Jasa Marga

Penulis: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Jasa Marga


Daftar Isi


  • Informasi Awal


TRIBUNNEWSWIKI.COM - Jasa Marga merupakan Badan Usaha Milik Negara di Indonesia yang bergerak di bidang penyelenggara jasa jalan tol.

Perusahaan ini dibentuk pada tanggal 1 Maret 1978 setelah jalan tol pertama yang menghubungkan Jakarta-Bogor selesai dibangun.

Sebagai perusahaan jalan tol pertama di Indonesia, dengan pengalaman lebih, didirikan pada hari Rabu, 1 Maret 1978 dalam membangun dan mengoperasikan jalan tol, saat ini Jasa Marga adalah pemimpin dalam mengelola lebih dari 531 km jalan tol atau 76% dari total jalan tol di Indonesia.

  • Sejarah


Untuk mendukung gerak pertumbuhan ekonomi, Indonesia membutuhkan jaringan jalan yang handal.

Melalui Peraturan Pemerintah No. 04 Tahun 1978, pada tanggal 01 Maret 1978 Pemerintah mendirikan PT Jasa Marga (Persero) Tbk.

Tugas utama Jasa Marga adalah merencanakan, membangun, mengoperasikan dan memelihara jalan tol serta sarana kelengkapannya agar jalan tol dapat berfungsi sebagai jalan bebas hambatan yang memberikan manfaat lebih tinggi daripada jalan umum bukan tol.

Pada awal berdirinya, Perseroan berperan tidak hanya sebagai operator tetapi memikul tanggung jawab sebagai otoritas jalan tol di Indonesia.

Hingga tahun 1987 Jasa Marga adalah satu-satunya penyelenggara jalan tol di Indonesia yang pengembangannya dibiayai Pemerintah dengan dana berasal dari pinjaman luar negeri serta penerbitan obligasi Jasa Marga dan sebagai jalan tol pertama di Indonesia yang dioperasikan oleh Perseroan, Jalan Tol Jagorawi (Jakarta-Bogor-Ciawi) merupakan tonggak sejarah bagi perkembangan industri jalan tol di Tanah Air yang mulai dioperasikan sejak tahun 1978.

Pada akhir dasawarsa tahun 80-an Pemerintah Indonesia mulai mengikutsertakan pihak swasta untuk berpartisipasi dalam pembangunan jalan tol melalui mekanisme Build, Operate and Transfer (BOT).

Pada dasawarsa tahun 1990-an Perseroan lebih berperan sebagai lembaga otoritas yang memfasilitasi investor-investor swasta yang sebagian besar ternyata gagal mewujudkan proyeknya. Beberapa jalan tol yang diambil alih Perseroan antara lain adalah JORR dan Cipularang.

Dengan terbitnya Undang Undang No. 38 tahun 2004 tentang Jalan yang menggantikan Undang Undang No. 13 tahun 1980 serta terbitnya Peraturan Pemerintah No. 15 yang mengatur lebih spesifik tentang jalan tol terjadi perubahan mekanisme bisnis jalan tol diantaranya adalah dibentuknya Badan Pengatur Jalan Tol (BPJT) sebagai regulator industri jalan tol di Indonesia, serta penetapan tarif tol oleh Menteri Pekerjaan Umum dengan penyesuaian setiap dua tahun.

Dengan demikian peran otorisator dikembalikan dari Perseroan kepada Pemerintah.

Sebagai konsekuensinya, Perseroan menjalankan fungsi sepenuhnya sebagai sebuah perusahaan pengembang dan operator jalan tol yang akan mendapatkan ijin penyelenggaraan tol dari Pemerintah.

  • Pengelolaan Jalan Tol
    • Jalan Tol Jagorawi
    • Jalan Tol Ulujami-Serpong (bersama Nusantara Infrastructure)
    • Jalan Tol Prof. Dr. Sedyatmo
    • Jalan Tol Jakarta-Merak (bersama PT Astra Tol Nusantara)
    • Jalan Tol Jakarta-Cikampek
    • Jalan Tol Purbaleunyi
    • Jalan Tol Jakarta–Palimanan (bersama PT Lintas Marga Sedaya/LMS anak perusahaan UEM Group Berhad Malaysia)
    • Jalan Tol Palimanan-Kanci-Pejagan (bersama Waskita Karya Toll Road, PT MNC Infrastruktur Utama, anak perusahaan PT Indonesia Transport & Infrastructure Tbk)
    • Jalan Tol Dalam Kota Semarang
    • Jalan Tol Surabaya-Gempol
    • Jalan Tol Belmera
    • Jalan Tol Lingkar Dalam Kota Jakarta (bersama PT Citra Marga Nushapala Persada)
    • Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (bersama Hutama Karya, JLJ, JLB, dan MLJ)
    • Jalan Tol Lingkar Luar Bogor (Marga Sarana Jabar, salah satu anak perusahaan PT Jasa Marga bersama PT Citra Marga Nushapala Persada)
    • Jalan Tol Waru-Juanda (bersama PT Marga Nujyasumo Agung dan PT Citra Margatama Surabaya, anak perusahaan PT Citra Marga Nushapala Persada)
    • Jalan Tol Semarang-Solo (Trans Marga Jateng)
    • Jalan Tol Gempol-Pasuruan (Margabumi Adhikaraya)
    • Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta 2 (perkiraan selesai pada tahun 2016)
    • Jalan Tol Lampung - merak (transit Tol laut bakaheuni - merak)


  • Anak Usaha


Jasa Marga sebagai perusahaan penyedia jasa jalan tol terbesar di Indonesia memiliki anak usaha yang mampu mendukung jalannya bisnis inti perusahaan yang terbagi menjadi dua kelompok yaitu, usaha jalan tol dan usaha bukan jalan tol.

Usaha jalan tol

  • PT Jalan Tol Lingkar Luar Jakarta (99%)
  • PT Marga Sarana Jabar (55%)
  • PT Marga Lingkar Jakarta (65%)
  • PT Marga Trans Nusantara (60%)
  • PT Marga Cengkareng Kunciran (75%)
  • PT Trans Marga Jateng (60%)
  • PT Jasamarga Surabaya Mojokerto (55%)
  • PT Jasamarga Pandaan Tol (52,5%)
  • PT Trans Marga Jatim Pasuruan (90%)
  • PT Jasamarga Bali Tol (55%)
  • Usaha bukan jalan tol
  • PT Jasa Layanan Pemeliharaan (pemeliharaan jalan, jembatan jalan tol dan peralatan tol)
  • PT Jasamarga Properti (pengembangan bisnis properti)
  • PT Jasamarga Toll Road Operator (sebelum: PT Jasa Layanan Operasi)

  • Visi dan Misi


Visi : 

Menjadi Perusahaan Jalan Tol Nasional Terbesar, Terpercaya, dan Be​​rkesinambungan

Misi :

1. Memimpin Usaha Jalan Tol di Seluruh Rantai Nilai Secara Profesional
2. Mengoptimalksan Pengembangan Kawasan untuk Kemajuan Masyarakat
3. Meningkatkan Nilai Bagi Pemegang Saham
4. ​Meningkatkan Kepuasan Pelanggan Melalui Pelayanan Prima
5. Mendorong Pengembangan dan Peningkatan Kinerja Karyawan dalam Lingkungan yang Harmoni

(Tribunnewswiki.com/Putradi Pamungkas)



Informasi


Nama Perusahaan PT Jasa Marga (Persero) Tbk


Jenis BUMN


Didirikan 1 Maret 1978


Kantor Pusat Plaza Tol Taman Mini Indonesia Indah Jakarta, 13550, Indonesia


Produk Penyedia Jalan tol


Karyawan 9.080 (2017)


Pendapatan Rp36.974 triliun (2018)


Situs Resmi jasamarga.com


Sumber :


1. jasamarga.com


Penulis: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer