Akui Baru Tahu Surat Pencekalan Habib Rizieq Shihab, Mahfud MD Nyatakan akan Tindak Lanjuti

Editor: Adya Rosyada Yonas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Mahfud MD heran surat cekal Habib Rizieq Syihab tiba-tiba diperlihatkan.

TRIBUNNEWSWIKI.COM- Menteri Koordinator bidang Politik, Hukum dan Keamanan (Menkopolhukam) Mahfud MD mengaku baru mengetahui adanya surat pencekalan pimpinan Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab.

"Kan sudah lama isu itu ya, kok baru sekarang suratnya ada, saya tidak tahu juga," kata Mahfud MD di Gedung Kementerian Hukum dan HAM, Minggu (10/11/2019).

Baca: Mahfud MD Heran Surat Cekal Habib Rizieq Syihab Tiba-tiba Diperlihatkan: Kan Sudah Lama Isu Itu

Baca: Seminggu Menjabat Menkopolhukam, Foto Anak Sulung Mahfud MD Dipakai untuk Modus Penipuan

Melansir dari Tribunnews.com, sebelumnya, Habib Rizieq Syihab menunjukkan surat pencekalan pemerintah Indonesia pada pemerintah Arab Saudi sehingga ia tidak bisa pulang ke Indonesia.

Surat bukti tersebut disampaikan oleh Habib Rizieq melalui video di kanal Youtube FRONT TV yang diunggah pada Jumat (8/11/2019).

Video itu berjudul "Sambutan Habib Rizieq Syihab Pada Acara Maulid Nabi Muhammad Saw DPP FPI".

Habib Rizieq menunjukkan dua surat dalam videonya tersebut.

Menkopolhukam Mahfud MD. Sikap Mahfud MD soal Perppu KPK Setelah Jadi Menko Berubah Total: Gak Ada Gunanya Berharap sama Saya. (TRIBUN MEDAN/DANIL SIREGAR)

"Saya tunjukkan pertama ini adalah surat yang berisi tentang visa saya," ujarnya.

Habib Rizieq mengatakan lembaran tersebut menerangkan persoalan masa berlaku visanya.

Selanjutnya Habib Rizieq menjelaskan surat satunya berisikan keterangan ia dicekal.

Rizieq Shihab menambahkan surat itu tertulis 1 Syawal 1439 H sampai hari ini.

Baca: Promo Menarik Harbolnas 11.11, Pizza Hut Beri Promo cuma Bayar Rp 500 hingga Shopee Big Sale

Baca: Kate Bosworth

Menanggapi video tersebut, Mahfud mengatakan ingin melihat dan membuktikan dahulu surat pencekalan itu.

Menurut Mahfud, di dalam surat pencekalan terdapat keterangan permasalahan kenapa Rizieq harus dicekal.

"Saya belum tahu. Nanti saya mau lihat kalau memang ada surat pencekalan itu apa masalahnya," tutur Mahfud.

Baca: Bertemu di Tanah Suci, Hengky Kurniawan Bawa Pesan Habib Rizieq untuk Indonesia : Rindu Terobati

Baca: Muhammad Rizieq Shihab (Habib Rizieq)

Habib Rizieq merupakan warga negara Indonesia, maka ia harus mendapat perlindungan dan perlakuan hukum yang sama.

Begitu pula dengan negara, mempunyai hak-hak mempertahankan eksistensinya.

Mahfud MD menjelaskan setiap hukum selalu juga dihadapkan pada dilema.

Mahfud melanjutkan, "Pada satu sisi melindungi hak-hak asasi warga, pada satu sisi mempertahankan negara."

PA 212 masih berharap banyak jika Prabowo Subianto dapat memulangkan Habib Rizieq Shihab ke Indonesia (Kolase Tribunnews.com)

Itulah mengapa Mahfud MD menggunakan kemanan dibawa pendekatan HAM.

Menurut Mahfud, negara yang baik adalah yang bisa bertemu di tengah antara keamanan dan HAM dapat terlindungi.

Mahfud MD menyebut dirinya akan terlebih dulu mencari tahu akan surat yang dibahas Habib Rizieq tersebut.

Dirinya juga mengatakan akan meninjau ulang permasalahan yang tercantum di dalam surat.

Baca: FILM - Ajari Aku Islam (2019)

Baca: Tahun Baru Islam

Isi surat pencekalan tersebut ialah larangan bagi Habib Rizieq Syihab keluar atau berpergian keluar Arab Saudi dengan alasan keamaan.

Tujuan Habib Rizieq menunjukkan surat tersebut karena ada oknum pejabat yang berbicara bohong mewakili pemerintah.

"Seenaknya mereka katakan bahwa saya ini bisa pulang kapan saja, tidak ada pencekalan, mereka bohong. " tutur Rizieq tegas.

Umrah di tanah suci, Hengky Kurniawan bertemu Habib Rizieq (Instagram Hengky Kurniawan)

Habib Rizieq meminta agar tidak ada lagi pihak-pihak yang mengaku sebagai juru bicara pemerintah yang mengatakan tentang dirinya dicekal.

Lebih jauh lagi, pihaknya juga menolak tuduhan beredar mengenai dirinya yang takut pulang ke Indonesia.

(TribunnewsWiki.com/NabilaIkrima) (Tribunnews.com/Nidaul 'Urwatul Wutsqa)



Editor: Adya Rosyada Yonas

Berita Populer