Donald Trump Dimakzulkan, Bernie Sanders: Memang Sedih, tapi Dibutuhkan Demokrasi Amerika

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Senator Vermont, Bernie Sanders memberi komentar terkait pemakzulan Donald Trump

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Usai Presiden Donald Trump resmi dimakzulkan oleh House of Representative atau DPR Amerika Serikat (AS) melalui  voting yang digelar Rabu (18/12/2019) waktu setempat, Senator Vermount, Bernie Sanders memberi komentar melalui akun media sosialnya.

Bernie Sanders yang merupakan seorang Senator AS mewakili daerah Vermont, menyebut bahwa pemakzulan Donald Trump memang menyedihkan namun ia menyebut bahwa hal tersebut dibutuhkan untuk 'Demokrasi Amerika'.

Dalam komentar yang dibagikan di akun media sosial Instagram miliknya, @berniesanders, (19/12/2019), pria 77 tahun tersebut menegaskan bahwa tidak ada kuasa individu yang berdiri di atas hukum dan konstitusi Amerika Serikat.

Baca: Donald Trump Setujui Kesepakatan Tarif Baru, Cina Belum Merespon, Akankah Perang Dagang Berlanjut?

Mantan Wali Kota Burlington (1981-1989) ini juga menyatakan dukungannya atas apa yang dilakukan oleh DPR AS.

"Hari ini memang menyedihkan bagi kita, namun ini dibutuhkan untuk demokrasi Amerika."

"Presiden Amerika Serikat telah dimakzulkan dan ini benar untuk dilakukan karena harus kita ingat bahwa tidak ada 'kuasa individu' di negara ini, termasuk Presiden AS, yang memiliki kekuasaan di atas hukum, di atas konstitusi."

"Sehingga aku dukung apa yang DPR AS lakukan. Saat ini prosesnya sedang berada di tingkat Senat AS yang akan menggelar persidangan," ujar Bernie.

Disela komentarnya, Bernie Sanders juga terlihat mempromosikan dirinya maju menjadi Presiden AS.

Pada bulan April 2015, Bernie Sanders sempat mengumumkan dirinya maju menjadi calon presiden Amerika Serikat melalui Partai Demokrat.

Ia mendapatkan 43 persen suara, sementara kandidat Partai Demokrat lainnya, Hillary Clinton, mendapat 55 persen suara.

Bulan Juni 2016, lantaran tidak terpilih menjadi calon presiden dari Partai Demokrat, Bernie resmi mendukung Hillary Clinton dalam kampanyenya melawan Donald Trump dari Partai Republik.

Donald Trump terpilih menjadi Presiden AS tahun 2016, pada bulan Februari 2019, Sanders kembali mengumumkan dirinya maju menjadi calon presiden dan saat ini sedang memperebutkan pencalonan resmi yang kemungkinan besar dari Partai Demokrat.

Nasib Trump Ditentukan Keputusan Senat

Presiden Donald Trump resmi dimakzulkan oleh House of Representative atau DPR AS yang menggelar voting pada Rabu (18/12/2019) waktu setempat.

Setelah melalui perdebatan panjang, DPR Amerika Serikat akhirnya menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Donald Trump.

Dilansir oleh Kompas.com, dua pasal pemakzulan itu adalah Penyalahgunaan Kekuasaan dan Upaya Menghalangi Penyelidikan Kongres Amerika Serikat.

Setelah dimakzulkan di level DPR AS, Trump bakal menjalani sidang di Senat yang bakal diagendakan pada Januari 2020 mendatang.

Dilansir oleh ANTARA, pihak Gedung Putih meyakini bahwa Senat AS akan membuktikan Donald Trump tidak bersalah dalam persidangan.

"Hari ini menandai kulminasi di DPR dari salah satu episode politik paling memalukan dalam sejarah bangsa kami. Tanpa mendapat suara tunggal Republik, dan tanpa menghadirkan bukti kesalahan, Demokrat mendorong pasal tidak sah soal pemakzulan terhadap presiden melalui DPR," kata juru bicara Gedung Putih Stephanie Grisham, Kamis (19/12/2019).

"Presiden yakin Senat akan mengembalikan ketertiban, keadilan serta proses yang wajar, yang semuanya diabaikan begitu saja dalam proses di DPR. Donald Trump siap dengan langkah selanjutnya dan yakin bahwa ia sepenuhnya tak bersalah," ujar Stephanie seperti dilansir oleh Antara.

Di level ini, kecil kemungkinan Presiden Amerika Serikat yang ke-45 itu bisa dilengserkan mengingat mayoritas berasal dari Partai Republik.

Saat ini, DPR AS dikuasai oleh Demokrat sedangkan Senat dikuasai oleh Partai Republik, yang notabene adalah partai pendukung Trump.

Bila Donald Trump lengser, Wakil Presiden Mike Pence akan menggantikan Trump menjadi presiden, setidaknya hingga Januari 2021.

Dalam sidang paripurna yang digelar Rabu malam waktu setempat (18/12/2019), DPR AS menyetujui dua pasal pemakzulan terhadap Presiden Donald Trump.

Pasal pertama: Penyalahgunaan Kekuasaan, mendapat dukungan 230, dengan 197 politisi House of Representatives.

Adapun jumlah minimal dukungan yang diperlukan di DPR AS guna membawa proses pemakzulan Trump ke level Senat adalah 216.

Sementara pasal 2: Menghalangi Penyelidikan Kongres menerima dukungan 229, dalam hasil yang dibacakan Ketua DPR AS Nancy Pelosi.

Dikutip dari Kompas.com, dalam konferensi pers seusai pemilihan, Nancy Pelosi menyatakan hari itu merupakan hari "penting bagi Konstitusi AS".

"Namun di saat bersamaan, ini adalah hari yang menyedihkan bagi Amerika," terang politisi asal Partai Demokrat itu.

Pelosi menerangkan, mereka sudah berjuang sebaik mungkin supaya generasi mendatang tetap memandang demokrasi seperti yang diinginkan Bapak Pendiri Bangsa.

Yang menarik, politisi Demokrat yang juga maju sebagai bakal calon presiden, Tulsi Gabbard, memutuskan untuk abstain dalam voting tersebut.

Menurutnya, dia sepakat dengan fakta bahwa Trump sudah melakukan kesalahan sehingga proses pemakzulan itu harus dijalankan.

"Namun di sisi lain, saya yakin bahwa proses pemakzulan ini haruslah bukan karena sikap salah satu kubu, yang kemudian menyebabkan bangsa ini terpecah," ujar Gabbard.

Dalam konferensi pers pasca-pemungutan suara, Ketua Komite Yudisial Jerry Nadler mengatakan, Trump memang layak dimakzulkan.

Dia menjelaskan, presiden ke-45 AS tersebut secara nyata sudah menampilkan bahaya nyata bagi sistem pemilihan dan pembagian kekuasaan di AS.

"Seorang Presiden AS tidak diperkenankan untuk menjadi diktator," ucap Nadler dalam keterangannya sebagaimana diberitakan BBC.

Trump menjalani sidang pemakzulan buntut percakapan teleponnya dengan Presiden Ukraina Volodymyr Zelensky pada 25 Juli lalu.

Dalam percakapan itu, Trump dituduh menekan Zelensky untuk menyelidiki Joe Biden dan putranya Hunter Biden.

Joe Biden sendiri merupakan perwakilan utama dari Demokrat yang berniat melenggang ke pemilu presiden AS 2020 melawan Donald Trump.

Donald Trump menjadi presiden ketiga Amerika Serikat yang dimakzulkan oleh DPR AS.

Dua yang lainnya adalah Andrea Johnson (1868) dan Bill Clinton (1998).

Pada 1974, Presiden AS Richard Nixon juga menghadapi proses pemakzulan. Akan tetapi, ia mengundurkan diri sebelum keputusan pemakzulan dijatuhkan.

Baca: 8 Hal yang Perlu Diketahui Soal Isu Pemakzulan Presiden Amerika Serikat Donald Trump

Baca: Akan Dimakzulkan sebagai Presiden, Donald Trump: Awas Perang Saudara

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha)



Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer