Entah apa yang merasuki, ibu guru ini mengajak sang siswi untuk berhubungan badan bareng bertiga alias threesome dengan selingkuhannya.
Darmaningsih (29) mengajak sebut saja Mawar (15), siswinya sendiri, untuk bersama-sama melampiaskan hasrat seksualnya dengan Wartayasa (36).
Anak Agung Putu Wartayasa merupakan pegawai kontrak di Badan Kepegawaian dan Pengembangan SDM (BKPSDM) Buleleng yang merupakan selingkuhan dari Ni Made Sri Novi Darmaningsih.
Keduanya sudah diamankan polisi, sementara Mawar yang menjadi korban dalam lindungan keluarganya.
Kasat Reskrim Polres Buleleng AKP Vicky Tri Haryanto mengatakan kasus tersebut terjadi pada 26 Oktober 2019.
Orang tua Mawar baru melaporkan kejadian ini pada Rabu (6/11/2019).
Berikut deretan 12 fakta ibu guru yang mengajak siswinya berhubungan badan dengan pacarnya:
Baca: Ibu Kepsek & Wakilnya Selingkuh, Ibu Kepsek: Cuma Peluk & Cium, Wakasek Akui Sudah Berhubungan Badan
AKP Vicky Tri Haryanto mengungkapkan Wartayasa meminta ibu guru Darmaningsih agar dicarikan perempuan yang diajak berhubungan badan bertiga alias threesome.
Permintaan nyeleneh ini, anehnya disanggupi ibu guru Darmaningsih.
"Pelaku laki-laki (Wartayasa) yang meminta kepada pelaku perempuan (Darmaningsih) untuk dicarikan perempuan yang mau diajak berhubungan seks bertiga. Kemudian pelaku perempuan menyanggupi dan dicarikan salah satu siswa di sekolah yang dia ajar," jelasnya.
Atas laporan keluarga Mawar, polisi langsung menangkap Ni Made Sri Novi Darmaningsih dan Anak Agung Putu Wartayasa.
Anak Agung Putu Wartayasa ditangkap di Jalan Kutilang, Singaraja.
Kemudian polisi menangkap Ni Made Sri Novi Darmaningsih warga Banyuning, Buleleng.
AKP Vicky Tri Haryanto menerangkan mulanya Mawar diminta ibu guru Ni Made Sri Novi Darmaningsih untuk menemaninya ke kos milik Anak Agung Putu Wartayasa di Jalan Sahadewa, Singaraja.
Di kamar kos, ternyata Anak Agung Putu Wartayasa sudah menunggu.
Seolah sudah merencanakan, ibu guru dan selingkuhannya sengaja mempertontonkan hubungan seks di depan Mawar.
Mereka lalu mengajak Mawar untuk bergabung melakukan hubungan badan.
Wartayasa mengaku awalnya hanya bercanda mengirimkan video syur threesome kepada selingkuhannya, ibu guru Darmaningsih.
Eh, sang ibu guru malah menanggapi serius lalu mengajak salah satu siswinya, Mawar.
Agar mau ikut, Darmaningsih mengiming-imingi Mawar dibelikan baju kebaya.
"Saya terobsesi dari video. Saya pacaran sama dia (Darmaningsih) sudah hampir dua tahun. Saya juga sudah berkeluarga. Saya awalnya hanya bercanda, akhirnya pacar saya (Darmaningsih) bilang salah satu siswanya ada yang bisa diajak begitu," kata Wartayasa.
Darmaningsih yang sudah 1,5 tahun mengajar bahasa di SMK tempat Mawar bersekolah tersebut, awalnya mengajak Mawar menemaninya jalan-jalan.
"Awalnya saya minta dia buat menemani saya jalan-jalan. Kami ketemu tanggal 26 Oktober di depan GOR Singaraja. Kemudian saya minta buat diantar ketemu sama cowok saya (Wartayasa) di kosannya. Sampai di kos di dalam kamar, kami awalnya hanya ngobrol-ngobrol biasa. Kemudian terjadilah perbuatan itu," jelasnya.
Baca: 6 FAKTA Pak Kades Selingkuh, Dipergoki Warga Berhubungan Badan di Bawah Jembatan: Terancam Dipecat
Setelah jalan-jalan, ibu guru Darmaningsih lalu meminta lagi kepada Mawar agar menemaninya menemui pacarnya, Wartayasa, di tempat kost Wartaasa.
"saya ajak ke kosan, anterin ibu yah ketemu sama cowonya," kata Novi Darmaningsih dikutip dari video di akun Ndorobeii.
"iya ayo, Bu," kata Darmaningsih menirukan jawaban Mawar.
Sampai di kamar kos, kata Darmaningsih, mereka awalnya hanya berbincang.
Mawar sudah mulai mencurigai gelagat tak wajar dari ibu guru Darmaningsih dan Wartayasa.
Ia menolak ketika disuruh duduk di samping Darmaningsih di tempat tidur.
"Sampai di dalam kamar kita ngobrol biasa. Setelah itu dia duduk, di samping ibu, pertama dia menolak. Keduanya dia mau duduk di samping saya, " kata Darmaningsih.
Setelah mau duduk, Mawar, menurut Darmaningsih, memperlihatkan video temannya.
"Babis itu dia memperlihatkan HP-nya. Dia ngeliati story di WA melihat video temennya nyanyi sambi berjoget, " kata Darmaningsih.
Link video Klik disini >>>>>>>>
Lalu Darmaningsih menunjukan video lain kepada Mawar.
Video itu adalah video syur adegan seks threesome.
Darmaningsih mengaku meminta Mawar agar mau melakukan seperti di dalam video.
"Si korban diam aja. Ibu dicium sama pacarnya, Gak apa-apa Bu. Hajar aja sikat aja udah. Ada saya di sini," kata Darmaningsih.
Kepala BKPSM Buleleng, Gede Wisnawa menyebutkan Wartayasa masuk sebagai pegawai kontrak di BKPSDM sejak tahun 2010.
Ia ditempatkan di Bidang Penilaian Kinerja Aparatur dan Promosi.
Bila saja di pengadilan pelaku Wartayasa terbukti bersalah, maka pihaknya kata Wisnawa akan segera melakukan putus kontrak kerja.
"Kinerjanya sangat baik. Segala tugas-tugasnya terselesaikan. Makanya saya kaget sekali menerima informasi seperti ini. Tapi ini karena ulahnya sendiri yang melanggar disiplin pegawai, tentu kami akan melakukan tindakan tegas. Bila di Pengadian dia terbukti bersalah, kontraknya akan kami putus," jelasnya.
Akibat perbuatannya, Darmangingsih dijerat dengan Pasal 81 ayat (1) Jo pasal 82 ayat (2) Undang-Undang Nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.