"Jadi yang kita laporkan sementara ini ke Poldasu itu adalah Bahrin Rambe (koordinator aksi demo di DPRD). Dia kita duga telah melakukan penghinaan dan pencemaran nama baik,” kata Zulfahmi Harahap, penasihat hukum Cece.
“Sementara ini terlapornya Bahrin Rambe dulu. Terkait Suci tentu ini berkaitan pengembangan polisi nanti. Muaranya dari siapa nanti kan ketahuan. Biarkan saja nanti (urusan) penyidik,” imbuhnya.
Zulfahmi Harahap mengatakan, alat bukti yang saat ini mereka kantongi sebatas mengarah kepada Bahrin Rambe.
Meski begitu, ia tak menampik tengah mencari bukti-bukti yang mengarah kepada Suci Anjani.
“Perbuatan ini tidak berdiri sendiri. Laporan kita ke Bahrain Rambe tentu akan bermuara ke Suci. Nanti kalau untuk laporan Suci akan dibuat khusus," katanya.
Menurut Zulfahmi, Bahrin Rambe telah menuduh dan menyebarkan berita yang tidak benar di Facebook terkait kasus ini.
"Tuduhan telah melakukan perbuatan asusila. Dikaitkan dengan fakta yang ada atas penjelasan Pak Cece, itu sama sekali tidak ada unsurnya. Tidak ada alat buktinya makanya langkah pertama kita laporkan Bahrain Rambe dulu," kata Zulfahmi.
Ia berpendapat kasus ini tidak perlu ditangani oleh DPRD karena persoalan ini bukanlah menyangkut kebijakan umum.
Empat pimpinan DPRD Deliserdang belum dapat berkomentar banyak menanggapi tudingan hubungan terlarang Cece dengan Suci Anjani.
Saat ditanyai tanggapannya usai kegiatan Gladiresik untuk acara pelantikan, pimpinan keempat pimpinan DPRD Deliserdang yakni Zakky Shahri, Amit Damanik, T Ahmad Tala,a dan Nusantara Tarigan Silangit, memberikan komentar yang sama.
"Ya sekarang ini kan Alat Kelengkapan Dewan (AKD) belum terbentuk. Ya kita juga besok baru dilantik sebagai pimpinan. Nanti setelah paripurna pelantikan dewan barulah bisa dibentuk dan diparipurnakan untuk Pembentukan AKD. Jika sudah ada nanti Badan Kehormatan ya kita akan suruh Badan Kehormatan untuk menindaklanjuti itu. Sementara gitu dulu lah," kata Amit Damanik yang dibenarkan oleh yang lainnya.
Sehari sebelumnya, Suci, warga Desa Purwodadi, Kecamatan Sunggal, Kabupaten Deliserdang, membikin heboh karena mengaku sudah melakukan hubungan suami istri dengan Cece.
Cece kemudian menikah secara siri dengan Suci setelah mereka berpacaran, 4 November 2018 silam.
Saat hubungan ini terjadi, Cece sudah memiliki keluarga, begitu pula dengan Suci yang sudah memiliki suami.
Suci membuat pengakuan ini saat ia datang ke kantor DPRD Deliserdang sambil menggendong bayi berusia 8 bulan hasil pernikahan sirinya dengan Cece, Selasa (10/12/2019).
Ketika datang ke DPRD, Suci didampingi oleh penasihat hukumnya dan puluhan mahasiswa yang sempat melakukan aksi unjukrasa terlebih dahulu di depan kantor DPRD Deliserdang.
Dikutip dari Tribun-medan.com, Suci dan pengacaranya pun sempat menggelar konferensi pers usai pengaduannya diterima oleh dewan.
Baca: Janda ini Melahirkan, Mantan Pacar Datang Menjenguk: Dulu Sempat Depresi Ketika Ditinggal Menikah
Baca: Dituding Selingkuh dengan Mantan Bupati Kediri hingga Dilarang Pentas, Nella Kharisma Lapor Polisi
"Saya sebenarnya ya masih istri orang. Cuma saya itu sebenarnya mau bercerai karena suami saya itu menikah lagi. Rumah kami di Desa Purwodadi itu ya depan-depanan sebenarnya," kata Suci.
Suci menjelaskan, hubungannya dengan Cece terjadi akhir tahun 2017.
Saat itu ia berniat untuk menceraikan suaminya dan pada saat itu Cece menawarkan diri untuk membantu menolong persoalan di Pengadilan Agama.