Dewi Tanjung Dilaporkan Balik Novel Baswedan ke Polisi: Saya Siap Hadapi Risikonya

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Adya Rosyada Yonas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Politikus PDI-Perjuangan, Dewi Tanjung di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Senin (12/8/2019).

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Setelah melaporkan penyidik senior Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Novel Baswedan, politikus PDI Perjuangan Dewi Tanjung malah bersyukur dirinya dilaporkan balik ke polisi.

Dewi Tanjung menghargai langkah yang diambil Novel Baswedan tersebut.

"Tidak apa-apa beliau kan punya hak juga melaporkan balik, sama seperti saya. Jadi nggak ada yang harus ditanggapi balik kan," ujar Dewi Tanjung ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (7/11/2019).

Dewi mengaku siap meladeni dan menghadapi lapiran yang dibuat penyidik KPK, Novel Baswedan.

Menurutnya, keputusan yang diambil dirinya yaitu dengan melaporkan Novel Baswedan memiliki risiko.

Baca: Dewi Tanjung (Dewi Ambarwati Tanjung)

Baca: Novel Baswedan

"Ya iyalah pastilah (siap menghadapi). Saya melaporkan beliau, kalau beliau lapor balik ya saya harus hadapi. Namanya segala sesuatu kan ada risikonya," kata Dewi Tanjung.

Seperti diberitakan, Novel Baswedan akan memolisikan balik politikus PDI Perjuangan Dewi Ambarwati atau Dewi Tanjung.

"Kami akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," kata Alghiffari Aqsa selaku tim advokasi Novel Baswedan kepada Tribunnews.com, Kamis (7/11/2019).

Penyidik KPK Novel Baswedan serta sejumlah aktivis antikorupsi dan wadah pegawai (WP) KPK memperingati 500 hari penyerangan air keras kepada penyidik KPK Novel Baswedan, di gedung KPK, Jakarta, Kamis (1/11/2018). Peringatan digelar untuk mendorong pemerintah dalam hal ini Presiden Joko Widodo atau Jokowi menyelesaikan kasus-kasus penyerangan terhadap para aktivis. WP KPK juga mengaitkan kasus tersebut dengan tewasnya aktivis HAM, Munir Said Thalib pada 2004 lalu (TRIBUNNEWS/HERUDIN)

Diketahui Novel Baswedan dilaporkan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan telah merekayasa kasus penyiraman air keras.

Alghiffari menduga laporan Dewi bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel baswedan.

Termasuk penolakan terhadap pelemahan KPK dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan.

Menurut Alghiffari, laporan ini dilakukan bersamaan waktunya dengan desakan publik tentang penerbitan perppu KPK dan desakan agar kasus penyiraman mata Novel segera dituntaskan.

Baca: Harapan dan Tanggapan Novel Baswedan terkait Kasusnya Tak Kunjung Terungkap hingga Dituding Rekayasa

Baca: 4 Kontroversi Dewi Tanjung, Politisi PDI Perjuangan yang Laporkan Amien Rais hingga Novel Baswedan

"Sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa laporan ini dilakukan saat ini, mengingat kasus ini sudah berjalan hampir 3 tahun," ujarnya.

Tim advokasi Novel Baswedan kemudian meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang diajukan Dewi Tanjung.

Tim advokasi bahkan sampai mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menuntaskan pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membenpengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk Tim Independen yang bertanggung jawab secara langsung kepada presiden.

Sosok yang pernah dilaporkan Dewi Tanjung

Sebelumnya, Dewi Tanjung diketahui pernah melaporkan beberapa tokoh.

Baca: Molor dari Tenggat Waktu, Bagaimana Kelanjutan Kasus Novel Baswedan?

Baca: Baru Dilantik, Jokowi Beri Waktu Satu Bulan kepada Kapolri Baru untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan

Melansir Kompas.com, berikut tokoh yang pernah dilaporkan oleh Dewi Tanjung :

1. Eggi Sudjana

Eggi Sudjana saat keluar dari Rutan Polda Metro Jaya, Senin (24/6/2019). Eggi Sudjana Ditangkap Terkait Kasus Makar, Pengacara Eggi: Tersangka Bom Perakit Pernah WA ke Eggi. (Tribunnews.com/Fahdi Fahlevi)

Dewi Tanjung diketahui pernah melaporkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019).

Halaman
12


Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Adya Rosyada Yonas
BERITA TERKAIT

Berita Populer