Aturan Baru Menikah di Era Jokowi - Maruf Amin, Mulai 2020 Syarat Nikah Tak Bisa Hanya Modal Cinta

Penulis: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Putri Presiden Joko Widodo, Kahiyang Ayu (ketiga kanan) bersama suaminya Bobby Nasution (ketiga kiri) disaksikan Presiden Joko Widodo (kiri), Ibu Negara Iriana Joko Widodo (kedua kiri), dan Orng tua Bobby Nasution, Ade Hanifah Siregar (kedua kanan) menunjukkan buku nikah di tempat pelaminan seusai prosesi akad nikah di Gedung Graha Saba, Solo, Jawa Tengah, Rabu (8/11/2017). Prosesi pernikahan putri Presiden Joko Widodo Kahiyang Ayu dengan Bobby Nasution berlangsung khidmat.

TRIBUNNEWSSWIKI.COM - Mulai tahun 2020 ada aturan baru terkait syarat menikah yang tak bisa hanya modal cinta.

Aturan baru di era Jokowi - Maruf Amin adalah sertifikasi perkawinan atau pernikahan.

Program sertifikasi perkawinan ini sendiri bakal dicanangkan oleh Kemenrterian Koordinator Bidang Pembangunan Manusia dn Kebudayaan (PMK).

Program ini sendiri diperuntukkan bagi pasangan yang akan menikah.

Dilansir dari Tribun Timur, mereka yang akan menikah diwajibkan mengikuti kelas atau bimbingan pra nikah untuk mendapatkan sertifikat yang dijadikan sebagai syarat perkawinan.

Baca: 5 Fakta Pelaku Bom Bunuh Diri Polrestabes Medan, Driver Ojol Hingga Miliki Akun YouTube

"Jadi sebetulnya setiap siapapun yang memasuki perkawinan mestinya mendapatkan semacam upgrading tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga," kata Menko PMK Muhadjir Effendy, Rabu (13/11/2019).

Muhadjir Effendy menjelaskan jika sertifikasi ini penting untuk bekal pasangan yang hendak menikah.

Sebab, melalui kelas bimbingan sertifikasi, calon suami istri akan dibekali pengetahuan seputar kesehatan alat reproduksi.

Termasuk penyakit-penyakit berbahaya yang mungkin terjadi pada pasangan suami istri, hingga masalah stunting pada anak.

Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Muhadjir Effendy (Tribunnews.com/ Chaerul Umam)

"Untuk memastikan bahwa dia memang sudah cukup menguasai bidang-bidang pengetahuan yang harus dimiliki itu harus diberikan sertifikat," ujar Muhadjir Effendy.

Kelas bimbingan untuk setiap calon suami istri hingga akhirnya mendapatkan sertifikat ini yakni selama tiga bulan.

Dalam melaksanakan program ini, kemenko PMK akan menggandeng Kementerian Agama (Kemenag) dan Kementerian Kesehatan (Kemenkes).

Pihak Kementerian Kesehatan akan menjadi pihak yang memberi informasi terkait kesehatan dan penyakit.

Sementara Kementerian Agama akan mengurus hal yang berkaitan dengan urusan pernikahan.

“Nanti akan saya bicarakan dengan Menteri Agama dan Menteri Kesehatan. Karena titik awalnya harus dari situ. Karena kalau sudah cacat lahir, cacat dalam kandungan, nanti untuk intervensi berikutnya itu tidak bisa melahirkan generasi anak yang betul-betul normal,” kata dia.

Baca: Beredar Rumor iPhone 12 Bakal Dirilis 2020, Lihat Fitur Terbarunya, Dari Desain hingga Jaringan 5G

Baca: Fakta Pelaku Bom Bunuh Diri di Polrestabes Medan, Masih Berstatus Mahasiswa hingga Dikenal Baik

Menurut Muhadjir Effendy, sertifikasi ini merupakan sebuah sistem upgrading atau olah pengetahuan dan wawasan terkait kehidupan pernikahan.

Utamanya tentang bagaimana menjadi pasangan berkeluarga dan juga berkaitan dengan sistem reproduksi.

“Mereka kan akan melahirkan anak yang akan menentukan masa depan bangsa ini. Di situ lah informasi penyakit-penyakit yang berbahaya untuk anak, termasuk stunting segala itu harus diberikan,” kata Muhadjir Effendy.

Tak hanya sertifikasi perkawinan, Kementerian Koordinator PMK juga berencana membuat bimbingan perkawinan bagi calon pengantin.

Kemenko PMK Ghafur Darmaputra yang merupakan Deputi VI Bidang kordinator Perlindungan Perempuan dan Anak menyebutkan semua informasi akan dimuat dalam satu website.

Ilustrasi cincin pernikahan (Pixabay)

"Informasi mengenai apa sih yang harus dipersiapkan oleh para pengantin, dimasukkan ke dalam satu website yang berisi semua," kata Ghafur Darmaputra di sela kunjungannya mendampingi Menko PMK Muhadjir Effendy di Malang, Jumat (8/11/2019).

Website bimbingan online perkawinan tersebut akan memuat seluruh panduan pernikahan yang disediakan oleh Kementerian Agama, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, serta badan kependudukan dan Keluarga Berencana Nasional (BKKBN).

"Jadi kalau orang akses ke website itu, mereka bisa tahu bahkan info yang seperti bagaimana mencegah pornografi segala macam dari Kominfo itu ada di sana. Jadi integrated data jadi one stop apa saja yang mau diketahui ada di sana," kata dia.

Ghafur Darmaputra mengatakan, rencana dibuatnya bimbingan perkawinan online itu sudah dikoordinasikan sejak tahun lalu.

Mulai dari persiapan konten hingga menu-menu seperti live chat yang bisa digunakan langsung oleh masyarakat untuk mengetahui apa saja yang harus dipersiapkan oleh calon pengantin.

Baca: Mengenal 12 Zodiak Lengkap dari Kadar Brengseknya, Cancer Diam-diam Menusuk dari Belakang

Baca: 5 Zodiak yang Pintar Sembunyikan Hubungan Asmaranya, Libra Takut Tak Bertahan Lama

"Jadi bukan umur yang kita lihat itu, tapi kesiapan untuk menjadi ayah dan ibu," kata dia.

Diketahui saat ini dalam revisi UU Perkawinan usia pernikahan perempuan dan laki-laki telah dinaikkan menjadi sama-sama 19 tahun.

Semula, usia pernikahan perempuan adalah 16 tahun, sementara laki-laki 19 tahun.

Saat ini, proses pembuatan bimbingan online tersebut sudah dalam finalisasi konten sebelum konten dan operatornya jadi dari masing-masing kementerian dan lembaga terkait.

Rencananya website tersebut akan diluncurkan pada tahun 2020 mendatang dan difokuskan untuk persiapan sebelum dan ketika menikah. (TribunnewsWiki.com/Melia Istighfaroh/Tribun Timur)

Seorang Ibu Tega Pukuli Anak Gadisnya Karena Tak Kunjung Menikah Hingga Usia 30 Tahun

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Seorang wanita diamankan oleh polisi setelah memukuli putrinya sendiri menggunakan batang besi.

Alasannya adalah karena sang putri yang sudah menginjak usia 30 tahun tersebut belum juga menikah.

Dikutip dari South China Morning Post pada Rabu (6/11/2019), Lin (30), memanggil polisi di Changzou, Provinsi Jiangsu, China pada bulan September lalu.

 

Ketika petugas kepolisian tiba di lokasi, mereka melihat Lin mengalami luka di beberapa bagian tubuh seperti lengan dan kaki.

Meski sudah terbukti memukuli anaknya, ibu dari Lin mengatakan jika dia memukuli putrinya, bukan orang lain, yang dijadikannya sebagai dalih untuk pembenaran.

Diketahui, ini bukan kejadian pertama yang dialami Lin.

Lin mengaku jika sang ibu sering memukulinya karena dia belum juga menikah ketika usianya sudah 30 tahun.

Dia juga mengatakan jika ibunya sering mengeluh karena Lin tidak bisa mendapatkan banyak uang dari pekerjaan sebelumnya, sebelum akhirnya berhenti dan membantu ibunya di restaurant mereka.

Baca: Bayi Tewas Dibungkus Plastik dan Dimasukkan ke Mesin Cuci, Ini Kronologi dan Alasan Pelaku

Baca: Pergoki 2 Maling Masuk Rumahnya, Ibu Hamil Ini Tembaki dengan Senapan AR-15: Satu Orang Tewas

Menurut polisi, Lin telah melaporkan ibunya dua kali pada bulan Agustus untuk kasus yang sama.

Seorang Ibu Tega Pukuli Anak Gadisnya Karna Tak Kunjung Menikah Hingga Usia 30 Tahun (scmp.com/)

Tetapi saat itu, karena luka-luka yang dialami Lin tidak separah saat ini, ibunya hanya diberikan surat peringatan oleh kepolisian.

Selain itu, mereka juga diminta menandatangi surat mediasi.

Untuk kasus kali ini, ibu Lin akan ditahan.

Lin juga mengatakan jika dirinya bersedia membebaskan sang ibu jika dirinya dibayar 80 ribu yuan sebagai kompensasi.

Sang ibu yang mendengar pernyataan Lin itu juga sempat pingsan.

Setelah dibujuk oleh kerabat lain, lin akhirnya setuju untuk melakukan mediasi dan membebaskan sang ibu dengan jaminan.

Ibu dari Lin juga membeberkan jika konflik antara dirinya dan anaknya terjadi karena Lin selalu bertindak menentang dirinya, dan mengelak saat disuruh membersihkan rumah.

"Saya menjadi sangat marah dan mengatakan kepadanya jika ia mengatakannya lagi, saya akan menamparmu," kata sang ibu.

"Dia menyuruh saya untuk melakukannya (memukul). Lalu saya melihat tongkat besi di dapur, jadi saya mengambilnya dan memukuli putri saya. Dia kemudian lari," tambahnya.

Baca: Seorang Ibu Tinggalkan 4 Anaknya di Gubuk hingga Gizi Buruk, Sementara Ia Hidup dengan Pria Idaman

Baca: Buat Netizen Terharu, Begini Cerita Lengkap Layangan Putus, Kisah Ibu 5 Anak Dipoligami tanpa Izin

Menurut penuturannya, ia dan Lin memang telah bertengkar sejak beberapa bulan terakhir dikarenakan sang putri merasa iri saudara laki-lakinya dibelikan flat oleh orangtuanya.

Seorang Ibu Pukuli Anaknya dengan Tongkat, Sang Ayah Justru Hanya Merekam Aksi Tersebut

Sebuah video memperlihatkan aksi kurang manusiawi yang dilakukan oleh seorang ibu kepada anaknya.

Video tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Wonderland Cheah di sebuah video grup Facebook bernama KL娱乐站, pada Senin (9/9//20190.

Dalam video berdurasi 1.28 menit itu awalnya menampilkan seorang ibu berbaju putih merah, anak perempuan bergaun krem, dan balita laki-laki yang berada di dalam kamar.

Tampak anak perempuan tersebut memegang buku.

Nampaknya, anak itu sedang belajar.

Di sampingnya, ada ibunya yang mengawasinya belajar.

Sementara itu, balita laki-laki merengek kepada perekam video, yang diduga adalah sang ayah.

Kemudian, terlihat seorang anak perempuan yang lebih kecil lagi.

Sebuah video yang menampilkan seorang ibu memukuli anaknya dengan tongkat viral di Facebook. Sang ayah justru merekamnya dan menyuruh pukul terus. (Facebook KL娱乐站)

Ia bergaun putih dan tampak memperhatikan bayi laki-laki yang sedang merengek.

Diduga, anak yang sedang belajar adalah anak pertama, anak bergaun putih adalah anak kedua, dan si balita laki-laki adalah anak ketiga.

Tiba-tiba, sang ibu yang terlihat memegang tongkat berbicara dengan nada tinggi kepada anaknya yang sedang belajar.

Ia pun beralih menatap suaminya, seolah bertanya apa yang harus dilakukannya.

Sang ayah yang berada di belakang kamera pun berkata, "Pukul saja dia."

Baca: VIRAL Curhatan Ibu yang Kangen lalu Menginap di Kos Anaknya, Menangis Temukan ini di Tembok Kamar

Baca: MENGHARUKAN, Anak Ini Rela Berdiri di Pojok Demi Nonton Kartun dari Kejauhan di TV Tetangganya

Seketika, wanita tersebut langsung memukuli anaknya tersebut dengan tongkat habis-habisan.

Ia menyeret anaknya dan memukulinya tanpa henti.

Anak tersebut pun menangis dan meronta-ronta, meminta sang ibu untuk menghentikan aksinya.

Sementara itu, anak kedua yang bergaun putih memandangi kakaknya yang sedang menangis dan dipukuli sang ibu.

Kemudian, anak perempuan yang dipukuli itu mencoba melepaskan diri dari cengkeraman sang ibu.

Namun, wanita tersebut tetap tak melepas anaknya begitu saja.

Ia berteriak-teriak dan memukuli punggung anaknya tanpa jeda.

Bahkan, dia menyeret anaknya keluar kamar dan menendangnya dengan keras sambil berteriak-teriak kencang.

Tak berhenti sampai disitu, ibu tersebut juga melakukan hal yang sama kepada anak keduanya dan anak balitanya yang laki-laki.

Sang suami yang merekam aksi ini juga terus meminta sang istri untuk terus memukul anak-anak yang masih kecil-kecil itu.

Hingga kini, belum diketahui siapa pelaku kekerasan dan di mana lokasi rumahnya.

Namun, warganet berspekulasi bahwa mereka berasal dari Cina, berdasarkan aksen dalam video.

 (Tribunnewswiki.com/Ami Heppy, Tribunnews.com/Citra Agusta)



Penulis: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer