Tolak Dakwaan Lakukan Genosida Etnis Rohingya, Aung San Suu Kyi Di Bawah Pengaruh Militer?

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi resmi menolak dakwaan Mahkamah Internasional perihal tuduhan genosida etnis Rohingya.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Pemimpin Myanmar, Aung San Suu Kyi resmi menolak dakwaan Mahkamah Internasional perihal genosida etnis Rohingya.

Aung San Suu Kyi menolak dakwaan Mahkamah Internasional yang menyebut bahwa operasi mliter di negara bagian Rakhine, Myanmar terdapat unsur genosida.

Kendati menolak dakwaan Mahkamah Internasional, Aung San Suu Kyi  akui bahwa dirinya memahami penderitaan dari etnis Rohingya.

Kepada pengadilan internasional (ICJ), Aung San Suu Kyi menegaskan bahwa tidak ada bukti 'genosida' di balik operasi militer di negara bagian Rakhine, Myanmar.

Diakui olehnya, "Tidak bisa dibantah bahwa militer menggunakan kekuatan yang tidak proporsional,".

"Tapi melihat situasinya, iktikad genosida tidak bisa menjadi satu-satunya hipotesis." ujarnya, dilansir oleh Deutsche Welle, (11/12/2019).

Bekas pimpinan Myanmar, Aung San Suu Kyi bersiap menghadapi tuntutan Gambia atas tuduhan genosida terhadap minoritas Myanmar (Kolase Foto: Kompas dan Wikimedia)

Gugatan dari Gambia

Serangkaian proses pengadilan internasional sebelumnya dilayangkan oleh negara di Afrika Barat, Gambia.

Gambia menggulirkan gugatan terhadap pemerintah Myanmar yang diduga melanggar Konvensi Anti-Genosida tahun 1948.

Aung San Suu Kyi berkomentar perihal gugatan yang diajukan Gambia.

"Sangat disayangkan, Gambia menempatkan gambaran yang tidak lengkap dan keliru terkait situasi di negara bagian Rakhine," kata Suu Kyi.

"Mungkinkah ada iktikad genosida dari lembaga negara yang secara aktif menginvestigasi, mempersekusi dan menghukum tentara atau perwira yang didakwa melakukan kesalahan? Meski fokusnya di sini adalah anggota militer, saya bisa pastikan kepada Anda bahwa tindakan yang sesuai juga akan diambil terhadap warga sipil, sesuai dengan asas keadilan." tambahnya, dilaporkan Deutsche Welle, (11/12/2019).

Aung San Suu Kyi menyatakan bahwa situasi di Rakhine "rumit" dan dia menyadari "penderitaan" yang dialami warga etnis Rohingya.

Kendati demikian, Suu Kyi terus menerus menyebut bahwa operasi militer berdarah yang dilakukan pada tahun 2017 merupakan "konflik internal".

Ia menyatakan hal tersebut tidak dapat dicampuri oleh pihak asing.

Suu Kyi menilai militer Myanmar hanya bereaksi terhadap serangan dari kelompok bersenjata seperti Arakan Rohingya Salvation Army (ARSA).

Aung San Suu Kyi Di Bawah Pengaruh Militer?

Penolakan Aung San Suu Kyi yang pernah menerima Nobel Perdamaian ini justru berujung anti klimas, seperti dilaporkan Deutsche Welle, (12/12/2019).

Sebelumnya ia pernah diberi penghargaan lantaran kebijakannya membantun pergulatan politik tanpa kekerasan" melawan rezim militer yang brutal di Myanmar.

Di Den Haag, tempat diselenggarakannya pengadilan internasional, Aung San Suu Kyi berharap dapat melepaskan kuasa politiknya di bawah pengaruh militer.

Keputusan yang ia ambil untuk memimpin delegasi Myanmar ke pengadilan internasional sempat mengagetkan banyak kalangan, termasuk pendukungnya sendiri.

Kontroversi Laporan Gambia

Sebelumnya, tim yang diutus Gambia sempat menimbulkan kontroversi lantaran memasang gambar Suu Kyi sedang tersenyum bersama Jendral Kyaw Swe, Letnan Jendral Ye Aung dan Letnan Jendral Sein Win, yang merupakan tiga petinggi militer, Myanmar.

Foto tersebut ditampilkan sebagai bukti kedekatan Suu Kyi dan terduga penjahat kemanusiaan / pelaku genosida.

Namun demikian, para pendukung Suu Kyi mengecam foto tersebut lantaran dianggap sebagai upaya merendahkan martabatnya.

Para pendukung Aung San Suu Kyi di depan Pengadilan Internasional memberi dukungan terhadapnya (Twitter Jurnalis Myanmar Pemenang Penghargaan: @cape_diamond)

Proses Pengadilan Internasional

Rangkaian proses pengadilan internasional berlangsung selama tiga hari sejak Selasa (10/12/2019).

Pada hari pertama, Su Kyi hanya mendengar gugatan Gambia dan baru diberi kesempatan bersuara di hari kedua pengadilan.

Menjadi Tontonan Ratusan Ribu Warga Rohingya di Pengungsian

Saat Aung San Suu Kyi bersiap menghadapi persidangan internasional PBB, terdapat ratusan ribu warga minoritas Rohingya di pengungsian yang menyaksikan.

Kasus Suu Kyi ini mendapat perhatian dari mereka yang saat ini tinggal di pengungsian di Negara Bangladesh, tetangga Myanmar.

Setidaknya terdapat sekiter 740.000 warga Rohingya yang terpaksa mengungsi ke kamp tersebut lantaran adanya pembantaian berdarah di negara bagian Rakhine, arah barat laut, Myanmar.

"Saya menuntut keadilan dari dunia," kata Nur Karima, seorang pengungsi Rohingya yang kehilangan saudara dan kakek-neneknya dalam pembantaian di desa Tula Toli pada Agustus 2017.

"Saya melihat para terpidana berjalan ke tiang gantungan. Mereka membunuh kami tanpa ampun," ujar Saida Khatun, seorang pengungsi lain dari Tula Toli.

Dilaporkan pada tahun lalu, penyelidik dari PBB telah menyatakan bahwa apa yang dilakukan terhadap etnis Rohingya adalah bentuk genosida.

"Suu Kyi tidak dapat menyangkal apa pun. Komunitas internasional harus mendengarkan suara kami karena kami adalah korban yang sebenarnya," ujar Sayed Ulla, seorang pemimpin Rohingya yang juga tinggal di salah satu kamp pengungsian di Bangladesh.

Kedatangan Aung San Suu Kyi

Sebelumnya, Aung San Suu Kyi resmi tiba di Pengadilan Internasional Persatuan Bangsa-Bangsa (PBB) di Den Haag, Belanda, Selasa (10/12/2019) waktu setempat.

Kedatangan Aung San Suu Kyi dijadwalkan untuk membela negara Myanmar dari tuduhan genosida terhadap minoritas muslim Rohingya.

Peraih nobel perdamaian, Aung San Suu Kyi ini diperkirakan akan mengulangi pernyataan menolak tuduhan adanya genosida tersebut.

Sebelumnya, Negara Myanmar diadukan oleh sebuah negara kecil di Afrika Barat, Gambia ke Pengadilan Internasional (ICJ) di Den Haag karena dituduh melanggar Konvensi Genosida 1948.

Laporan ke Myanmar yang mayoritas penduduknya adalah agama Buddha merupakan kasus genosida ketiga yang diajukan di Pengadilan Den Haag sejak Perang Dunia Kedua.

Suu Kyi diperkirakan akan menolak segala tuduhan yang diberikan oleh Gambia atas tuduhan genosida terhadap minoritas Rohingya.

Suu Kyi seperti dilansir oleh Deutsche Welle, (10/12/2019), diperkirakan juga menyatakan bahwa operasi militer di Myanmar merupakan tindakan yang sah untuk menanggulangi aksi terorisme dan serangan oleh para militan Rohingya.

Sejak Selasa (10/12) pagi waktu setempat, Aung San Suu Kyi tiba di Pengadilan di Den Haag menjelang dimulainya persidangan.

Dirinya terlihat mengabaikan banyak pertanyaan dari para wartawan yang telah menunggunya.

Publik internasional pernah mengganggap Suu Kyi setera dengan Nelson Mandela dan Mahatma Gandhi.

Namun demikian, reputasi internasionalnya ini secara tajam turun berkat 'diamnya" atas kasus penderitaan minoritas Rohingya.

Di lain hal, Suu Kyi juga pernah membela para Jenderal yang diduga memiliki peran dalam penghancuran Rohingya.

Para Jenderal ini adalah orang-orang yang sama yang pernah membuat dirinya menjalani tahanan rumah

Sementara pelapor yaitu sebuah negara kecil di Afrika Barat, Gambia, meminta pengadilan tinggi PBB untuk menghentikan tindakan 'genosida' Myanmar terhadap minoritas muslim di Rohingya.

"Yang diminta Gambia adalah bahwa Anda memberi tahu Myanmar untuk menghentikan pembunuhan tidak masuk akal ini, untuk menghentikan tindakan biadab yang terus mengejutkan nurani kolektif kami, untuk menghentikan genosida terhadap rakyatnya sendiri," ujar Menteri Kehakiman Gambia, Abubacarr Tambadou kepada hakim di Pengadilan Internasional.

--

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha) via Deutsche Welle



Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Melia Istighfaroh

Berita Populer