Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM - PT Pelabuhan Indonesia II (selanjutnya disebut “IPC” dan “Perseroan”) pada awalnya didirikan sebagai Perusahaan Umum (“Perum”) Pelabuhan II berdasarkan Peraturan Pemerintah (“PP”) No. 15 Tahun 1983 juncto PP No. 5 Tahun 1985.
Perum Pelabuhan II merupakan Badan Usaha Milik Negara (“BUMN”) yang berada di bawah pembinaan Departemen Perhubungan Republik Indonesia.
Berdasarkan PP No. 57 Tahun 1991, Perum Pelabuhan II mengalami pengalihan bentuk menjadi Perusahaan Perseroan (Persero).
Sebagai tindak lanjut PP tersebut, PT Pelabuhan Indonesia II (Persero) didirikan berdasarkan Akta Notaris Imas Fatimah, S.H., No. 3 tanggal 1 Desember 1992.
Akta pendirian ini telah memperoleh persetujuan dari Menteri Kehakiman Republik Indonesia dengan Keputusan No. C2- 4754.HT.01.01.TH.93 tanggal 17 Juni 1993.
Sejarah
Sejak terbentuknya Kementerian Badan Usaha Milik Negara pada tahun 1998, Perusahaan berada di bawah pembinaan Kementerian BUMN.
Anggaran Dasar Perusahaan telah beberapa kali mengalami perubahan, terakhir berdasarkan Pernyataan Keputusan Pemegang Saham yang diaktakan dalam Akta Notaris No. 03 dari Notaris Nanda Fauz Iwan, S.H., M.Kn., tanggal 2 Agustus 2013 mengenai penambahan modal ditempatkan dan disetor penuh Perusahaan.
Perubahan Anggaran Dasar tersebut telah diberitahukan kepada Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia melalui Surat Penerimaan Pemberitahuan No. AHU-AH.01.10-38219 tanggal 12 September 2013.
Visi dan Misi
“Menjadi Pengelola Pelabuhan Kelas Dunia yang Unggul dalam Operasional dan Pelayanan ”
Karyawan
Pemegang Saham
Masyarakat & Negara
Menjamin kelancaran dan keamanan arus kapal dan barang untuk mewujudkan efisiensi biaya logistik dalam rangka memacu pertumbuhan ekonomi nasional yang berdampak pada peningkatan kesejahteraan masyarakat
Nilai Perusahaan
Meet Customer Expectation
Walk The Talk
National Pride
Together We Can
Make It Happen
- Secara proaktif mencari tahu serta memahami kebutuhan pelanggan untuk memberikan solusi-solusi yang inovatif;
- Membangun hubungan jangka panjang yang baik dengan para pelanggan
- Secara konsisten memberikan pelayanan terbaik dan berkualitas untuk membantu para pelanggan tumbuh dan berkembang
Wilayah Operasi
Wilayah operasi Pelindo II mencakup 10 provinsi dan mengelola 12 pelabuhan yang diusahakan, yaitu:
- Pelabuhan Teluk Bayur di Provinsi Sumatera Barat
- Pelabuhan Jambi di Provinsi Jambi
- Pelabuhan Palembang di Provinsi Sumatera Selatan
- Pelabuhan Bengkulu di Provinsi Bengkulu
- Pelabuhan Panjang di Provinsi Lampung
- Pelabuhan Tanjung Pandan dan Pelabuhan Pangkal Balam di Provinsi Bangka Belitung
- Pelabuhan Banten di Provinsi Banten
- Pelabuhan Tanjung Priok dan Sunda Kelapa di Provinsi DKI Jakarta
- Pelabuhan Cirebon di Provinsi Jawa Barat
- Pelabuhan Pontianak di Provinsi Kalimantan Barat
Bidang Usaha
Bidang usaha Pelindo II meliputi penyediaan dan pengusahaan :
- Perairan dan kolam pelabuhan untuk lalu lintas pelayaran dan tempat kapal berlabuh;
- Pelayanan pemanduan dan penundaan kapal keluar masuk pelabuhan, olah gerak kapal di dalam kolam serta jasa pemanduan dan penundaan dari satu pelabuhan ke pelabuhan lainnya;
- Fasilitas untuk kapal bertambat serta melakukan bongkar muat barang dan hewan;
- Fasilitas pergudangan dan lapangan penumpukan;
- Terminal konvensional, terminal petikemas, dan terminal curah untuk melayani bongkar muat komoditas sesuai jenisnya;
- Terminal penumpang untuk pelayanan embarkasi dan debarkasi penumpang kapal laut;
- Fasilitas listrik, air minum dan telepon untuk kapal dan umum di daerah lingkungan kerja pelabuhan;
- Lahan untuk industri, bangunan dan ruang perkantoran umum;
- Pendidikan dan latihan yang berkaitan dengan kegiatan kepelabuhanan.
- Jasa Barang serta pusat lalu lintas
- Referensi