4 Kontroversi Dewi Tanjung, Politisi PDI Perjuangan yang Laporkan Amien Rais hingga Novel Baswedan

Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Dewi Tanjung merupakan politisi dari PDIP.

TRIBUNNEWSWIKI.COM – Nama Dewi Tanjung kian gencar diperbincangkan.

Dewi Tanjung merupakan politisi dari PDIP.

Dia diketahui pernah mencalonkan diri sebagai Calon Legislatif.

Wanita yang memiliki nama lengkap Dewi Ambarwati Tanjung ini melaporkan Novel Baswedan atas dugaan rekayasa kasus penyiraman air keras pada 2017 silam.

Berikut kontroversi tentang Dewi Tanjung yang dirangkum Tribunnewswiki.com dari berbagai sumber:

Baca: Dewi Tanjung (Dewi Ambarwati Tanjung)

Baca: Diisukan Jadi Calon Dewan Pengawas KPK, Ahok Beri Komentar, Bangun Bisnis Saja, Jagung Sama Ayam

1. Pernah jadi Caleg

Dewi Tanjung pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif. (kbr.id)

Dalam rekam jejaknya, Dewi Tanjung pernah mencalonkan diri sebagai calon anggota legislatif (Caleg) DPR RI Dapil V Jawa Barat (Bogor) dengan nomor urut enam.

Namun, dari sembilan kader PDIP yang maju di Jabar, Dewi hanya meraup 7.311 suara.

Dewi Tanjung kalah dari pesaingnya, Adian Napitupulu.

Baca: Ini Kata Gerindra soal Cerita Calegnya yang Gagal Dilantik setelah Dipecat Partai H-1 Pelantikan

Baca: BARU Saja Dilantik, Mulan Jameela Digugat Mantan Caleg Gerindra & Dituntut Ganti Rugi 10 Miliar

2. Hina Eggi Sudjana di grup WhatsApp

Tersangka kasus dugaan makar Eggi Sudjana (berbaju putih) mendatangi gedung Ditreskrimum Polda Metro Jaya, Jumat (12/7/2019) pukul 14.30 WIB. Ia didampingi kuasa hukumnya, Alamsyah Hanafiah. (RINDI NURIS VELAROSDELA)

Caleg sekaligus aktivis dari Partai Amanat Nasional (PAN) pernah melaporkan Dewi Tanjung ke Bareskrim Polri pada 25 April 2019.

Dewi Tanjung dilaporkan atas dugaan tindak pidana pencemaran nama baik melalui media elektronik.

Menurut kuasa hukum Eggi Sudjana, Pitra Ramadoni, Dewi Tanjung menjelek-jelekan Eggi di sebuah grup WhatsApp bernama Bandung Lawyer Club (BLC).

Di Bandung Lawyer Club itu diduga Dewi Tanjung menyerang pribadi Eggi Sudjana dengan mengatakan caleg PAN itu hanya mencari keuntungan kepada Prabowo.

Dalam laporannya, membawa sejumlah barang bukti.

Seperti bukti video yang beredar di akun YouTube Dewi Tanjung dan tangkapan layar pesan-pesan WhatsApp yang menghina Eggi Sudjana.

Atas perbuatannya, Dewi disangkakan telah melanggar Undang-Undang (UU) Nomor 19 Tahun 2016 tentang Perubahan Atas UU 11 Tahun 2008 tentang Informasi dan Transaksi Elektronik Pasal 45 ayat 3 Juncto Pasal 27 ayat 3.

Baca: Eggi Sudjana

Baca: Eggi Sudjana Ditangkap Terkait Kasus Makar, Pengacara Eggi: Tersangka Bom Perakit Pernah WA ke Eggi

3. Makar dan People Power

Amien Rais, Rizieq Shihab, Bachtiar Nasir.(KOMPAS/KRISTIANTO PURNOMO/RADITYA HELABUMI/WISNU WIDIANTORO) (KOMPAS/KRISTIANTO PURNOMO/RADITYA HELABUMI/WISNU WIDIANTORO)

Pada Mei 2019 Dewi Tanjung melaporkan Amien Rais mengenai People Power.

Tak hanya Amien Rais, tapi ia melaporkan juga pimpinan Front Pemberla Islam (FPI) Habib Rizieq Shihab dan eks pimpinan 212 Bachtiar Nasir.

Ketiganya juga dilaporkan atas dugaan makar.

Pelaporan Amien Rais, kata Dewi, berkaitan dengan orasi politikus senior PAN itu di depan KPU pada 1 Maret 2019.

Adapun pelaporan pada Rizieq Shihab, ujar Dewi, adalah berdasarkan video yang beredar luas di grup WhatsApp di mana Imam Besar FPI tersebut menyerukan people power.

Baca: Amien Rais Akan Jewer Menteri jika 6 Bulan tanpa Kemajuan, Mahfud MD: Saya Mau Ketemu Biar Dijewer

Dan meminta Presiden Jokowi turun.

Sementara Bachtiar Nasir berdasarkan videonya di youtube yang menyerukan revolusi berkali-kali.

Dalam melaporkan tiga orang tersebut, Dewi menyertakan empat barang bukti berupa kepingan CD yang merekam semua video Amien Rais, Habib Rizieq Shihab dan Bachtiar Nasir.

Dewi mengatakan, dirinya melaporkan Amien Rais, Habib Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir.

Laporan tersebut teregistrasi dalam laporan nomor LP/2998/V/2019/PMJ/Dit. Reskrimum tertanggal 14 Mei.

Baca: Muhammad Rizieq Shihab

Baca: PA 212 Tagih Pulangkan Rizieq Shihab, Gerindra : Bukan Tugas Menhan, Prabowo Jalankan Misi Jokowi

4. Sebut kasus Novel rekayasa

Politikus PDI-P Dewi Tanjung melaporkan Amien Rais, Rizieq Shihab, dan Bachtiar Nasir ke Polda Metro Jaya pada Selasa (14/5/2019) atas sangkaan makar.(KOMPAS.com/Vitorio Mantalean) (OMPAS.com/Vitorio Mantalean)

Pada 6 November 2019 Dewi Tanjung kembali menyambangi kantor polisi untuk kasus penyiraman air keras Novel Baswedan.

Politisi PDIP itu menuding Novel melakukan rekayasa dalam kasus penyiraman air keras ke mantan Ketua KPK itu.

Dewi Tanjung berpendapat banyak kejanggalan dalam kasus tersebut.

Seperti efek dari air keras yang hanya merusak bagian mata Novel.

Baca: Molor dari Tenggat Waktu, Bagaimana Kelanjutan Kasus Novel Baswedan?

Baca: Harapan dan Tanggapan Novel Baswedan terkait Kasusnya Tak Kunjung Terungkap hingga Dituding Rekayasa

Menurut dia, dampak dari air keras seharusnya juga merusak hingga bagian pipi.

Dewi Tanjung menilai ada kejanggalan dari video-video yang memperlihatkan kondisi Novel, termasuk salah satu video Novel dengan keadaan mata tidak rusak yang viral di sosial media.

Dia mengaku sudah membawa sejumlah barang bukti atas laporannya tersebut.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Saradita Oktaviani)



Penulis: saradita oktaviani
Editor: Putradi Pamungkas
BERITA TERKAIT

Berita Populer