Dewi Tanjung menghargai langkah yang diambil Novel Baswedan tersebut.
"Tidak apa-apa beliau kan punya hak juga melaporkan balik, sama seperti saya. Jadi nggak ada yang harus ditanggapi balik kan," ujar Dewi Tanjung ketika dihubungi Tribunnews.com, Kamis (7/11/2019).
Dewi mengaku siap meladeni dan menghadapi lapiran yang dibuat penyidik KPK, Novel Baswedan.
Menurutnya, keputusan yang diambil dirinya yaitu dengan melaporkan Novel Baswedan memiliki risiko.
Baca: Dewi Tanjung (Dewi Ambarwati Tanjung)
Baca: Novel Baswedan
"Ya iyalah pastilah (siap menghadapi). Saya melaporkan beliau, kalau beliau lapor balik ya saya harus hadapi. Namanya segala sesuatu kan ada risikonya," kata Dewi Tanjung.
Seperti diberitakan, Novel Baswedan akan memolisikan balik politikus PDI Perjuangan Dewi Ambarwati atau Dewi Tanjung.
"Kami akan mengambil langkah hukum baik perdata maupun pidana terkait dengan fitnah yang ditujukan kepada Novel Baswedan," kata Alghiffari Aqsa selaku tim advokasi Novel Baswedan kepada Tribunnews.com, Kamis (7/11/2019).
Diketahui Novel Baswedan dilaporkan Dewi Tanjung ke Polda Metro Jaya atas tuduhan telah merekayasa kasus penyiraman air keras.
Alghiffari menduga laporan Dewi bermaksud menggiring opini publik untuk mengaburkan dan mengecilkan dukungan kepada upaya penuntasan kasus penyiraman air keras Novel baswedan.
Termasuk penolakan terhadap pelemahan KPK dan gerakan pemberantasan korupsi di Indonesia secara keseluruhan.
Menurut Alghiffari, laporan ini dilakukan bersamaan waktunya dengan desakan publik tentang penerbitan perppu KPK dan desakan agar kasus penyiraman mata Novel segera dituntaskan.
Baca: Harapan dan Tanggapan Novel Baswedan terkait Kasusnya Tak Kunjung Terungkap hingga Dituding Rekayasa
Baca: 4 Kontroversi Dewi Tanjung, Politisi PDI Perjuangan yang Laporkan Amien Rais hingga Novel Baswedan
"Sehingga menimbulkan pertanyaan mengapa laporan ini dilakukan saat ini, mengingat kasus ini sudah berjalan hampir 3 tahun," ujarnya.
Tim advokasi Novel Baswedan kemudian meminta kepolisian untuk tidak melanjutkan proses hukum terhadap laporan yang diajukan Dewi Tanjung.
Tim advokasi bahkan sampai mendesak Presiden Joko Widodo (Jokowi) untuk segera menuntaskan pengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membenpengungkapan kasus Novel Baswedan dengan membentuk Tim Independen yang bertanggung jawab secara langsung kepada presiden.
Sebelumnya, Dewi Tanjung diketahui pernah melaporkan beberapa tokoh.
Baca: Molor dari Tenggat Waktu, Bagaimana Kelanjutan Kasus Novel Baswedan?
Baca: Baru Dilantik, Jokowi Beri Waktu Satu Bulan kepada Kapolri Baru untuk Ungkap Kasus Novel Baswedan
Melansir Kompas.com, berikut tokoh yang pernah dilaporkan oleh Dewi Tanjung :
1. Eggi Sudjana
Dewi Tanjung diketahui pernah melaporkan politisi Partai Amanat Nasional (PAN) Eggi Sudjana ke Polda Metro Jaya pada Rabu (24/4/2019).