UPDATE CPNS 2019, BKN Temukan Pendaftar Abal-abal: Ada yang Gunakan Foto Aneh Misalnya Sate

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Ilustrasi BKN menemukan adanya oknum pelamar abal-abal yang mengunggah foto sate sebagai pengganti pas foto berlatar belakang merah.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Akun Twitter Badan Kepegawaian Negara (BKN) mengunggah informasi yang menarik.

Sebuah postingan menarik datang dari balasan twit akun @BKNgoid.

Pada Sabtu (16/11/2019) lalu, BKN menuliskan bahwa data center SSCN telah merilis informasi maraknya pemakaian NIP dan KK untuk pendaftar abal-abal.

Pendaftar abal-abal yang dimaksud adalah beberapa oknum yang tidak niat mendaftar CPNS 2019.

Baca: UPDATE CPNS 2019, 5 Instansi Favorit dan 10 Formasi dengan Jumlah Pendaftar Terbanyak, Apa Saja?

Baca: Daftar Instansi CPNS 2019 yang Membutuhkan Sertifikat TOEFL dalam Pendaftarannya, Simak Caranya

Rupanya postingan tersebut mendapatkan tanggapan dari pengikut akun twitter BKN.


"Lagi Tunggu Bukti Akreditasi min @BKNgoid khudznudzon (berprasangka buruk) aja min," tulis akun @pickoseglek.

Komentar tersebut segera ditanggapi oleh akun yang dikelola oleh humas BKN.


"Baca dulu ya #SobatBKN isi Siaran Persnya, jangan ngegasss. Mimin ini sedih sejumlah pelamar abal-abal tsb mengunggah foto diri dengan foto yg aneh, contohnya sate. Mimin belom sarapan kan, jadi laper bawaannya," jawab akun BKN mencoba menenangkan situasi.

Dari balasan BKN tersebut belum terdapat keterangan resmi kebenaran dari akun yang diduga abal-abal dan mengunggah foto sate untuk menggantikan pas foto berlatar belakang merah.

BKN juga mencuitkan mereka tidak akan merilis Siaran Pers hanya dari prasangka.

BKN menekankan pihaknya telah mengetahui akun mana yang benar dan yang abal-abal.

BKN menyarankan pada warganet agar membaca terlebih dulu Siaran Pers dari BKN.

Siaran Pers BKN 

BKN telah merilis Siaran Pers dengan judul 'Terdata 2,3 Juta Akun Terdaftar di Portal SSCN, Baru 10,6% Tuntaskan Hingga Submit'.

Siaran tersebut rilis secara resmi di laman https://www.bkn.go.id/ pada Sabtu (16/11/2019) lalu.

Siaran Pers tersebut dirilis dengan Nomor: 088/RILIS/BKN/XI/2019.

Logo Badan Kepegawaian Negara (Tribunnews.com)

Berikut isi dari siaran tersebut:

Memasuki hari ke-5 pendaftaran seleksi CPNS, Sabtu (16/11/2019), terdata 2,3 juta pelamar telah membuat akun dalam portal Sistem Seleksi CPNS Nasional (SSCN).

Dari total pendaftar tersebut rupanya baru 10,6% yang telah menuntaskan langkah pendaftaran hingga tahap submit.

Kondisi tersebut diperkirakan terjadi karena banyak pelamar yang masih wait and see atau menunggu sembari mencari informasi mengenai perkembangan pendaftaran.

Padahal hingga saat ini, dalam portal SSCN telah terunggah informasi lowongan CPNS dari 507 instansi Pemerintah dari total 524 instansi yang membuka rekrutmen.

Sehingga BKN menganggap sudah cukup banyak alternatif formasi jabatan yang dapat dipilih oleh para pelamar.

BKN mengimbau para pelamar yang telah menentukan pilihan instansi dan formasi yang akan dilamar, khususnya yang telah membuat akun dalam portal SSCN, untuk segera menuntaskan tahapan pendaftaran hingga submit.

Hal ini perlu dilakukan agar pelamar tidak terjebak dalam situasi hectic.


Baca: Badan Kepegawaian Negara (BKN)

Baca: Aparatur Sipil Negara (ASN)

Hal tersebut akan menyebabkan pelamar sulit mengakses portal SSCN karena saling menunda-nunda penyelesaian tahapan pelamaran.

Selain itu, BKN juga mengimbau pelamar untuk hanya menginput data dan berkas yang sebenarnya dan disyaratkan instansi dalam field lamaran.

Dikhawatirkan jika pelamar “main-main” dalam pengunggahan dokumen, pelamar kemudian lupa untuk mengganti dengan data yang sesungguhnya.

Hasilnya, data palsu atau tidak benar yang justru tersimpan dalam database SSCN ataupun yang tercetak.

Data Center SSCN merilis informasi mulai maraknya pemakaian NIP dan KK untuk pendaftar abal-abal alias tidak niat mendaftar.

Hal tersebut terbukti dengan banyaknya unggahan foto dan dokumen yang tidak dipersyaratkan instansi.

Pengunggahan foto atau dokumen yang tidak disyaratkan tersebut dapat menjadi pintu masuk instansi menyatakan bahwa pelamar yang bersangkutan tidak memenuhi syarat (TMS).

Melalui siaran pers ini BKN juga mengingatkan pelamar agar berhati-hati menyebarluaskan NIK dan KK di internet.

Tim Kedeputian Bidang Sistem Informasi Kepegawaian (Sinka) BKN mendapati banyak sekali informasi NIK dan KK pelamar CPNS disebarluaskan di laman media sosial.


(TRIBUNNEWSWIKI/Magi)



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer