Berhasil Bawa Kabur Motor Curian, Pria Ini Tak Sadar Justru Jual ke Pemiliknya

Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Adya Rosyada Yonas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Seorang pria yang merupakan pelaku pencurian tak sadar menjual motor curiannya ke pemiliknya. (Foto Ilustrasi)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Nasib sial dialami seorang pelaku pencurian yang membawa kabur sepeda motor curiannya.

Hal itu terjadi lantaran motor curiannya secara tak sadar ia jual kepada sang pemilik motor.

Pada awalnya, pria bernama Muhfid (42) membawa kabur sepeda motor Honda Scoopy bernomor polisi W 2328 BI yang diparkir di sebuah warung di depan sebuah pabrik di Dusun Tanggungan, Lamongan, Jawa Timur.

Pelaku pencurian membawa kabur motor tersebut lantaran masih terdapat kunci kontak sepeda motor yang tertinggal.

Pemilik motor dalam hal ini lupa mencabut kunci motor miliknya, seperti dilansir oleh Kompas.com, (10/12/2019).

Sang pemilik motor yang merupakan korban pencurian berinisial DL (35), warga Dusun Tanggungan, Desa Wringinanom, Kecamatan Wringinanom, Kabupaten Gresik.

Pelaku (duduk) diamankan pihak kepolisian bersama beberapa motor hasil curian. (Dok. Polsek Wringinanom via Kompas)

Pelaku Jual Motor via Jejaring Sosial

Alih-alih berhasil membawa kabur motor curiannya, Muhfid tertangkap pemilik motor setelah dirinya tak sadar menjual kepada pemiliknya.

Sebelumnya, usai mendapatkan motor curiannya, pelaku menjual motornya melalui jejaring media sosial, Facebook.

Pelaku menjual di Facebook melalui kanal info jual-beli motor yang banyak terdapat di jejaring media sosial tersebut.

Baca: Soal Penyelundupan Moge Harley, Garuda Indonesia Kena Denda dan Harus Bayar Sanksi hingga 100 Juta

Baca: Bertahun tanpa Kejelasan, Kasus Novel Baswedan Segera Diungkap: sudah Temukan Alat Bukti Signifikan

Korban Mencari Motornya via Jejaring Sosial

Tak disangka, korban yang merupakan pemilik motor memantau jejaring sosial yang sama dan melihat motornya ditawarkan oleh pelaku.

Korban pun mengetahui dan bergegas melakukan komunikasi dengan pelaku via Facebook.

Korban berpura-pura hendak membeli motor tersebut.

"Jadi, motor tersebut oleh pelaku dijual secara online, melalui info jual-beli motor yang ada di Facebook. Dan ternyata posting-an itu diketahui oleh korban, yang kemudian mengajak chating pribadi dengan berpura-pura hendak membeli motor tersebut," ujar Kanit Reskrim Polsek Wringinanom, Aipda Dwi Rahmanto, saat dihubungi, Senin (9/12/2019).

Ilustrasi Facebook (www.eventsforce.com)

Negosiasi Pelaku dan Korban

Pelaku tidak merasa curiga terkait identitas pembeli motor curiannya.

Dilaporkan oleh Dwi Rahmanto, pelaku kemudian melanjutkan komunikasi dengan korban terkait negosiasi harga.

Pelaku dan korban kemudian bersepakat untuk mengadakan pertemuan.

Di luar percakapan, korban menghubungi pihak kepolisian untuk meminta bantuan.

Setelah bersepakat waktu dan tempat pertemuan antara pelaku dan korban, pihak kepolisian turut melakukan pemantauan.

"Saat itu disepakati harga Rp 7,9 juta. Namun, sebelum bertemu, korban sudah mengontak kami untuk ikut melihat motor yang ditawarkan," ujar Dwi.

Akhirnya, beberapa anggota gabungan dari Reskrim Polsek Wringinanom dan Resmob Polres Gresik ikut memantau pertemuan yang disepakati tanpa disadari oleh pelaku.

Honda Project G, Scoopy Konsep Terbaru (Ilustrasi) (Kompas)

Pelaku Ditangkap

Begitu pertemuan diadakan, korban kemudian meyakini bahwa motor tersebut adalah miliknya.

Pelaku kemudian diinterogasi oleh kepolisian dan akhirnya mengakui bahwa motor tersebut adalah hasil curian.

"Begitu yakin jika motor tersebut adalah miliknya yang hilang dicuri sebelumnya, kami pun bertindak dan mengamankan pelaku. Setelah kami interogasi, dia mengakui jika motor tersebut hasil curian," ucap dia.

Selain motor milik DL, pelaku juga mengaku telah beberapa kali menjual motor hasil curian secara daring, tanpa dicurigai oleh pembelinya.

Namun, kali ini pelaku harus mempertanggungjawabkan perbuatan yang telah dilakukan.

-

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Dinar Fitra Maghiszha) via Kompas Regional



Penulis: Dinar Fitra Maghiszha
Editor: Adya Rosyada Yonas
BERITA TERKAIT

Berita Populer