Informasi Awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Roti Boy sebuah produk makanan yang berasal dari Bukit Multajam Penang Malaysia.
Penamaan Roti Boy terinspirasi dari pemanggilan terhadap saudara laki-laki sang pendiri, kepada keponakanya dengan panggilan “Naughty Boy”.
Roti memiliki arti Bread, Roti Boy secara harfiah memiliki arti Bread Boy nama yang cocok sebagai gerai roti di Malaysia yang multi ras[1].
Sejarah Roti Boy
Bread Boy atau Roti Boy merupakan produk roti dari Malaysia, yang dirintis oleh seorang pria bernama Hiro Tan pada April 1998 di Bukit Mertajam, Penang Malaysia.
Selama di Bukit Mertajam, Roti Boy memiliki misi untuk menyediakan roti segar dan berkulitas kepada pelanggan di lingkungan sekitar.
Roti Boy menjadi nama rumah tangga di Bukit Mertajam, dan dikenal sebagai penghasil kue-kue segar dan roti berkualitas tinggi.
Roti Boy pindah ke Kuala Lumpur pada tahun 2001 dan memulai gerainya di Wisma Central, Jalan Ampang pada Januari 2002 dan mengalami pertumbuhan pesat.
Indonesia merupakan negara pertama yang mendapat hak waralaba untuk memasarkan, produk dan merek Roti Boy.
Roti Boy tidak dapat dilepaskan dari empat orang teman Hiro Tan, yang memegang hak franchise yakni Melanie Muhidin (Lala), Noviana Budiman (Nana), Jullie Budiman, dan Liza Marina Sutanto.
Sekarang, di tangan keempat orang itu nama Roti Boy di Indonesia melonjak dengan pendirian 31 gerai Roti Boy dan tersebar di seluruh daerah di Indonesia[2].
Roti Boy di Indonesia, berawal dari perjalanan Lala ke Malaysia yang kebetulan mencicipi sebuah roti.
Karena memiliki rasa yang khas, Lala membawa Roti Boy sebagai oleh-oleh untuk keluarga, dan juga kepada sahabatnya.
Di lain kesempatan, Jullie yang tengah melaksanakan perjalanan bisnisnya ke Kuala Lumpur meluangkan waktu membeli oleh-oleh di gerai Roti Boy.
Roti Boy di Malaysia mendapat tempatnya sendiri, dan beberapa kedai roti mencoba untuk meniru dan menjual roti seperti Roti Boy.
Keempat perempuan tersebut kemudian memutuskan untuk pergi ke pemilik Roti Boy, untuk mendapatkan hak waralaba mereka di Indonesia.
Lala berusaha memperjuangkan ketiga temanya untuk dapat bertemu Hiro Tan di Kuala Lumpur sebagai pemegang merek dagang.
Namun proses meyakinkan Hiro Tan memakan waktu hingg satu tahun.
Selain Lala sudah ada orang yang mecoba meyakinkan Hiro Tan, untuk mendapatkan waralaba Roti Boy.
Hingga bulan Mei 2004, Hiro Tan secara resmi memberikan hak waralaba induk ke Indonesia.
Lala dan temanya membutuhkan waktu 6 bulan untuk menyiapkan produk Roti Boy hingga menawarkan kepada masyarakat.
Waralaba merek dagang Roti Boy membutuhkan modal kurang lebih Rp 1 Miliar, dengan gerai Roti Boy pertama dibuka di Menara BNI dengan mempekerjakan 15 orang karyawan.
Pertama kali dibuka Roti Boy mendapat respon positif dari masyarakat, dan antrian pembeli yang panjang untuk mencicipi satu roti produk Roti Boy[3].
Produk Roti Boy
Roti Boy memproduksi roti boy bun sebagai produk pertama mereka, lengkap dengan tanda tangan pemilik.
Roti boy bund juga digunakan sebagai nama generik dari resep roti ala Meksiko yang menjadi dasarnya.
Roti ini berisi mentega dengan topping rasa kopi, sebagai pembeda dengan produk roti lainya.
Roti ini paling baik dikonsumsi setelah keluar dari oven, karena memiliki tekstur yang renyah dan lembab dan bagian dalam yang lembut sekaligus aroma manis[4].
Roti Boy tetap bertahan menghadapi produk lain
Dengan munculnya banyak merek dagang lain yang tertarik dan terinspirasi oleh Roti Boy, pihak Roti Boy tetap mempertahankan produk industri da rotinya di Malaysia dan seluruh dunia.
Hingga hari ini, banyak produk baru telah diprodukis dan diperkenalkan di gerai Roti Boy, namun Roti Boy Bun tetap menjadi best seller dan menguasai hampir seluruh gerai Roti Boy di seluruh dunia.