Hari Ini Ratna Sarumpaet Bebas Bersyarat setelah Mendekam Dibalik Jeruji Besi selama 15 Bulan

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Adya Rosyada Yonas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ratna Sarumpaet dinyatakan bebas dari Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamus (26/12/2019)

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Ratna Sarumpaet dibebaskan pada hari ini, Kamis (26/12/2019) dari Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur.

Ratna Sarumpaet merupakan terpidana kasus penyebaran berita bohong atau hoaks.

Kuasa hukum Ratna, Desmihardi mengatakan klienya dinyatakan bebas setelah permohonan pembebasan bersyarat dikabulkan.

“Pembebasan ini diberikan setelah permohonan pembebasan bersyarat ibu Ratna dikabulkan.”

Baca: Melihat Gerhana Matahari Cincin secara Langsung, Apakah Berbahaya?

Baca: Ramalan Zodiak Besok Jumat 27 Desember 2019: Hari Baik Menunggu Para Gemini, Zodiak Kalian?

Ratna Sarumpaet dinyatakan bebas dari Lapas perempuan kelas II A Pondok Bambu, Jakarta Timur pada Kamus (26/12/2019)(dok. kuasa hukum Ratna Sarumpaet Desmihardi)

“Serta ibu Ratna mendapatkan remisi idul fitri dan 17 Agustus oleh Menkumham," ujar Desmihardi dalam keterangan tertulisnya seperti dikutip dari Kompas.com.

Desmihardi menyebutkan, Ratna menjalani masa kurungan selama 15 bulan terhitung sejak Oktober 2018.

Hal tersebut dari dua tahun vonis hukuman penjara yang diterima.

Kuasa hukumnya menyebutkan bahwa Ratna berencana menghabiskan waktu bersama keluarganya.

Baca: FILM - Guru Ngaji (2018)

Baca: Anak Deddy Dores Jadi Driver Ojol sejak 3 Tahun Lalu untuk Lunasi Utang Mendiang Sang Ayah

Ratna Sarumpaet (Warta Kota/Adhy Kelana)

“Rencananya sehabis menjalani masa hukuman,”

“ibu Ratna akan menghabiskan eaktunya untuk berkumpul bersama anak cucunya,” ujar Desmihardi.

Sebagai informasi, Rtna Sarumpaet menyebarkan berita bohong bahwa telah dikeroyok sejumlah orang saat berada di Bandung, Jawa Barat.

Foto muka lebamnya juga sempat beredar di media sosial.

Baca: Jaime Lorente

Baca: Ratna Sarumpaet

Ratna Sarumpaet sebelum dan sesudah sedot lemak wajah.(Kompas.com/ Twitter)

Namun sejumlah orang curiga dengan bentuk luka yang dideritanya.

Oleh pihak berwajib, kabar ini terbukti kebohongan dan Ratna Sarumpaet ditangkap di Bandara Soekarno-Hatta saat akan pergi ke luar negeri.

Setelah itu, Ratna mengaku bahwa dirinya telah berbohong.

Wajahnya Ratna lebam dalam foto yang beredar luas ternyata diambil setelah menjalani operasi plastik.

Baca: INFO BMKG - Prakiraan Cuaca Jumat 27 Desember 2019: Waspada Hujan Petir di 8 Wilayah Berikut Ini

Baca: Wendy Red Velvet Mengalami Cedera Serius saat Latihan untuk SBS Gajo Daejeon 2019

Aktivis HAM dan politisi Ratna Sarumpaet (tribunnews.com)

Pengadilan Negeri Jakarta Selatan menyatakan Ratna bersalah atas penyebaran berita bohong.

Dia divonis dua tahun penjara pada Kamis (11/7/2019).

Vonis tersebut lebih rendah dari tuntutan jaksa, yakni enam tahun penjara.

Dilansir oleh TribunJatim.com, sebelumnnya Ratna Sarumpaet pernah ditangkap di sebuah hotel di Jakarta.

Baca: Gelagat Aneh Sopir Bus Sriwijaya yang Masuk Jurang, Ucap Kalimat Tak Biasa Saat Pamit ke Keluarga

Baca: PT Pupuk Indonesia Holding Company (Persero)

Aktivis Ratna Sarumpaet menjalani sidang vonis kasus penyebaran berita bohong atau hoaks di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Kamis (11/7/2019). Majelis Hakim Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) menjatuhkan vonis 2 tahun penjara kepada Ratna Sarumpaet karena dianggap bersalah telah menyebarkan hoaks yang mengakibatkan keonaran seperti diatur dalam Pasal 14 ayat (1) Undang-Undang Nomor 1 Tahun 1946 tentang Hukum Pidana. (Tribunnews/Jeprima)

Karena dicurigai menjadi bagian dari kelompok yang diduga merencanakan kudeta terhadap pemerintah Presiden Joko Widodo pada 2016.

Ratna Sarumpaet dibebaskan keesokan harinya setelah penangkapan.

Ratna Sarumpaet dikenal sebagai aktivis HAM dan seorang politisi.

Sebagai aktivis HAM, Ratna Sarumpaet selalu memperjuangkan hak-hak orang tertindas.

Baca: Tak Bayar Upah yang Sesuai, Mariah Carey digugat Mantan Baby Sitter-nya

Baca: Transfer Persib: Incar Pilar Timnas Indonesia hingga Pemain Asing, Nasib Eze Tanda Tanya

Ratna Sarumpaet saat menggelar konferensi pers terkait pemberitaan penganiayaan dirinya di Kampung Melayu Kecil, Jakarta Timur, Rabu (3/10/2018). Pada konferensi pers tersebut Ratna mengaku berbohong tentang penganiayaan dirinya melainkan pada 21 September 2018, dirinya menemui dokter bedah plastik di Jakarta untuk menjalani sedot lemak di pipi. (Tribunnews/Jeprima)

Salah satunya Ratna Sarumpaet pernah aktif mengusut kasus pembunuhan Marsinah, seorang buruh yang ditemukan tewas di Blitar.

Buah pemikirannya dan perjuangannya dalam membela kasus HAM sering ditulis sebagai naskah maupun buku.

Salah satu naskah karyanya tentang kasus perdagangan anak yang diberi judul 'Pelacur dan Sang Presiden'.

Kemudian naskah ini diadaptasi sebagai naskah film yang diperankan oleh anak Ratna Sarumpaet, Atiqah Hasiholan yang diberi judul 'Jamila dan Sang Presiden'.

Baca: Itzan Escamilla

Baca: Buntut Panjang Statemen Iis Dahlia hingga Rumahnya Diserbu Driver Ojol, Kini Tulis Surat Terbuka

Aktivis Ratna Sarumpaet bersama 15 orang lainnya mendatangi Pengadilan Negeri Jakarta Pusat, untuk menggugat KPK karena dinilai melakukan pembiaran terhadap kasus Sumber Waras dan Suap Raperda Reklamasi Selasa (6/9/2016). Menurut Ratna, kedua kasus ini berhubungan langsung dengan Gubernur DKI, Basuki Tjahaja Purnama (Ahok). (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Ratna Sarumpaet juga aktif di dunia seni peran.

Selain aktif di bidang kesenian, Ratna Sarumpaet juga aktif dalam membela hak-hak orang kecil dan marginal.

Salah satu kasus yang pernah diperjuangkan Ratna Sarumpaet adalah pembunuhan aktivis buruh Marsinah pada 1993.

Pada 1994, Ratna Sarumpaet menjadikan kasus Marsinah menjadi naskah pementasan pertama yang dibuatnya dan diberi judul ‘Marsinah: Nyanyian dari Bawah Tanah’.

Poster film 'Jamila dan Sang Presiden' karya Ratna Sarumpaet (www.webcitation.org)

Dalam naskah buatannya itu, Ratna Sarumpaet juga menggambarkan nasib orang-orang yang diperlakukan tidak adil yang menuntut hak pada pihak berkuasa.

Karya Ratna Sarumpaet dipentasikan di Teater Arena, Taman Ismail Marzuki (TIM) Jakarta pada 16-19 September 1994.

Kasus Marsinah resmi ditutup pada September 1997 oleh Kepolisian RI dengan alasan DNA Marsinah telah terkontaminasi.

Di tahun itu juga Ratna Sarumpaet menulis monolog berjudul ‘Marsinah Menggugat’ yang dipentaskan dalam tur sebelas kota di Jawa dan Sumatera.

(TribunnewsWiki.com/Saradita/Yonas/Kompas.com)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Adya Rosyada Yonas
BERITA TERKAIT

Berita Populer