Keduanya berhasiil diamankan oleh Unit Reskrim Polres Demak.
Kapolres Demak AKBP R Fidelis Purna Timuranto menjelaskan, pasangan kekasih itu merental mobil dari Jakarta.
MObil tersebut dirental beserta sopir untuk tujuan ke Semarang.
"Modus kedua pelaku, menawarkan tempat istirahat dengan menyewa dua kamar hotel saat di Demak.
Satu kamar untuk supir/korban dan satunya untuk terduga pelaku.
Kemudian terduga pelaku mengambil kunci mobil beserta STNK, dan barang berharga lain dari kamar korban saat sedang beristirahat," jelasnya di Ruang Rupatama Mapolsek Demak, Senin (30/12/2019).
Baca: Januari 2020 Akan Jadi Bulan Paling Beruntung Bagi 3 Zodiak Ini, Bisa Sering Ketiban Hoki Nih!
Baca: Sahabat Beberkan Medina Zein Tak Pakai Narkoba, Tapi Konsumsi Happy Five: Berita di Media Bohong
Lanjutnya, mobil tersebut bermerk New Ertiga GL MT bernomor polisi B 1481 PIP, tahun 2017, berwarna merah metalik.
Ia menambahkan, selain mobil terduga pelaku juga mengambil dua gawai milik korban.
"Terduga pelaku merupakan warga asal Kudus dan Pemalang.
Mengambil barang curiannya saat korban sedang tertidur, yang pintu kamarnya tidak sedang terkunci," jelasnya.
Fidel melanjutkan, terduga pelaku tertangkap di Kediri saat akan menggadaikan mobil curiannya.
Sementara terduga pelaku, Bambang Suliono (33) mengaku, melakukan tindakan tersebut lantaran mempunyai utang sebesar Rp 10 juta.
Uang hasil penggelapan akan digunakan untuk menikah.
"Saya yang punya utang, mobilnya mau saya gadaikan Rp 20 juta untuk menikah," jelas Bambang, kekasih Herni Endang Sari (26).
Tersangka atas dugaan tindakan tersebut, dikenakan Pasal 363 KUHP, dengan ancaman penjara maksimal 7 tahun.
Baca: Kerajaan Demak
Baca: SEDANG VIRAL Penampakan Pocong di Google Street View di Demak, Pemotret: Saya Potret Jam 10 Malam
Satreskrim Polres Tasikmalaya Kota membongkar komplotan pencuri spesialis mobil pikap.
Hingga saat ini dua tersangka berhasil ditangkap dan empat lagi masih dalam pengejaran.
Pelaku mengaku sudah beberapa kali mencuri mobil pikap karena relatif lebih mudah.
Tidak harus ribet menjinakkan alarm mobil yang biasanya banyak dipasang di mobil-mobil pribadi.
"Yang kami tangkap ini adalah sindikat pencuri spesialis mobil pikap," kata Kapolres Tasikmalaya Kota, AKBP Anom Karibianto, didampingi Kasatreskrim, AKP Dadang Soediantoro, di halaman Mapolres, Selasa (31/12/2019).
Kedua tersangka adalah Yn , warga Ciamis, serta Td, warga Kota Tasikmalaya.
Dengan hanya berbekal kunci T dan astag, kunci ring 8 mm serta soket yang kabelnya sudah digabung, dalam tempo sekian detik saja mobil pikap berhasil dibawa kabur.
Saat menjalani pemeriksaan, Yn mengaku lebih gampang mencuri mobil pikap karena rata-rata tidak dilengkapi alarm mobil.
"Tidak perlu repot mematikan alarm. Mobil sudah bisa diambil," ujarnya.
Namun nahas, saat beraksi di Jalan M Hatta, tepatnya di halaman Masjid Nur Rafii, Sabtu (28/12/2019) dini hari, kawanan ini berhasil dilacak lewat CCTV.
Mereka mencuri mobil pikap Suzuki Futura berplat nomor Z 8607 WR yang diparkir di halaman masjid.
Baca: Lee Seung Gi dan Suzy Raih Penghargaan Best Couple untuk Aksi Mereka di Vagabond
Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 1 Januari 45 SM – Tahun Baru Dirayakan 1 Januari untuk Pertama Kalinya
"Kawanan ini datang ke lokasi menggunakan minibus rental. Saat berhasil mencuri pikap itu dan melintas di kawasan Simpang Lima terpantau CCTV. Di situ terlihat jelas minibus rental dengan nomor platnya mengawal mobil curian," kata Anom.
Dari pelacakan mobil rental itulah, diketahui penyewanya adalah Yn.
Hari itu juga petugas berhasil membekuk Yn dan kemudian Td.
Dari pengakuan keduanya muncul empat pelaku lainnya yang saat ini masih dicari.
"Sementara mobil curian disembunyikan di tempat penggergajian kayu di Kecamatan Cikalong, Kabupaten Tasikmalaya. Kami mengimbau warga berhati-hati saat memarkir mobil pikap. Kalau perlu tambahi kunci ganda," ujar Kapolres.