Lembaga Panglima Laot

Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Logo Lembaga Hukom Adat Laot, Panglima Laot Aceh


Daftar Isi


  • Informasi Awal


TRIBUNNEWSWIKI.COM – keberadaan Panglima Laot sebagai lembaga adat yang memimpin masyarakat dalam hal perikanan dan kelautan, merupakan hasil kearifan lokal dari tradisi masyarakat yang berkaitan dengan semangat kemaritiman.

Secara keseluruhan, Aceh memiliki panjang garis pantai mencapai 2.666,27 Km dengan 272 pulau, dengan 6 pulau kecil terdepan dan 1.182 desa pesisir.

Panglima Laot merupakan lembaga, yang memiliki tugas memimpin adat istiadat, kebiasan di bidang perikanan, dan penyelesaian sengketa kelautan di Provinsi Aceh.

Saat ini Panglima Laot memiliki kewenangan mengembangkan dan penegakan adat laut, pengembang peraturan di laut, dan penegak pemanfaatan sumber daya kelautan dan peradilan adat laut[1].

Gelar Tradisi Masyarakat Pesisir “Khanduri Laot Festival 2018” (Maa.acehprov.go.id/Badruzzaman Ismail)

  • Sejarah Lembaga Panglima Laot


Lembaga Panglima Laot sudah ada sejak lama, tercatat mulai berkembang dibawah kepemimpinan Sultan Iskandar Muda di abad ke-14 lalu.

Awalnya Panglima Laot memiliki dua tugas yakni memobilisasi peperangan, dalam melawan penjajah dan memungut pajak dari kapal yang berlabuh di pelabuhan Aceh.

Panglima Laot merupakan warisan Endatu dan masih berlaku hingga saat ini, dalam pergaulan masyarakat nelayan di Aceh.

Seiring perjalanan waktu, Panglima Laot mengalami pergeseran peran, fungsi, tugas, dan wewenangnya di masyarakat.

Perubahan politik selama masa penjajahan, kemerdekaan, dan pasca kemerdekaan menjadikan Panglima Laot memiliki beban tanggungan lebih.

Pasca penandatanganan Memory of Understanding (MoU) Helsinksi, terjadi perubahan fungsi, peran, tugas, dan wewenang Panglima Laot.

Panglima Laot akahirnya bertugas sebagai pengatur tata cara penangkapan ikan laut atau Meupayang dalam istilah adat laut, dan menyelesaikan sengketa antara masyarakat nelayan di laut.

Panglima Laot juga memiliki wewenang mengatur para nelayan, diantaranya:

1.       Menentukan tata tertib penangkapan ikan, dan menentukan hasil bagi penjualan.

2.       Menyelesaikan sengketa adat dan perselisihan nelayan.

3.       Mengkoordinasikan pelaksanaan hokum adat laut, peningkatan sumber daya dan advokasi kebijakan di bidang Kelautan dan Perikanan.

Panglima Laot juga memiliki kewenangan untuk melakukan penyesuaian adat, sesuai dengan perkembangan zaman dan teknologi tanpa menghilangkan adat awalnya[2].

PENAMPILAN prosesi adat meulaot yang dilakukan oleh para nelayan setempat serta disaksikan warga serta turis asing pada acara Khanduri Laot Festival Sabtu (28/4). Acara tersebut berlangsung di Pelabuhan CT3 . (Serambinews.com/Muhammad Nasir)

  • Pembentukan Lembaga Panglima Laot


Dasar pembentukan Lembaga Panglima Laot:

Pasca tsunami Aceh, Desember 2004, Panglima Laot mendapat pengakuan Undang-undang No 11 Tahun 2006.

Disyahkan melalui Pemerintah Aceh (pasal 9899 danpasal 164 ayat (2) huruf e), kemudian dijabarkan kedalam Qanun Aceh No 9 tahun 2008 tentang Pembinaan Kehidupan Adat dan Istiadat dan Qanun Aceh No 10 tahun 2008 tentang Lembaga Adat.

Tahun 2008 Panglima Laot resmi diterima sebagai anggota World Fisher Forum People / WFFP (Lembaga Masyarakat Nelayan Dunia)[3].

(*)

(TribunnewsWiki.com/Ibnu Rustamaji)



Nama Lembaga Lembaga Hukom Adat Laot


Nama Lain Panglima Laot


Tempat Aceh




Sumber :


1. www.acehprov.go.id/news/read/2018/08/13/5799/panglima-laot-kearifan-lokal-yang-wajib-dijaga.html
2. kebudayaan.kemdikbud.go.id
3. kebudayaan.kemdikbud.go.id


Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer