Habib Rizieq Syihab menunjukkan surat pencekalan dari pihak pemerintah Indonesia kepada pemerintah Arab Saudi yang membuatnya tidak bisa pulang ke Indonesia hingga kini.
Menko Polhukam menanggapi hal tersebut mengaku, belum mengetahui adanya surat itu.
Mahfud mengatakan ingin melihat dan membuktikan dahulu adanya surat pencekalan itu.
"Kita pelajari dulu kasusnya ya, saya tidak tahu persis apa masalahnya, kenapa dicekal dan sebagainya. Kan sudah lama isu itu ya. Jadi kok baru sekarang suratnya ada, saya tidak tahu juga," kata Mahfud MS heran, Minggu (10/11/2019).
Baca: Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq)
"Jadi, surat pencekalan itu ada masalah yang disebutkan di situ kenapa harus dicekal. Jadi, saya belum tahu. Nanti saya mau lihat kalau memang ada surat pencekalan itu apa masalahnya," kata Mahfud MD di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Minggu (10/11/2019).
Menurut Mahfud, Rizieq Syihab adalah warga negara Indonesia, maka ia juga harus mendapat perlindungan dan perlakuan hukum yang sama.
Namun, dirinya juga menjelaskan negara mempunyai hak-haknya untuk mempertahankan eksistensinya.
Ia mengaku dalam setiap hukum selalu juga dihadapkan pada dilema.
"Jadi, di sini ada pertemuan mengatur hukum, mengatur negara itu memang selalu dihadapkan pada dilema. Pada satu sisi melindungi hak-hak asasi warga, pada satu sisi mempertahankan negara. Sehingga di sini menggunakan security dibawa pendekatan HAM," kata Mahfud ketika ditemui awak media.
Menurut Mahfud, negara yang baik itu adalah yang bisa bertemu di tengah antara keamanan negara dan penegakan HAM berjalan.
Pihaknya juga menyebut dirinya akan terlebih dulu mencari tahu akan surat yang dibahas Rizieq Syihab tersebut.
Dirinya juga mengatakan akan meninjau ulang permasalahan yang terjadi dalam surat pencekalan itu.
Mahfud mengaku tidak tahu atas surat tersebut yang baru muncul sekarang.
Surat bukti tersebut disampaikan oleh Rizieq Syihab melalui video di kanal Youtube Front TV yang diunggah pada Jumat (8/11/2019).
Video tersebut berjudul "SAMBUTAN HABIB RIZIEQ SYIHAB PADA ACARA MAULID NABI MUHAMMAD SAW DPP FPI".
Rizieq Syihab menunjukkan dua surat dalam videonya tersebut.
"Saya tunjukkan pertama ini adalah surat yang berisi tentang visa saya. Visa saya itu berlaku tanggal berapa, berakhir tanggal berapa, ini lembarang yang menerangkan tentang persoalan masa berlaku saya punya visa,"
"Kemudian lembaran yang satu lagi ini adalah lembaran yang menerangkan bahwa saya dicekal,"
Dirinya mengabarkan surat tersebut tertulis tanggal 1 Syawal 1439 H sampai hari ini.
Perihal isi dari pada surat tersebut, pihaknya dilarang keluar atau berpergian di luar Arab Saudi dan disertakan keterangan karena alasan keamanan.
Imam besar FPI tersebut juga mengungkapkan, ada oknum-oknum pejabat yang bicara di televisi mewakili pemerintah yang berbicara bohong.
"Saya tunjukkan di sini supaya Anda tahu karena saya ini saya lihat di Indonesia ini masih ada oknum-oknum pejabat yang bicara di televisi mewakili pemerintah seenaknya mereka katakan bahwa saya ini bisa pulang kapan saja, tidak ada pencekalan. Mereka bohong. " pungkasnya.
Rizieq Syihab juga meminta agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mengaku sebagai juru bicara pemerintah yang mengatakan tentang dirinya dicekal.