Jefri Nichol menghadiri jumpa pers dan gala premiere film Habibie & Ainun 3 di Plaza Indonesia, Thamrin, Jakarta Pusat, Jumat (13/12/2019).
Ia tampak mengenakan jas putih yang ditambah dasi kupu-kupu di lehernya dan celana panjang berwarna hitam.
Dalam video yang diunggah oleh akun @mdpictures_official, Jefri Nichol pun memberikan sambutannya dengan menebar senyuman.
"Halo semuanya apa kabar, gue Jefri Nichol, dan sekarang gue lagi di gala premier Habibie & Ainun 3," ujar Jefri.
"Excited dan deg-degan banget, bismillah aja," imbuhnya.
Tak hanya itu, Jefri juga mengaku sangat berterima kasih dengan sambutan hangat yang diberikan kepadanya.
Baca: Kejutkan Penonton, Jefri Nichole Hadir dalam Jumpa Pers dan Gala Premier Film Habibie & Ainun 3
"Sambutan yang sangat hangat untuk saya hari ini. Terima kasih semua, bersyukur bisa bergabung dalam #HabibieAinun3," ujar Jefri.
Dilansir Kompas.com, Jefri Nichol juga bersyukur karena disambut dengan baik oleh masyarakat.
Wajah Jefri nampak berseri dan sesekali melambaikan tangan ke arah para penggemar yang berada di sekitar lokasi.
Di hadapan para tamu dan wartawan, Jefri mengungkapkan rasa syukurnya bisa terlibat dalam film yang mengisahkan kehidupan almarhumah Ainun, istri mendiang Presiden Indonesia ketiga, B J Habibie.
Wajah Jefri nampak berseri dan sesekali melambaikan tangan ke arah para penggemar yang berada di sekitar lokasi.
Di hadapan para tamu dan wartawan, Jefri mengungkapkan rasa syukurnya bisa terlibat dalam film yang mengisahkan kehidupan almarhumah Ainun, istri mendiang Presiden Indonesia ketiga, B J Habibie.
Baca: 2 Saksi Berhalangan Hadir, Sidang Kasus Narkoba Jefri Nichol Ditunda hingga Akhir Bulan
Dalam film Habibie & Ainun 3, Jefri Nichol berperan sebagai Ahmad, pria yang menyukai Ainun saat berkuliah.
Dilansir Kompas.com, Hanung Bramantyo selaku sutradara film Habibie & Ainun 3 mengaku terkejut dengan kahadiran Jefri Nichol.
"Yang jelas saya juga kaget, dan yang pasti ini blessing bagi kami semua. Dengan adanya Jefri, akhirnya dia bisa kembali lagi ke dunia hiburan," kata Hanung saat diwawancarai di sela acara.
Hanung merasa terharu Jefri bisa melewati proses hukum akibat penyalahgunaan narkotika yang menjeratnya. "Dan sempat, ya, sempat terharu saja akhirnya dia bisa melewati semuanya, melampaui semuanya dengan baik," ucap Hanung.
Hanung juga berharap bahwa hal yang menimpa Jefri dapat dijadikan pengalaman untuk menjadi seorang aktor yang baik.
"Ya, selamat datang buat Jefri, semoga ini jadi pelajaran yang berharga sekali, karena aktor itu yang dibutuhkan ke depan tidak hanya tubuhnya, tidak hanya otaknya, tapi pengalaman batin," ujar Hanung.
"Nah, pengalaman batin yang dialami Jefri Nichol ini saya yakin tidak dialami oleh aktor-aktor seusia Jefri," lanjutnya.
Selain Hanung Bramantyo, aktor peran Reza Rahadian juga merasa bahagia karena Jefri Nichol bisa hadir dalam gala premier film Habibie & Ainun 3.
Baca: FILM - Habibie & Ainun 3 (2019)
Baca: 8 Film yang Paling Ditunggu di Bulan Desember: Ada Star Wars, Habibie & Ainun 3 hingga Imperfect
"Tapi hari ini yang paling bikin saya bahagia adalah saya bisa melihat wajah Jefri Nichol," kata Reza.
"Buat saya menyenangkan sekali karena bisa berkumpul hari ini dan saya senang banget ada sama Jefri pada saat ini. Buat saya momentum ini sangat berarti banget," lanjut Reza.
Menurut Reza, hal yang sama juga dirasakan oleh Jefri.
Mereka menyambut perilisan film Habibie & Ainun 3 dengan rasa bahagia.
Jefri Nichol baru saja menjalani sidang putusan atas kasus narkoba yang menjeratnya.
Di sidang itu, sang ayah tampak muncul memberikan dukungan untuknya.
Aktor Jefri Nichol menjalani sidang putusan pada Senin (11/11/2019) terkait kasus narkoba yang menjeratnya.
Dikutip dari Kompas.com, Majelis Hakim, Krisnugroho menetapkan Jefri Nichol dengan hukuman 7 bulan rehabilitasi di RSKO Cibubur.
"Menyatakan terdakwa Jefri Nichol terbukti telah melakukan tindak pidana penyalahgunaan narkotika. Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Jefri Nichol dengan pidana penjara selama tujuh bulan," ucap Krisnugroho.
"Menetapkan lamanya masa penangkapan tahanan dan masa rehabitasi dikurangkan sebelumnya dari pidana yang dijatuhkan. Memerintahkan terdakwa menjalani sisa pidana melalui rehabilitasi di RSKO," sambungnya.
Jefri Nichol mengaku merasa lega atas putusan dalam sidang tersebut.
"Hmmm... setelah aku konsultasi sama pengacara aku, aku terima aja. Lega, lega banget, sesuai harapan, sudah cukup," kata Jefri saat ditemui usai sidang di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan, Senin (11/11/2019).