Dikutip dari Kompas.com, surat keterangan WNI diserahkan langsung oleh kepala Badan Nasional Penanggulangan Terorisme (BNPT), Komjen Pol Suhardi Alius kepada Umar Patek yang saat ini mendekam di Lapas Kelas I Surabaya di Kecamatan Porong Sidorjo.
Komjen Pol Suhardi Alius juga mengatakan jika pemberian status WNI kepada istri Umar Patek ini didasarkan pada aspek kemanusiaan dan pengakuan HAM terhadap istri warga binaan pemasyarakatan perkara terorisme.
Komjen Pol Suhardi Alius juga mengatakan bahwa Umar Patek dianggap berkelakuan baik selama masa penahanan.
"Umar Patek kami anggap berkelakuan baik selama dalam masa tahanan dan banyak membantu pemerintah. Saat di lapas juga pernah menjadi komandan upacara bendera saat perayaan HUT RI," ujar Komjen Pol Suhardi Alius.
Diketahui, sebelum mendapatkan status sebagai warga negara Indonesia, Ruqayyah memiliki kewarganegaraan Filipina.
Baca: Istri Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan Ternyata Rencanakan Aksi Terorisme di Bali
Baca: 4 Fakta Ledakan Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Identitas Pelaku hingga Tanggapan Grab
Ruqayyah Binti Husein Luceno dinyatakan sebagai WNI berdasarkan Keputusan Menteri Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia nomor M.HH-16.AH.10.01 THN 2019.
Dalam acara penyerahan surat keterangan WNI tersebut hadir pula Kepala Lapas Kelas I Surabaya Tonny Nainggolan, Wakapolda Jawa Timur Brigjen Djamaludin dan Wakapolres Sidoarjo AKBP M Anggi Naulifar Siregar.
Selain itu, hadir juga perwakilan TNI hingga perwakilan Pemprov Jawa Timur dalam hal ini Kepala Bakesbangpol, Jonathan.
Umar Patek terlihat sangat bahagia atas status baru sang istri yang resmi menjadi WNI.
Umar Patek diketahui telah mengajukan permohonan status kewarganegaraan Indonesia untuk istrinya, Ruqayyah.
"Diajukan sejak 2,5 tahun yang lalu atas permintaan Umar Patek kepada saya. Saya langsung proses dan SK-nya diberikan langsung oleh Dirjen Administrasi Hukum Umum ke ruangan saya," kata Komjen Pol Suhardi Alius.
Saat sesi wawancara, Umar Patek juga tampak memamerkan kemesraan dengan sang istri yang mengenakan hijab dan penutup wajah.
Umar bahkan menyatakan rasa cintanya kepada sang istri sambil menunjukkan jari tanda cinta ala Korea.
Istrinya pun tersipu malu di hadapan para wartawan.
Baca: 5 Fakta Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan, Driver Ojol Hingga Miliki Akun YouTube
Baca: Update CPNS 2019, Ini 5 Formasi yang Masih Kosong Pelamar
"Ini soulmate saya, saya biasa panggil habibati, artinya dalam bahasa Indonesia kekasihku," kata Umar Patek seperti dilansir oleh Kompas.com.
Pada 1998, Umar Patek memutuskan untuk meminang Gina Gutierez Luceno.
Saat itu Umar Patek mendatangi rumah calon mertuanya, melamar, dan kemudian menikah setelah mendapat restu dari orangtua Gina.
Ketika itu, disebutnya hanya Gina yang memeluk agama Islam, sementara orangtua dan keluarga besarnya masih Nasrani, seperti dilansir oleh Tribunnews.
Umar Patek menikahi Ruqayyah Binti Husein Luceno 20 tahun lalu di kamp Mujahidin di Mindanau, Filipina.
"Tapi kami menikah di camp, dan mereka semua hadir," cerita Umar Patek sambil tersenyum.
Baca: Honda ADV150 Rebut Gelar Motorcycle of The Year, Ini Keistimewaannya
Baca: Kapolri Ancam Copot Kapolda/Kapolres yang Suka Main Proyek: Saya Bisa Copot 10-15 Kapolres
Sejak saat itu, Umar dan Gina pun resmi jadi suami istri dan tinggal bersama.
Pada 2009 Umar Patek memutuskan ke Indonesia.
Pria mantan buron sejumlah negara itu ternyata juga terlibat dalam aksi terorisme di tanah air.
Umar Patek ditagkap di Kota Abbotabad, Pakistan, akhir Januari 2011.
Saat ditangkap pada 2011, sang istri tetap mendampingi hingga saat ini dipenjara di Lapas Porong Sidoarjo.
Lalu, pada bulan Juni 2012, Umar divonis 20 tahun penjara oleh Pengadilan Negeri Jakarta Barat dalam perkara tindak pidana terorisme.