Pemerintah melalui Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB) resmi mengumumkan pembukaan rekrutmen Calon Pegawai Negeri Sipil ( CPNS).
Ada tiga besar formasi pada penerimaan CPNS. Formasi tersebut antara lain guru sebanyak 63.324 formasi, tenaga kesehatan 31.756 formasi, dan teknis fungsional 23.660 formasi.
Seleksi pertama yaitu tahap administrasi lalu dilanjutkan dengan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) dan Seleksi Kompetensi Bidang (SKB)
Sebanyak 197.117 formasi tersedia, terdiri dari instansi pusat sejumlah 37.854 formasi, terbagi dalam 74 kementerian dan lembaga.
Adapun sebanyak 159.257 formasi dibuka untuk instansi daerah terbagi menjadi 467 pemerintah daerah.
Kali ini, Kementerian Kesehatan (Kemenkes) dan Kementerian Agama (Kemenag) membuka peluang CPNS paling banyak.
Sejumlah 2205 formasi untuk Kemenkes dan 5815 formasi untuk Kemenag.
Hal pertama yang harus dilakukan untuk mengikuti seleksi CPNS 2019 ialah membuat akun terlebih dahulu di Sscasn.bkn.go.id.
Baca: Begini Contoh Swafoto Syarat Pendaftaran CPNS 2019, Berkas Persyaratan hingga Tata Cara Pendaftaran
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Resmi Dibuka Hari Ini, Tagar #CPNS2019 Jadi Trending di Twitter
1. Buka portal SSCASN : http://sscasn.bkn.go.id
2. Buat akun SSCASN 2019 dengan menggunakan NIK dan nomor Kartu Keluarga atau NIK kepala keluarga
3. Login menggunakan password NIK dan password yang telah di daftarkan. Setelah itu unggah foto diri dengan memegang KTP dan informasi akun
4. Lengkapi biodata dengan benar
5. Pilih formasi dan jabatan sesuai pendidikan
6. Lengkapi data, dan kemudiah unggah dokumen
7. Cek resume dan cetak kartu pendaftaran SSCN 2019
Calon peserta CPNS 2019 melengkapi data dan mengunggah semua dokumen yang dibutuhkan, di antaranya, ijazah, KK dan KTP.
Proses perbaikan data masih dapat dilakukan selama dalam tahap simpan data.
Cek ulang data yang telah dimasukkan sebelum mencetak kartu karena setelah submit, data tidak bisa diubah lagi.
Jangan lupa memverifikasi pendaftaran sang calon peserta CPNS 2019.
Baca: Hari Belanja Online Nasional (Harbolnas)
Baca: Terungkap Video Keanehan Ikan Berwajah Manusia di Danau, Bukti Manusia Ikan Ada?
Badan Kepegawaian Negara (BKN) membuka masa sanggahan untuk pelamar yang gagal mendaftar administrasi.
Adapun tahapannya sebagai berikut :
1. Pelamar mengajukan sanggahan melalui website SSCASN BKN maksimal tiga hari setelah pengumuman hasil seleksi administrasi.
2. Verifikasi ulang oleh panitia pelaksana seleksi CPNS instansi.
3. Pengumuman sanggahan diterima atau ditolak maksimal 7 hari setelah berakhirnya waktu pengajuan sanggahan.
Setelah lolos seleksi administrasi, pelamar melanjutkan ke tahapan SKD dan SKB.
Di antara formasi kementerian yang membuka formasi, terdapat Kementerian Luar Negeri Republik Indonesia (Kemenlu RI).
Berikut sekilas rinciannya :
1. Sekretariat Jenderal
2. Direktorat Jenderal Asia Pasifik dan Afrika
3. Direktorat Jenderal Amerika dan Eropa
4. Direktorat Jenderal Kerja Sama ASEAN
5. Direktorat Jenderal Kerja Sama Multilateral
6. Direktorat Jenderal Hukum dan Perjanjian Internasional
7. Direktorat Jenderal Informasi dan Diplomasi Publik
8. Direktorat Jenderal Protokol dan Konsuler
9. Inspektorat Jenderal
10. Badan Pengkajian dan Pengembangan Kebijakan
Baca: Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Hari Ini, Ini Link 28 Instansi yang Sudah Umumkan Syarat dan Formasi
Baca: Simak Tips Ikuti CPNS 2019 dari Pengalaman Dua Peserta yang Berhasil Lolos CPNS
1. Kebutuhan dari masing-masing jabatan diperuntukkan bagi pelamar dengan kriteria sebagai berikut :
a. Putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (Cum/aude) dari perguruan tinggi dalam atau luar negeri adalah dikhususkan bagi putra/putri lulusan jenjang pendidikan Strata 1 dengan predikat “dengan pujian (cumlaude)” dan berasal dari perguruan tinggi terakreditasi A/Unggul dan program studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan dan dibuktikan dengan keterangan lulus “dengan pujian (cumlaude)” pada ijazah atau transkrip nilai.
b. Putra/Putri Papua dan Papua Barat adalah pelamar dengan kriteria berdasarkan
garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua atau Papua Barat yang
dibuktikan dengan akta kelahiran dan/atau surat keterangan lahir dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku.
Baca: Total Formasi Hampir Separuh Indonesia, CPNS 2019 Tak Buka Peluang Tenaga Administrasi
Baca: LINK Pendaftaran CPNS 2019, Lengkap dengan Tata Cara dan Tips Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id
c. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas fisik pada
anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2 dan memenuhi ketentuan:
• Mampu melihat, mendengar, dan berbicara dengan baik;
• Mampu melakukan tugas rutin harian perkantoran tanpa bantuan, seperti, menganalisa, mengoperasikan komputer, mengetik, menyampaikan pendapat, dan berdiskusi;
• Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu selain kursi roda;
• Melampirkan surat keterangan dokter dari rumah sakit pemerintah, yang menyatakan jenis dan derajat kedisabilitasannya.
d. Umum adalah pelamar yang tidak termasuk pada kriteria sebagaimana huruf a, b, c di atas
e. P1/TL adalah peserta seleksi penerimaan CPNS tahun 2018 dan memenuhi nilai ambang batas/passing grade berdasarkan Peraturan Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi Nomor 37 Tahun 2018 tentang Nilai Ambang Batas Seleksi Kompetensi Dasar Pengadaan Calon Pegawai Negeri Sipil Tahun 2018 serta masuk dalam 3 (tiga) kali formasi jabatan yang dilamar untuk dapat mengikuti SKB tahun 2018, namun dinyatakan tidak lulus sampai dengan tahap akhir.
1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia, dan taat kepada Pancasila, UUD 1945, dan Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang sudah mempunyai kekuatan hukum tetap karena melakukan tindak pidana penjara 2 (dua) tahun atau lebih;
3. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil (PNS), prajurit Tentara Nasional Indonesia (TNI), anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia, atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta.
4. Tidak berkedudukan sebagai calon PNS, PNS, prajurit TNI, atau anggota Kepolisian Negara Republik Indonesia.
5. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis.
6. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan.
7. Sehat jasmani dan rohani.
8. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya.
9. Bersedia ditempatkan di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia atau negara lain yang ditentukan oleh Pemerintah, termasuk di negara/wilayah yang rawan secara politik, ekonomi maupun keamanan.
10. Bersedia mengabdi pada Kementerian Luar Negeri dan tidak mengajukan pindah dengan alasan apapun paling singkat selama 10 tahun sejak terhitung mulai tanggal pengangkatan sebagai PNS.
Baca: Rekrutmen CPNS 2019 Dibuka 11 November 2019, Ini Persyaratan atau Dokumen yang Wajib Disiapkan
Baca: Formasi dan Syarat CPNS 2019 Kemenkumham, Daftar di Link sscasn.bkn.go.id Mulai 11 November 2019
1. Pendaftaran dilakukan secara daring melalui laman https://sscasn.bkn.go.id dengan menggunakan Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Tanda Penduduk (KTP)/Nomor Induk Kependudukan (NIK) pada Kartu Keluarga (KK) dan Nomor Kartu Keluarga (KK);
2. Pendaftaran secara daring dibuka pada tanggal 11 November 2019 pukul 00.01 WIB dan ditutup pada tanggal 24 November 2019 pukul 23.59 WIB.
3.Pelamar hanya dapat melamar pada satu jabatan
4. Bagi peserta formasi penyandang disabilitas yang dinyatakan lulus seleksi administrasi, wajib hadir di Kantor Kementerian Luar Negeri di Jakarta untuk memastikan kesesuaian formasi dengan tingkat/jenis disabilitasnya pada tanggal 17 — 27 Desember 2019.
5. Pelamar wajib mengirimkan berkas lamaran sesuai pada butir 4 di atas melalui PO BOX 3036 JKP 10030. Pengiriman melalui alamat selain ke PO BOX 3036 JKP 10030 tidak diterima dan dinyatakan tidak lulus seleksi administrasi.
6. Berkas lamaran yang tidak memenuhi persyaratan tersebut di atas tidak akan diproses lebih lanjut.
7. Pelamar diminta untuk tidak melampirkan dokumen-dokumen lain selain yang tersebut pada butir 3.
8.Batas waktu penerimaan berkas lamaran pada PO.BOX paling lambat diterima pada tanggal 26 November 2019 pukul 16.00 WIB dengan cap pos tanggal 25 November 2019.
Baca: Hindari Kesalahan-kesalahan Berikut saat Pendaftaran CPNS 2019 di Link sscasn.bkn.go.id
Baca: Selain Garuda Muda, Timnas dari 13 Negara Ini Sudah Dipastikan Lolos Piala Asia U-19 2020
a. Surat lamaran ditujukan kepada Menteri Luar Negeri di Jakarta diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6.000,00 dan ditandatangani dengan pena hitam (format surat lamaran dapat diunduh pada laman https://e-cpns.kemlu.go.id.).
b. Fotokopi KTP yang masih berlaku atau melampirkan Surat Keterangan (Suket)/KTP Sementara bagi pelamar dari dalam negeri, atau fotokopi paspor dan izin tinggal yang masih berlaku bagi pelamar dari |uar negeri.
c. Satu lembar fotokopi ijazah (S-1 atau S-2) berikut transkrip nilai yang sudah dilegalisasi (cap basah dan tanda tangan asli). Untuk lulusan perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan fotokopi Hasil Penilaian Kesetaraan Ijazah Perguruan Tinggi Luar Negeri yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dilegalisasi (cap basah dan tanda tangan asli).
d. Untuk peserta jalur putra/putri lulusan terbaik berpredikat dengan pujian (Cumlaude) dari perguruan tinggi luar negeri wajib melampirkan fotokopi Hasil Penilaian Kesetaraan ljazah Perguruan Tinggi Luar Negeri dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya dengan pujian (Cumlaude) yang diterbitkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan yang telah dilegalisasi (cap basah dan tanda tangan asli).
e. Surat Keterangan Kelulusan/ljazah Sementara tidak diterima.
f. Untuk peserta jalur Putra/Putri Papua dan Papua Barat wajib melengkapi persyaratan dokumen fotokopi KTP orang tua (bapak atau ibu) dan surat keterangan dari Kepala Desa/Kepala Suku yang menyatakan garis keturunan orang tua (bapak atau ibu) asli Papua atau Papua Barat.
g. Surat Pernyataan Menyetujui Ketentuan dan Syarat yang telah dibubuhi materai Rp.6.000,00 dan ditandatangani dengan pena biru (format surat pernyataan menyetujui ketentuan dan syarat dapat diunduh pada laman https://e-cpns.kemlu.go.id.).
h. Daftar Riwayat Hidup terakhir sesuai dengan format yang telah disediakan, diketik menggunakan komputer, bermaterai Rp. 6.000,00 dan ditandatangani dengan pena biru (format daftar riwayat hidup dapat diunduh pada _ laman https://e-cpns.kemlu.go.id.).
i. Fotokopi Akte Kelahiran.
j. Pas foto terbaru berlatar belakang merah dengan ukuran 4 x 6 (berwarna) sebanyak 5 lembar. Harap tuliskan nama pelamar di bagian belakang foto.
k. Lembar bukti pendaftaran online yang dicetak dari laman https://sscasn.bkn.go.id.
l. Sertifikat TOEFL atau hasil tes bahasa lainnya yang disyaratkan pada poin V.
m. Surat Tanda Registrasi (STR), bagi pelamar Jabatan Fungsional Dokter dan Jabatan Fungsional Dokter Gigi, sebagaimana disyaratkan pada poin
p. Surat Keterangan Catatan Kepolisian (SKCK) Asli harus disampaikan setelah peserta dinyatakan lulus hingga tahap akhir (ujian wawancara substansi/tes psikologi).
Baca: Wacana PNS Dilarang Kenakan Cadar dan Celana Cingkrang, Haji Uma: Bisa Timbulkan Opini Keliru Publik
Baca: Tidak Setuju Kebijakan Menteri Agama, Sejumlah ASN/PNS: Jika Suruh Pilih, Saya Pilih Cadar
1. Pengumuman Penerimaan Semua Jabatan 28 Oktober 2019
2. Pendaftaran Online dan Seleksi Administrasi Semua Jabatan 11 — 24 November 2019
3. Pengumuman Hasil Seleksi Administrasi Semua Jabatan 16 Desember 2019
4. Masa Sanggah Semua Jabatan 17 — 19 Desember 2019
5. Jawaban Sanggah Semua Jabatan 17 — 27 Desember 2019
6. Pengumuman Final Hasil Seleksi Administrasi Semua Jabatan 29 Desember 2019
7. Pengumuman Jadwal Seleksi Kompetensi Semua Jabatan Januari 2020 Dasar (SKD)
8. Pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Semua Jabatan Februari 2020
9. Pengumuman Hasil Seleksi Kompetensi Dasar Semua Jabatan Februari 2020 (SKD)
10. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 1: Ujian Tulis Semua Jabatan Maret 2020 Substansi Menggunakan CAT dan Essay
11. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 2: Ujian Diplomat Maret 2020 Kemampuan Bahasa Asing
12. Tes Kesehatan 1: Tes Tertulis Psikologi Semua Jabatan Maret 2020
13. Tes Kesehatan 2: Wawancara Psikologi Semua Jabatan Maret 2020
14. Tes Kesehatan 3: Kesehatan Fisik Semua Jabatan Maret 2020
15. Pengumuman Hasil Tes Kesehatan Semua Jabatan Maret 2020
16. Seleksi Kompetensi Bidang (SKB) 3: Wawancara Substansi Semua Jabatan Maret 2020
17. Pengumuman Hasil Akhir Semua Jabatan April 2020