Sejarah Singkat
TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kabupaten Natuna merupakan satu di antara wilayah strategis di Indonesia.
Natuna berada pada jalur pelayaran internasional, yaitu Hongkong, Jepang, Korea, dan Taiwan.
Tak hanya itu, Natuna juga dikenal sebagia penghasil minyak dan gas.
Cadangan minyak bumi di Natuna diperikarakan mencapai 14.386.470 barel dan gas bumi 112.356.680 barel.
Di sebelah utara, Natuna berbatasan dengan Vietnam dan Kamboja, di selatan berbatasan dengan Sumatera Selatan dan Jambi, di bagian barat dengan Singapura, Malaysia, Riau dan di bagian timur dengan Malaysia Timur dan Kalimantan Barat. (1)
Kabupaten Natuna pada awalnya dikenal sebagai bagian dari wilayah Kabupaten Kepulauan Riau.
Natuna juga dikenal sebagai wilayah Pulau Tujuh.
Hal itu karena Natuna merupakan gabungan dari tujuh kecamatan kepulauan yang tersebar di perairan Laut Cina Selatan.
Kepulauan tersebut antara lain, Jemaja, Siantan, Midai, Bunguran Barat, Bunguran Timur, Serasan, dan Tambelan.
Enam dari tujuh kecamatan tersebut (kecuali Tambelan) menjadi awla cikal bakal Kabupaten Natuna.
Propinsi Sumatera Tengah menggabungkan diri kedalam Republik Indonesia, berdasarkan Surat Keputusan Delegasi Republik Indonesia No.9/Deprt tanggal 18 Mei 1956.
Kala itu, Kepulauan Riau diberi status Daerah Otonom Tingkat II, yang dikepalai seorang bupati.
Bupati membawahi empat Kewedanan, yang satu di antaranya adalah Kepulauan Tujuh.
Beberapa waktu kemudian, semua daerah administratif Kewedanan dalam Kabupaten Riau dihapuskan.
Hal itu berdasarkan Surat Keputusan No.26/K/1965 dengan berpedoman pada Instruksi Gubernur Riau tanggal 10 Februari 1964 No.524/A/1964 dan Instruksi No. 16/V/1964 serta berdasarkan Surat Keputusan Gubernur Riau tanggal 9 Agustus 1965 No. UP/247/5/1965 dan tanggal 15 November 1965 No.UP/256/1965.
Sebagai hasil dari pemekaran Kabupaten Kepulauan Riau, Kabupaten Natuna dibentuk berdasarkan Undang-undang No 53 Tahun 1999.
Saat itu, Kabupaten Natuna meliputi kecamatan Bunguran Timur, Bunguran Barat, Jemaja, Siantan, Midai dan Serasan, serta satu Kecamatan Pembantu Tebang Ladan. (2)
Lambang
Lambang Kabupaten Natuna ditetapkan berdasarkan Perda No 1 Tahun 2001.
Lambang tersebut memiliki berbagai makna sebagai berikut.
Tulisan “NATUNA” berwarna merah darah, melambangkan nama Kabupaten Natuna.
Visi dan Misi (2016-2021)
Masyarakat Natuna yang Cerdas dan Mandiri dalam Kerangka Keimanan dan Budaya Tempatan
1. Mewujudkan perekonomian berbasis sumber daya alam potensi daerah
2. Memajukan sektor pendidikan melalui penyediaan sarana dan prasarana pendidikan dan peningkatan kesejahteraan tenaga pendidik dan anak didik
3. Meningkatkan pendapatan masyarakat khususnya masyarakat pesisir, nelayan dan buruh tani
4. Membuka keterisoliran daerah/desa melalui penyediaan sarana dan prasarana transportasi laut dan pembukaan jalan
5. Meningkatkan keimanan dan mewujudkan kesadaran budaya melayu sebagai payung pembangunan daerah
6. Mewujudkan integritas aparatur pemerintah sebagai pelayan masyarakat. (4)
Kecamatan
Kecamatan di Kabupaten Natuna
- Bunguran Barat
- Bunguran Batubi
- Bunguran Selatan
- Bunguran Tengah
- Bunguran Timur
- Bunguran Timur Laut
- Bunguran Utara
- Midai
- Pulau Laut
- Pulau Tiga
- Pulau Tiga Barat
- Serasan
- Serasan Timur
- Suak Midai
- Subi (5)