Kasus pembunuhan yang terjadi sepanjang 2019 ini dilatarbelakangi dengan berbagai persoalan.
Di antaranya harta, utang piutang, ketidakharmonisan dalam rumah tangga, dendam dan sakit hati.
Dari sejumlah kasus pembunuhan yang terjadi, para pelaku kejahatan sudah ditangkap polisi.
Namun, ada pula beberapa kasus yang pelakunya masih dalam pengejaran pihak berwajib.
Di antaranya, kasus Pegawai Negeri Sipil (PNS) Kementerian di Sumatera Selatan (Sumsel), yang tewas lalu jasadnya dicor di Tempat Pemakaman Umum (TPU) Kandang Kawat Palembang.
Kemudian, kasus pembantai di KM Mina Sejati, dari total 36 orang Anak Buah Kapal (ABK), 13 lompat ke laut, dua ditemukan tewas dan 11 selamat.
Sementara 23 ABK yang ada di atas kapal termasuk tiga pelaku pembantain yang terdiri dari anak, bapak dan paman, hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Berikut ini kaleidoskop pembunuhan sepanjang tahun 2019 yang dihimpun dari Kompas.com :
1. Seorang perempuan dibunuh lalu dibakar di spring bed
Kecamatan Indralaya Utara, Ogan Ilir (OI), Sumatera Selatan (Sumsel), dihebohkan dengan ditemukannya sesosok mayat perempuan dalam kondisi hangus terbakar di atas spring bed, Minggu (20/1/2019).
Mayat pertama kali ditemukan seorang warga bernama Wagino yang saat itu tengah mengembalakan kambing, oleh warga kejadian tersebut dilaporkan ke polisi.
Di tubuh mayat tersebut didapati pada lehernya masih terbelit kawat.
Selain itu, pada sosok mayat ditemukan anting dan sisa telepon selular yang hangus terbakar.
Identitas korban terungkap setelah pencocokan data antemortem di Rumah Sakit Bhayangkara Palembang,jam tangan hingga anting menjadi petunjuk pihak keluarga dan diyakini bahwa itu adalah IA (20).
Setelah melakukan penyelidikan, Polres Ogan Ilir akhirnya berhasil menangkap empat pelaku pembunuh Inah, keempatnya pelaku yakni Feri (30), Abdul malik (22), DP (16), dan FB (16), yang semuanya tercatat sebagai warga Muara Enim.
Kapolda Sumsel Irjen Pol Zulkarnain mengatakan, motif pembunuhan yang dialami IA, dilatar belakangi utang piutang.
Sebelum ditemukan tewas terbakar di spring bed, sambung Zulkarnain, IA sebelumnya datang ke rumah kontrakan Asri di kawasan Desa Talang Taling, Kecamatan Gelumbang, Kabupaten Muara Enim, Sumsel.
"Korban berutang kepada pelaku Asri Rp 1,5 juta. Malam itu korban disuruh untuk melunasi utang tersebut," kata Zulkarnain saat gelar perkara, Rabu (23/1/2019).
Karena tak sanggup membayar, lanjutnya, korban IA akhirnya diperkosa oleh para tersangka serta mengalami kekerasan fisik.
2. Sakit hati, calon pendeta ditemukan tewas di kebun sawit tanpa busana
Calon pendeta ditemukan tewas tanpa busana di areal PT PSM Divisi 3 Blok F19 Dusun Sungai Baung, Desa Bukti Batu Kecamatan Air Sugihan Kabupaten Ogan Komering Ilir ( OKI), Sumatera Selatan, Selasa (26/3/2019).
Kasus ini sendiri dapat terungkap setelah NP (9), seorang pelajar yang berhasil selamat dari kejadian tersebut ditemukan warga.
Diketahui NP bersama MZ pada Senin (25/3/2019) sekitar pukul 16.30 WIB telah diadang oleh dua orang yang mengenakan topeng saat melintas di kawasan Divisi 3.
Dua orang itu langsung menyeret mereka ke dalam areal kebun sawit dengan kondisi tangan diikat menggunakan ban motor bekas.
Setelah melakukan pemeriksaan saksi, pelaku pembunuh MZ berhasil ditangkap tak sampai 48 jam.
Keduan pelaku yakni Hen dan Nang, keduanya ditangkap di kawasaan Air Sugihan, Kabupaten Ogan Komering Ilir, Sumsel.
"Iya alhamdulilah belum sampai 48 jam, tim dari Polda Sumsel, Polres OKI dan Polsek sudah bisa menangkap pelaku inisial Hen dan Nang. Besok setelah bukti dan tersangka merapat ke Polda, kami akan rilis,sekitar pukul 15.00 WIB," kata Kapolda Sumse Irjen Zulkarnain saat dikonfirmasi melalui pesan singkat, Kamis (28/3/2019).
Motif pembunuhan MZ diduga karena asmara sehingga pelaku menyimpan kebencian kepada korban.
3. Prada DP mutilasi pacarnya
Kasus mutilasi yang dilakukan oknum TNI Prada DP kepada pacarnya Fera Oktaria (21), warga Kecamatan Seberang Ulu (SU) II Palembang, Sumsel.
Apa yang dilakukan Prada DP kepada kekasihnya terbilang cukup sadis, setelah membunuh korban dengan cara membekap mulutnya, ia pun memutilasi tubuh korban.
Kejadian tersebut terjadi di sebuah Penginapan Sahabat Mulia Nomor 06 Jalan PT Hindoli RT 05 RW 03 Kelurahan Sungai Lilin, Kecamatan Sungai Lilin, Kabupaten Musi Banyuasin (Muba), Sumsel, bahkan membuat warga setempat heboh karena mayat disembunyikan di dalam spring bed, Jumat (10/5/2019).
Saat ditemukan, jasad Fera dalam kondisi tangan terpotong dan tanpa menggunakan busana bagian atas.
Mayat Fera pertama kali ditemukan Nurdin yang merupakan pengurus penginapan Sahabat Mulia. Ia mengaku curiga karena mencium bau busuk dari kamar 06 yang ditempati pelaku.
Setelah buron selama satu bulan, Prada DP akhirnya ditangkap oleh Detasemen Polisi Militer (Denpom) Sriwijaya, di sebuah padepokan di Kabupaten Serang, Banten, Kamis (13/6/2019).
"Yang bersangkutan diketahui di padepokan di Banten. Petugas langsung datang kesana menjemputnya. Tanpa perlawanan ia menyerahkan diri," kata Kapendam II Sriwijaya Kol Inf Djohan Darmawan, Jumat (14/6/2019).
Djohan mengatakan, Prada DP sudah cukup lama berada di padepokan tersebut sejak 10 Mei 2019 hingga akhirnya terdeteksi pada 13 Juni 2019.
"Di sana dia belajar ngaji. Berangkat dari Sungai Lilin menaiki bus,"ujarnya.
Selama di padepokan, Prada DP mengganti namanya menjadi Oji bin Samsuri.
Saat ditangkap, Prada DP membenarkan telah membunuh Fera.
Motif pembunuhan yang dilakukan Prada DP lantaran terlibat keributan dengan korban, di mana Fera ingin dinikahi lantaran telah mengandung selama dua bulan.
Setelah menjalani serangkain persidangan, hakim akhirnya memutuskan bahwa Prada DP terbukti melanggar Pasal 340 KUHP tentang pembunuhan berencana dan hakim pun memvonis DP dengan hukuman penjara seumur hidup.
4. Tragedi pembantai di KM Mina Sejati
Kasus ini terjadi pertengahan bulan Agustus 2019, dan ini merupakan kasus yang paling besar di tahun 2019.
Karena, dari total 36 orang Anak Buah Kapal (ABK) 13 lompat ke laut, dua ditemukan tewas dan 11 selamat.
Sementara 23 ABK yang ada di atas kapal termasuk tiga pelaku pembantain yang terdiri dari anak, bapak dan paman, hingga kini belum diketahui keberadaannya.
Peristiwa pembantai ini terjadi di Perairan Aru, Maluku, Minggu (18/8/2019).
Pembunuhan di atas KM Mina Sejati bermula dari perkelahian antara Ferry Dwi Lesmana dan salah satu ABK lainnya saat sedang memancing cumi dari atas kapal tersebut.
Perkelahian di antara keduanya dipicu lantaran tali senar milik kedua ABK saling terkait, perkelahian dapat dilerai ABK lainnya.
Dari kejadian itu, Ferry marah dan mulai menyimpan dendam hingga akhirnya merencanakan pembalasan.
Pada tanggal 16 Agustus 2019, Ferry kembali terlibat perkelahian dengan ABK lainnya, namun dapat dilerai oleh ABK yang lain.
Puncaknya, pada tanggal 17 Agustus 2019, pukul 10.00 WIT, Ferry bersama dua ABK lainnya yakni Nurul Huda dan juga Qersim Ibnu Malik menyerang ABK yang lain dengan menggunakan senjata tajam.
Hubungan Fery, Nurul Huda dan Qersim Ibnu Malik sendiri merupakan keluarga dekat yakni sebagai anak, bapak dan paman.
“Jadi semua masalahnya dari situ,” kata Kapolres Kepulauan Aru AKBP Adolof Bormasa kepada Kompas.com via telepon selulernya, Senin (26/8/2019).
5. Istri sewa empat pembunuh bayaran untuk habisi suami dan anak tirinya
Kasus ini terjadi pada akhir bulan Agustus 2019, bahkan kasus pembunuhan ini begitu menyita perhatian.
Betapa tidak, dengan teganya RK (45), nekat menyewa pembunuh bayaran untuk membunuh suaminya Chandra Purnama alias Pupung Sadili (54), dan anak tirinya M Adi Pradana alias Dana (23), bukan hanya dibunuh, kedua korban juga dibakar di dalam mobil minibus Toyota Calya berpelat nomor B 2983 SZH.
Jasad keduanya ditemukan di Jalan Cidahu-Parakansalak, Kampung Bondol, Desa Pondokkaso Tengah, Kecamatan Cidahu, Sukabumi, Jawa Barat, Minggu (25/8/2019) sekitar pukul 12.00 WIB.
Setelah polisi berhasil menangkap AK di Jakarta, pada Senin (26/8/2019), ternyata ada satu orang diduga pelaku lain yakni KV (25), yang merupakan anak kandungnya.
"Motifnya adalah tersangka AK menyewa empat eksekutor untuk membunuh suaminya, Edi Candra, dan anak tirinya, Dana, karena masalah rumah tangga dan utang piutang," ujar Kapolres Sukabumi AKBP Nasriadi saat dikonfirmasi Kompas.com, Senin (26/8/2019).
Nasriadi menjelaskan, AK nekat menghabisi nyawa suami dan anak tirinya dengan menyewa pembunuh bayaran, lantaran terlilit masalah utang.
AK dan suami terlilit utang senilai Rp 10 miliar rupiah. Rinciannya, utang Rp 7 miliar di salah satu bank atas nama pelaku, Rp 2,5 miliar atas nama AK dan suaminya, dan utang kartu kredit Rp 500 juta.
"Jadi sekitar Rp 10 M," kata Nasriadi, seperti dilansir dari tayangan Kompas TV, Kamis (29/8/2019).
Uang yang dipinjam itu niatnya untuk menggagas sejumlah usaha, salah satunya seperti rumah makan. Namun, usaha tersebut gagal.
Dari utang sebesar itu, pasangan ini harus membayar cicilan ke bank Rp 200 juta setiap bulannya.
AK kemudian membujuk suaminya untuk menjual rumah mereka demi melunasi utang tersebut.
"Suaminya tidak mau karena rumah ini warisan orangtuanya," ujarnya.
Hal ini yang memicu AK nekat menyewa pembunuh untuk menghabisi suami dan anak tirinya. Selain motif utang, AK disebut juga punya motif sakit hati.
6. PNS Kementerian PU dibunuh lalu dicor dalam makam
Setelah dilaporkan hilang dan menjadi korban penculikan selama 17 hari, Apriyanita (50), pegawai negeri sipil (PNS) di Kementerian PU Balai Besar Jalan dan Jembatan wilayah V Satker Metropolis Palembang, ditemukan tewas mengenaskan di tempat pemakaman umum (TPU) Kandang Kawat, Kecamatan Ilir Timur II, Palembang, dengan tubuh dicor, Jumat (25/201/2019).
Apriyanita tewas setelah dibunuh oleh Yudi Tama Redianto (50), Ilyas (26) dan Nopi alias Aci yang masih berstatus DPO.
Pembunuhan terjadi karena tersangka Yudi yang tak tahan ditagih terus menerus utang oleh korban sebesar Rp 145 juta.
Dari total uang Rp 145 juta, tersangka mengaku sempat mengembalikan uang sebesar Rp 50 juta secara berangsur kepada korban.
Puncaknya pada tanggal 8 Oktober 2019, korban kembali menagih uangnya, di mana korban meminta uang sebesar Rp 35 juta.
Sebelum dibunuh, korban terlebih dahulu dicekoki minuman bercampur obat tetes lalu dijerat hingga tewas dan para pelaku kemudian mengecornya di TPU Kandang Kawat.
Direskrimum Polda Sumsel Kombes Pol Yustan Alpiani mengatakan, atas perbuatannya, Yudi dan Ilyas dikenakan Pasal 340 KUHP tentang Pembunuhan Berencana, dengan hukuman maksimal hukuman mati.
Sebab, dari hasil pemeriksaan yang dilakukan polisi, pembunuhan itu telah direncanakan tersangka Yudi secara matang.
"Sampai pelaksanaan eksekusi, sampai menguburkan korban di TPU Kandang Kawat. Semuanya sudah direncanakan tersangka," ujarnya saat menggelar rekonstruksi di TPU Kandang Kawat, Palembang, Senin (2/12/2019).
7. Jenazah dicor di bawah mushala, ibu dan anak jadi tersangka
Kasus kerangka manusia yang dicor di bawah lantai mushala di dalam rumah menghebohkan warga Desa Sumbersalak, Kecamatan Ledokombo, Kabupaten Jember, Jawa Timur.
Diketahui kerangka manusia itu bernama Surono (51) yang sudah menghilang tujuh bulan.
Jenazah Surono sendiri diketahui setelah anaknya Bahar (27) yang menelpon ibunya untuk menanyakan keberadaan ayahnya.
Saat menelpon, ibunya meminta kepada anaknya agar tidak menanyakan keberadaan ayahnya lagi. Sebab, Surono sudah dibunuh oleh orang berinisial J dan jenazah Surono sudah dicor di bawah mushala.
Mendapat kabar itu, Bahar pun kemudian pulang dan menemui kepala desa setempat serta menyampaikan apa yang diceritakan ibunya tersebut.
Namun, setelah melakukan penyelidikan, aparat kepolisian Jember berhasil mengungkap kasus kematian Surono, yang ditemukan tewas dan jenazahnya dicor di bawah mushala di dalam rumahnya.
Pelaku tak lain adalah istri dan anaknya sendiri yakni Busani (45) dan Bahar (27), polisi pun sudah menetapkan keduanya sebagai tersangka.
"Motif pembunuhan itu karena ekonomi, juga ada dendam yang dilatarbelakangi asmara," ujar Kapolres Jember, AKBP Alfian Nurrizal saat merilis pengungkapan peristiwa itu di Mapolres Jember, Kamis (7/11/2019).
Alfian mengatakan, berdasarkan hasil otopsi yang dilakukan pihak DIV Polda Jatim bersama Polres Jember Surono diduga dibunuh dengan menggunakan benda tumpul hingga meninggal dunia dan dikubur di dalam rumah.
"Kami juga menemukan beberapa barang bukti saat membongkar jasad korban yang dicor di bawah lantai mushala yakni linggis pajang 65 cm dengan diameter 4 cm yang beratnya 10 kg, kemudian baju dan sarung korban," ujarnya.