Komoditas perikanan tangkap potensial Kabupaten Natuna terbagi menjadi dua kategori, yakni ikan pelagis dan ikan demersal.
Potensi ikan pelagis Kabupaten Natuna mencapai 327.976 ton per tahun.
Dengan jumlah tangkapan yang diperbolehkan sebesar 262.380,8 ton per tahun atau 80 persen dari potensi lestari.
Sementara itu, potensi ikan demersal di Kabupaten Natuna mencapai 159.700 ton per tahun.
Tak hanya itu, beberapa jenis ikan di Kabupaten Natuna yang potensial untuk dikembangkan antara lain ikan dari jenis kerapu-kerapuan.
Seperti tongkol, teri, tenggiri, ekor kuning, selar, kembung, udang putih, udang windu, kepiting, rajungan, cumi-cumi dan sotong.
Daerah penangkapan ikan nelayan di perairan Natuna oleh nelayan tradisional dan nelayan besar berada di sekira area perairan.
Lokasi penangkapan itu di antaranya, sekira Pulau Bunguran, Natuna Besar, Pesisir Pulau Natuna, Midai, Pulau Serasan, Tambelan, dan Laut Cina Selatan.
Sementara untuk penangkapan kapal besar umumnya berada di luar lokasi 4 mil laut yang berada di wilayah Laut Natuna dan Laut Cina Selatan.
Baca: Deretan Perusahaan Anak Cucu Pertamina di Luar Sektor Energi: Perumahan hingga Bisnis Cuci Mobil
Baca: Erick Thohir Temukan 142 Perusahaan Anak Cucu Pertamina: Jangan Sampai Digerogoti Oknum
Dilansir dari Kompas.com, mantan Deputi Badan pelaksana Kegiatan Huklu Minyak dan Gas, Haposan Napitupulu menjabarkan jika Laut Natuna memiliki cadangan minyak dan gas (migas) yang besar.
Blok Natuna D-Alpha merupakan blok migas yang sangat besar.
Kegiatan eksplorasi telah dilakukan sejak akhir 1960-an di lapangan gas Natuna D-Alpha dan lapangan gas Dara.
Saat itu, satu dari perusahaan migas Itali, Agip melakukan survei seismik laut yang ditindaklanjuti dengan melakukan 31 pengeboran eksplorasi.
Kegiatan tersebut berhasil menemukan cadangan migas terbesar sepanjang 130 tahun sejarah permigasan Indonesia.
Dengan cadangan gas 222 triliun kaki kubik (TCF) dan 310 juta bbl minyak dengan luas 25 x 15 kilometer persegi serta tebal batuan reservoir lebih dari 1.500 meter.
Saat ini, ada 13 perusahaan migas, dua di antaranya perusahaan migas nasional melakukan kegiatan operasi perminyakan di Laut Natuna.
Enam blok di antaranya telah dan akan berproduksi, sementara tujuh blok lainnya masih dalam tahap eksplorasi.
Produksi gas dari blok-blok produksi di Laut Natuna sebagian besar disalurkan ke Malaysia dan Singapura.