Informasi awal
TRIBUNNEWSWIKI.COM – Kabut Asap Besar London atau Kabut Asap 1952 adalah polusi udara yang terjadi di Kota London, Inggris, pada 5-9 Desember 1952.
Kabut Asap Besar London dibentuk oleh kombinasi cuaca dingin, kondisi anti-siklon dan tidak berangin, dan polutan udara.
Mayoritas polutan udara yang membentuk Kabut Asap Besar London berasal dari penggunaan batu bara.
Peristiwa Kabut Asap Besar London berlangsung selama hampir sepekan dan mengganggu pernapasan penduduk kota.
Kabut Asap Besar London adalah peristiwa polusi udara terburuk dalam sejarah Inggris, menewaskan sekitar 12.000 orang.
Bencana polusi udara ini menyebabkan dimulainya perubahan dalam perundang-undangan, termasuk Clean Air Act 1956.[1]
Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 4 Desember 1791 The Observer, Koran Mingguan Pertama di Dunia Terbit Perdana
Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 3 Desember 1984 – Bencana Kebocoran Gas di Bhopal, Tewaskan 15.000 Orang
Kemunculan
Asap polusi sudah menjadi masalah di London sejak abad ke-13, disebabkan oleh pembakaran batu bara.
Keadaan semakin memburuk karena terjadi perluasaan Kota London.
Keluhan tentang polusi udara sudah meningkat sejak abad ke-17, yang pada akhirnya membuat kemunculan undang-undang untuk membatasi pembakaran batu bara.
Namun, industrialisasi yang meningkat drastis mulai akhir ke-18 membuat keadaan makin memburuk.
Kabut asap ini bukanlah bentukan alami di atmosfer.
Uap air melekat pada partikulat yang dikeluarkan oleh pabrik yang menggunakan pembakaran batu bara, menyebabkan terjadinya awan gelap yang mengurangi jarak pandang.
Kabut ini kemudian dikenal sebagai smog (gabungan dari kata smoke dan fog) pada awal abad ke-20.
Parahnya kabut asap di London abad ke-19 turut dimunculkan dalam novel karya Charles Dickens dan Arthur Conan Doyle.
Kematian yang dikaitkan dengan kabut asap mulai dilaporkan pada awal abad ke-19.
Meski, kabut asap mengganggu kesehatan, tidak banyak yang dilakukan untuk menanganinya.[2]
Pada 5 Desember 1952, langit Kota London mulai tertutup kabut.
Sebelumnya, udara dingin melanda ibu kota Inggris ini selama berminggu-minggu.
Untuk menghangatkan diri, penduduk London mulai membakar batu bara.
Seiring bergantinya hari, kabut mulai menutupi Big Ben, Katedral St. Paul, London Bridg, dan berbagai landmark lainnya.
Dalam beberapa jam, kabut mulai berubah warna menjadi coklat kekuningan karena tercampur dengan ribuan ton jelaga yang dilepaskan ke udara oleh cerobong pabrik dan knalpot kendaraan.
Pada awalnya penduduk London berusaha mengabaikan polusi ini, namun dalam waktu sehari, mereka merasa tidak tahan dengan keadaan ini.
Kabut asap sangat tebal sehingga penduduk di beberapa bagian di kota bahkan tidak dapat melihat kakinya ketika mereka berjalan.
Selama lima hari, kabut ini melumpuhkan hampir semua transportasi di London.
Para orangtua melarang anaknya keluar rumah untuk sekolah dan pertandingan sepak bola mingguan juga dibatalkan.[3]
Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 3 Desember, Hari Disabilitas Internasional
Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 2 Desember 1908 – Puyi Naik Tahta sebagai Kaisar Terakhir Tiongkok
Efek terhadap kesehatan
Kabut asap menyebabkan masalah pernapasan, terutama terhadap lansia dan anak-anak.
Kematian karena bronkitis dan pneumonia meningkat hingga lebih dari tujuh kali lipat.
Laporan awal memperkirakan ada sekitar 4.000 kematian prematur segera setelah kabut asap terjadi.
Para ahli saat ini memperkirakan bahwa polusi udara ini setidaknya merenggut 8.000 nyawa dan bahkan mungkin mencapai 12.000.
Tidak hanya manusia yang terkena dampak, tetapi juga binatang.
Burung-burung menabrak tembok dan para peternak harus memakaikan masker pada ternaknya.[4]
Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 1 Desember 1828 – Jenderal Argentina Juan Lavalle Mengkudeta Manuel Dorrego
Baca: Hari Ini dalam Sejarah: 1 Desember 1988 - Peringatan Hari AIDS Sedunia
Kelanjutan
Kabut asap besar baru mulai terangkat dari London pada 9 December 1952 setelah angin dari barat menyapunya ke Laut Utara.
Beberapa undang-undang dibuat agar bencana polusi ini tidak terjadi lagi, misalnya Clean Air Acts pada 1956 dan 1968.
Undang-undang ini melarang emisi asap hitam dan mengharuskan penduduk perkotaan dan operator pabrik ganti menggunakan bahan bakar yang asapnya rendah.
Kabut asap sempat terjadi lagi pada 1962, menewaskan 750 orang.[5]
(TRIBUNNEWSWIKI/Febri)