“Hendaknya semua pihak menghentikan perdebatan masalah ucapan salam karena dikhawatirkan dapat menimbulkan kesalahan pemahaman dan mengganggu harmoni kehidupan umat beragama,” ujar Zainut, Selasa (12/11/2019).
Zainut menambahkan Kementerian Agama menghargai pendapat dan perbedaan yang hidup dalam masyarakat.
“Kami menghargai pandangan dan pendapat, selama masih berada di koridor dan batas perbedaan yang dapat ditoleransi,” lanjut Zainut.
Dialog antar pemuka agama diharapkan menemukan jalan keluar, dan mendapatkan pemahaman yang positif.
Kementerian Agama menghimbau para pemimpin umat beragama berdialog bersama guna membahas dan mendiskusikan masalah ini dengan cara kekeluargaan.
Polemic salam semua agam mencuat setelah keluar surat edaran MUI Jatim yang berisi himbauan masyarakat agama Islam dan pemangku kebijakan untuk menghindari pengucapan salam dari agama lain ketika membuka sebuah acara resmi.
Baca: Larangan Cadar dan Celana Cingkrang ASN, Irma Suryani : Aturan Negara, Kalau Tak Sepakat Keluar
Baca: Wali Kota Surabaya, Tri Rismaharini, Resmi Ditunjuk Sebagai Ketua Bidang Kebudayaan, DPP PDI-P.
Surat edaran MUI Jatim bernomor surat 110/MUI/JTM/2019 ditandatangani oleh Ketua MUI Jatim KH Abdusshomad Buchori dan Sekretaris Umum Ainul Yaqin.
Menurut Abdusshomad pengucapan salam semua agama merupakan bid’ah yang tidak ada di masa lalu, dan mengandung nilai syubhat (antara halal dan haram) dan patut dihindari oleh umat Islam.
Sementara itu, Mantan Bupati Purwakarta Dedi Mulyadi menanggapi imbauan Majelis Ulama Indonesia (MUI) Jawa Timur mengenai pejabat tidak perlu mengucap salam semua agama.
Dedi Mulyadi melalui akun twitternya @DediMulyadi71 mencuitkan
“Mari kita tegakan salam dari seluruh agama. Pemimpin wajib menegakan salam (keselamatan, kedamaian, dan kesejahteraan) apapun agamanya.
Yakni: jika sakit, maka rakyat selamat karena ada yang mengobati. Jika lapar, maka rakyat selamat dari kelaparannya karena ada yang memberi beras,” tulisnya.
Dedi Mulyadi menambahkan dalam akunnya:
“Setiap pemimpin wajib menegakan salam, dari agama apapun dan dari golongan manapun,” cuitnya
Dedi menilai pejabat sudah seharusnya bisa menegakan salam (keselamatan, kedamaian, dan kesejahteraan) kepada seluruh warga apapun agamanya.
Munculnya keputusan terkait dengan salam semua agama, merupakan hasil putusan Rapat Pimpinan Pertemuan Nasional MUI di NTB (7/22/2019) lalu.
Terbitnya fatwa terkait anjuran tidak mengucap salam semua agama dilandasi oleh ajaran agama Islam.
Dalam Islam, salam merupakan doa bersifat eksklusif dan merupakan bagian dari ibadah.
Baca: Pendapat Para Politisi Terkait Wacana Menteri Agama Fachrul Razi Larang Penggunaan Cadar
Baca: WASPADAI, Lagi Tren Crosshijaber: Pria Berjilbab & Bercadar, Masuk Toilet & Masjid di Shaf Perempuan
Sementara itu, masing-masing agama memiliki ajaranya sendiri dalam berdoa.
Keputusan yang dibuat oleh MUI Jawa Timur mendapatkan dukungan dari MUI Pusat di Jakarta, namun masih akan dibahas kembali bersama-sama.
Surat keputusan anjuran salam semua agama ini juga mendapat tanggapan dari Wakil Sekjen Pengurus Besar Nahdhatul Ulama (PBNU) Masduki Baidlowi.
Pihaknya mendukung kebijakan MUI Jawa Timur dan memberikan penjelasan mengenai makna dari imbauan tersebut.
Baca: Majelis Ulama Indonesia (MUI)
Baca: Disertasi UIN Boleh Hubungan Seks Luar Nikah, MUI:Ini Musibah, Disangka Ilmiah Padahal Tempat Sampah
PBNU memberikan penjelasan seperti berikut:
Penjelasan ‘assalamualaikum’ mengandung tiga kata kunci.
Pertama yakni salam keselamatan, kedua yakni rahmat atas karunia Tuhan kepada manusia, dan ketiga yakni keberkahan.
“Tiga kunci tersebut merupakan ajaran Rasuk kepada umat manusia,” ungkapnya.
Pihak PBNU menyatakan fatwa ini tidak akan menjadi persoalan yang akan memecah belah bangsa Indonesia.
Indonesia merupakan negara majemuk, toleransi dan empati menjadi pilar utama kebangsaan.
Salah satu wujud toleransi adalah mengucapkan salam kepada orang berbeda agama.
Salam lintas agama mulai Nampak di era pemerintahan Presiden Joko Widodo, saat membuka acara kenegaraan.
Jokowi mengawali dengan mengucap salam ‘Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh, salam sejahtera bagi kita semua, Shalom, Om Swastiastu, Namo Buddhaya, Salam Kebajikan.’
Masing-masing salam memiliki makna berbeda, yakni:
Assalamualaikum warahmatullahi wabarakatuh merupakan ucapan salam dalam agama Islam yang berarti semoga Allah SWT melimpahkan rahmat, keselamatan, dan keberkahan untuk kalian.
Sementara itu ‘Salam sejahtera bagi kita semua’ merupakan ucapan salam umat Kristiani, ‘Shalom’ ucapan salam umat Katolik, ‘Om Swastiastu’ ucapan salam masyarakat Hindu Bali, ‘Namo Budhhaya’ ucapan salam dari Budha, dan ‘Salam kebajikan’ ucapan salam dari masyarakat Konghucu(*).