Melansir Tribun Jateng, wanita tersebut merupakan seorang penjaga warung yang tewas setelah melakukan hubungan intim.
Jasad penjaga warung yang diketahui bernama Tumarni itu ditemukan dalam kondisi tanpa busana dengan sudah banyak dihinggapi serangga.
Menurut laporan, wanita asal Desa Brenggong, Kabupaten Purworejo itu tewas setelah melakukan hubungan intim.
Saat ini, polisi menetapkan satu keluarga sebagai tersangka dalam kasus tersebut.
Hubungan intim tersebut dilakukan di dalam warung yang juga milik korban.
Kapolres Pemalang AKBP Kristanto Yoga Darmawan mengatakan bahwa pelaku sempat ditawari untuk berhubungan intim saat berkunjung ke warung.
"Karena perselisihan seusai berhubungan intim, pelaku menghabisi nyawa korban di tempat ia berhubungan intim," ungkap Kristanto dikutip dari Tribun Jateng, Selasa (12/11/2019).
Pelaku kemudian dijerat dengan pasal 338 KUHP dengan ancaman kurungan maksimal 12 tahun.
Baca: Dilaporkan Terkait Dugaan Penistaan Agama, Atta Halilintar Unggah Curhatan di Instagram
Baca: Pemerintah Arab Saudi Meminta Maaf Setelah Sebut Feminisme sebagai Ekstremisme
Pelaku pembunuhan yang melibatkan korban wanita penjaga warung tersebut ditangkap di sekitar Pasar Senen, Jakarta, Minggu (10/11/2019).
Menurut keterangan Kristanto, pelaku tidak hanya satu orang, namun ada 3 orang yang terdiri dari suami, istri, dan anak.
"Pelaku ada tiga orang dan mereka merupakan satu Keluarga, ketiganya punya peran masing-masing," paparnya kepada TribunJateng.com melalui sambungan telepon, Senin (11/11/2019).
Sementara anak dan istri pelaku diamankan petugas di wilayah Kabupaten Pekalongan, Sabtu (9/11/2019).
Baca: Sering Sakit Perut, Wanita 60 Tahun ini Ternyata Hamil Selama 15 Tahun, Bayinya Lahir Mengenaskan
Baca: Israel Lanjutkan Serangan ke Palestina, Menarget Kelompok Militan PIJ: 12 Warga Dilaporkan Terbunuh
Pelaku yang terdiri dari satu keluarga ini diketahui memiliki peran yang berbeda-beda dalam kasus tewasnya wanita yang akrab disapa "Mbak Rini".
Menurut keterangan Kristanto, kepala keluarga yang berinisial IR berlaku sebagai eksekutor utama.
Sedangkan istri pelaku yang berinisial C melucuti pakaian korban dan membuang barang buktinya.
Kristanto juga mengatakan bahwa anak pelaku yang berinisial OW menjual telepon genggam milik korban usai kejadian.
Uang hasil penjualan itu kemudian digunakan untuk membiayai IR berangkat ke Jakarta.
Warung yang kini dipasangi garis polisi tersebut diketahui hanya muka pada malam hari.
Hal ini diungkapkan oleh Sani (25), penjaga warung yang berada di sekitar lokasi kejadian.
"Memang warung yang dijaga Mbak Rini bukanya malam hari," jelasnya kepada Tribunjateng.com, Kamis (7/11/2019) sore.
Lokasi penemuan mayat wanita tanpa busana pada Rabu (6/11/2019) lalu itu merupakan sebuah warung yang terbuat dari kayu dengan lapis cat warna putih.
Selain ada ruang untuk menyajikan dagangan, ada sebuah kamar juga di warung kecil tersebut.
Baca: Berkat Orang Ini, Manusia Selamat dari Kiamat yang Bisa Hancurkan Dunia, Terkuak 50 Tahun Kemudian
Baca: Gadis 10 Tahun Ini Sering Ngeluh Sakit Perut, Setelah Diperiksa Dokter Ternyata Sudah Hamil 8 Bulan
Walaupun kecil, warung tersebut diketahui sering kali dikunjungi oleh banyak pelanggan bermobil.
"Ya kalau aktivitas di dalamnya saya kurang tahu, yang jelas setiap buka banyak mobil pribadi mampir," kata Sani.
Sani juga menambahkan, pencahayaan di warung memang terlihat kurang terang.
"Jadi terkesan remang remang kalau warungnya buka, entah disengaja lampu dibuat seperti itu atau tidak saya kurang paham," jelasnya.
Secara terpisah, Kepala Satpol PP Kabupaten Pemalang, Wahyu Sukarno, saat dihubungi Tribun Jateng melalui sambungan telepon, menjelaskan bahwa di lokasi penemuan jenazah tersebut sering digunakan untuk praktik prostitusi.
Satpoll PP Kabupaten Pemalang sudah beberapa kali melakukan penertiban, namun hal-hal seperti itu masih sering kali terjadi.
"Bahkan Satpol PP Kabupaten Pemalang beberapa kali melakukan penertiban, namun mereka tetap membuka praktik seperti itu. Tidak hanya satu warung bahkan ada beberapa," ungkap Wahyu.