Hal tersebut menjawab isu dan wacana yang beredar mengenai pengapusan UN bebebapa saaat yang lalu.
Meskipun dinyatakan akan dihapus, namun UN masih tetap dilaksanakan pada 2020.
Hal tersebut lantaran kebijakan penghapusan dan penggantian UN akan berlaku pada 2021 mendatang.
Baca: Realisasikan Program Merdeka Belajar, Nadiem Makariem Ganti dan Hapus Ujian Nasional 2021 Mendatang
Baca: Peringati Hari Antikorupsi Menteri Erick Thohir Jadi Tukang Bakso dengan Wishnutama & Nadiem Makarim
Rencana penghapusan dan penggantian UN tersebut tercantum dalam empat program pembelajaran nasional.
Program tersebut yaitu empat pokok kebijakan pendidikan yang diberi nama Merdeka Belajar.
Tentang program Merdeka Belajar
Dikutip dari laman kemdikbud.go.id, Mendikbud Nadiem Anwar Makarim, menetapkan empat program pokok kebijakan pendidikan Merdeka Belajar.
Ketetapan tersebut merupakan tindak lanjut dari arahan Presiden Jokowi dan Wakil Presiden Ma’ruf Amin untuk meningkatkan kualitas sumber daya manusia (SDM).
“Empat program pokok kebijakan pendidikan tersebut akan menjadi arah pembelajaran kedepan yang fokus pada arahan Bapak Presiden dan Wakil Presiden dalam meningkatkan kualitas sumber daya manusia,” tutur Nadiem seperti yang dikutip dari laman kemdikbud.go.id.
Empat program pokok kebijakan pendidikan Merdeka Belajar adalah:
- Ujian Sekolah Berstandar Nasional (USBN),
- Ujian Nasional (UN),
- Rencana Pelaksanaan Pembelajaran (RPP), dan
- Peraturan Penerimaan Peserta Didik Baru (PPDB) Zonasi.
Peluncuran program Merdeka Belajar dilaksanakan di Hotel Bidakara, Pancoran, Jakarta Selatan, Rabu (11/12/2019).
Rincian empat program pokok kebijakan pendidikan Merdeka Belajar
Baca: Harapan Salim Said pada Menteri Pendidikan Jokowi, Nadiem Makarim agar Tularkan 50% Budaya Baca
Baca: Harapan Salim Said pada Menteri Pendidikan Jokowi, Nadiem Makarim agar Tularkan 50% Budaya Baca
Arah kebijakan baru penyelenggaraan USBN, kata Mendikbud, pada tahun 2020 akan diterapkan dengan ujian yang diselenggarakan hanya oleh sekolah.
Ujian tersebut dilakukan untuk menilai kompetensi siswa yang dapat dilakukan dalam bentuk tes tertulis atau bentuk penilaian lainnya yang lebih komprehensif.
Bentuk penilaian tersebut diantaranya portofolio dan penugasan seperti tugas kelompok, karya tulis, dan sebagainya.
“Dengan itu, guru dan sekolah lebih merdeka dalam penilaian hasil belajar siswa. Anggaran USBN sendiri dapat dialihkan untuk mengembangkan kapasitas guru dan sekolah, guna meningkatkan kualitas pembelajaran,” terang Mendikbud.
Selanjutnya, mengenai ujian UN, tahun 2020 merupakan pelaksanaan UN untuk terakhir kalinya.