Klarifikasi Nadiem tentang Pemberitaan UN Dihapus: UN Tidak Dihapuskan, Melainkan Diganti

Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mendikbud Nadiem Makarim menjelaskan program Merdeka Belajar di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nadiem Makarim berikan klarifikasi terkait sejumlah pemberitaan yang menyebut dirinya mewacanakan menghapus Ujian Nasional (UN) pada 2021 mendatang.

Dilansir oleh Kompas.com, Nadiem menegaskan jika kata yang lebih tepat bukanlah menghapus UN, melainkan mengganti UN dengan sistem asesmen kompetensi.

"Beberapa hal agar tidak ada mispersepsi, UN itu tidak dihapuskan. Mohon maaf, kata dihapus itu hanya headline di media agar diklik, karena itu yang paling laku. Jadinya, UN itu diganti jadi asesmen kompetensi," kata Nadiem dalam rapat bersama Komisi X DPR di DPR, Senayan, Jakarta, Kamis (12/12/2019).

Selain dengan sistem asesmen kompetensi, UN juga bakal diganti dengan survei karakter.

Menurut Nadiem, kedua penilaian itu merupakan penyederhanaan dari UN.

Mendikbud Nadiem Makarim di acara Rapat Koordinasi bersama Dinas Pendidikan Provinsi dan Kabupaten/Kota se-Indonesia di Hotel Bidakara, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019). (TRIBUNNEWS/FAHDI FAHLEVI)

Nadiem pun kembali menegaskan bahwa bahasa yang tepat digunakan bukanlah menghapus UN, melainkan mengganti system UN.

Baca: Ujian Nasional Dihapus, Nadiem Makarim Sebut 3 Faktor, Bikin Stres hingga Berujung Hafalan

Baca: Nadiem Makarim Hapuskan Ujian Nasional, Ini Kelebihan dan Kekurangan dari Penghapusan UN

"Yang dihapus itu adalah format seperti yang sekarang. Yang dihapus itu adalah format per mata pelajaran mengikuti kelengkapan silabus daripada kurikulum," papar Nadiem Makarim seperti dilansir oleh Kompas.com.

"Diganti, tapi dengan asesmen kompetensi minimum, yaitu hampir mirip-mirip seperti PISA, yaitu literasi, numerasi, plus ada satu survei karakter," sambung Nadiem.

Sebelumnya, Nadiem telah menjelaskan tentang asesmen kompetensi minimum dan survei karakter dalam rapat kerja dengan Komisi X DPR RI.

Penilaian kompetensi minimum diukur melalui asesmen literasi dan numerasi. Selanjutnya, survei karakter berisikan tentang penerapan nilai-nilai Pancasila.

Selain itu, Nadiem juga memaparkan alasan menghapus ujian nasional ( UN) pada 2021 dalam rapat bersama Komisi X DPR pada Kamis (12/12/2019).

Dikutip dari Kompas.com, Nadiem memberikan ada tiga alasan mengapa UN perlu diganti dengan sistem ujian lain.

Pertama, UN hanya sekadar membuat siswa menghafal.

Belum lagi, materi pada mata pelajaran padat.

"Karena cuma ada beberapa jam untuk melakukan itu, sehingga semua materi harus di-cover. Ujung-ujungnya ya harus menghafal. Makanya timbul berbagai kebutuhan untuk bimbel dan lain-lain untuk mencapai angka tinggi," kata Nadiem.

Baca: Mengenal Merdeka Belajar, Program Pembelajaran Era Nadiem Makarim yang Hapuskan Ujian Nasional

Baca: Realisasikan Program Merdeka Belajar, Nadiem Makariem Ganti dan Hapus Ujian Nasional 2021 Mendatang

Kedua, kata Nadiem, UN menjadi sumber stres bagi siswa, guru, dan orang tua. Sebab, nilai UN menjadi penentu nilai akhir siswa di masa sekolah.

"Di UU sudah dijelaskan bahwa UN adalah untuk mengasesmen sistem pendidikan. Tapi karena dilakukan di akhir jenjang dan karena menguji berbagai pelajaran, ini ujung-ujungnya jadi angka rapor siswa," ujar Nadiem.

Alasan terakhir adalah karena UN tidak mampu mengukur kemampuan kognitif siswa.

Selain itu, Nadiem menuturkan jika UN tidak menyentuh nilai karakter siswa.

"Untuk menilai aspek kognitif pun belum mantap. Karena bukan kognitif yang dites. Tapi aspek memori. Memori dan kognitif adalah dua hal yang berbeda. Bahkan tidak menyentuh karakter, values dari anak tersebut yang saya bilang bahkan sama penting atau lebih penting dari kemampuan kognitif," jelas Nadiem Makarim.

Tanggapan Mantan Mendikbud terkait kebijakan Nadiem Makarim

Terkait kebijakan ini, Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy nyatakan dukungannya terhdap program “Merdeka Belajar” yang diusung Nadiem Makarim.

Menko PMK Muhadjir Effendy saat memberikan sambutan dalam kunjungan kerjanya ke Palembang, Sumatera Selatan, Minggu (10/11/2019).(Humas Kemenko PMK) (Kompas.com)

“Pada prinsipnya saya sangat mendukung. Jadi ya tugas seorang menteri baru itu harus membenahi apa yang harus dibenahi dari sebelumnya, “ungkap Muhadjir Effendy saat memberikan sambutan di depan para kepala dinas pendidikan dari seluruh Indonesia, Rabu (11/12/2019).

Muhadjir Effendy juga menyatakan sepakat dengan kebijakan ujian nasional (UN) ditiadakan.

"Bagi saya UN diubah enggak apa-apa. Sebab dulu itu kan adanya UN juga dari perubahan," ujar Muhadjir di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019) seperti dikuip Tribunnewswiki.com dari Kompas.com.

Baca: Empat Program Pokok Merdeka Belajar Nadiem Makarim, Hapus UN hingga RPP Cukup Satu Halaman

Baca: Simak Hasil Seleksi Administrasi CPNS 2019 di Kemenkumham, 74 Ribu Pelamar Lolos

Muhadjir mengungkapkan, dalam prosesnya pelaksanaan UN memang mengalami berbagai perubahan. Perubahan itu menyasar istilah maupun teknis pelaksanaannya.

"Dulu kan namanya Ujian Penghabisan kalau Anda masih ingat ya. Kemudian jadi Ujian Negara, kemudian jadi apalagi itu. Lalu terakhir jadi UN, "tutur Muhadjir Effendy yang kini menjabat sebagai Menteri Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dan Kebudayaan (Menko PMK).

Muhadjir juga mengatakan jika UN dihapus dan diganti dengan sistem lain dengan nama yang lain pun dinilai Muhadjir tidak menjadi soal.

"Kalau namanya tetap juga tidak apa-apa. Sebab yang penting kan isinya," kata dia.

Muhadjir juga mengakui bahwa baru-baru ini pihaknya sudah mendiskusikan perihal masa depan pelaksanaan UN.

Salah satu hasil diskusinya yakni melaksanakan sistem pengganti UN di tengah-tengah jenjang pendidikan sekolah.

Menurut Muhadjir, rencana implementasi ujian kompetensi dasar pengganti UN di kelas 4, kelas 8 maupun kelas 11 baik untuk dilakukan.

Sedangkan Mantan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Anies Baswedan yang kini menjabat sebagai Gubernur DKI Jakarta enggan komentari kebijakan Nadiem Makarim terkait pengahapusan Ujian Nasional (UN).

Baca: Kemampuan Pelajar Indonesia Peringkat 72 dari 77 Negara, Pakar Pendidikan: Tinggalkan Sistem Feodal

Baca: Harapan Salim Said pada Menteri Pendidikan Jokowi, Nadiem Makarim agar Tularkan 50% Budaya Baca

"Saya menghormati Menteri Pendidikan dan sebagai mantan Menteri Pendidikan, saya tidak ikut mengomentari," kata Anies di Pura Segara, Cilincing, Jakarta Utara, Rabu (11/12/2019) seperti dilansir oleh Kompas.com.

Anies juga mengatakan alasannya menolak untuk berkomentar terkait kebijakan yang dibuat Mendikbud Nadiem.

"Saya tidak komentar soal kebijakan Menteri, karena saya ingin mengahargai etikanya ya begitu," ujar Anies.

Dikutip dari Kompas.com, wacana penghapusan UN ini juga pernah mencuat di masa jabatan Anies Baswedan sebagai Mendikbud di tahun 2015.

Saat itu, Anies menyatakan kementerian akan mengubah konsep UN.

Sehingga, UN tidak lagi menjadi instrumen yang digunakan sebagai indikator kelulusan, tetapi justru menggunakan UN sebagai alat pembelajaran.

"Saat UN menjadi satu-satunya penentu kelulusan, banyak siswa yang distress dan penuh dengan tekanan. Hal itu akhirnya memicu terjadinya kecurangan-kecurangan, itulah yang ingin kami evaluasi," ucap Anies pada 23 Januari 2015 silam.

Namun wacana ini tidak terealisasi hingga Anies direshuffle oleh Presiden Joko Widodo di tahun 2016.

(Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Kompas.com)



Penulis: Amy Happy Setyawan
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer