Hal itu ia sampaikan di pembukaan World Zakat Forum (WZF) Conference 2019.
Maruf Amin menyebutkan saat ini total potensi zakat tersebut mencapai lebih dari Rp 200 triliun.
"Dalam konteks Indonesia, diperkirakan potensi zakat yang bisa dikelola sangat besar, yakni Rp 230 triliun," ujar Maruf Amin, dalam sambutannya pada acara yang digelar di The Crowne Plaza Hotel, Bandung, Selasa (5/11/2019).
Namun dari Rp 230 triliun itu, pengelolaannya baru mencapai sekitar Rp 8 triliun atau sekitar 3,5 persen.
Baca: Wury Estu Handayani
Baca: Harapan dan Tanggapan Novel Baswedan terkait Kasusnya Tak Kunjung Terungkap hingga Dituding Rekayasa
"Dari potensi yang sangat besar tersebut, baru 3,5 persen, yakni Rp 8 triliun saja yang bisa dikelola," jelas Maruf Amin.
Sehingga, masih banyak potensi zakat yang bisa dimanfaatkan untuk pemerataan ekonomi masyarakat.
"Itu artinya, masih sangat besar potensi zakat yang belum terkelola," kata Maruf Amin.
Ma'ruf Amin juga menyebut pengumpulan dana zakat nasional telah meningkat sebesar 24 persen.
"Saya mendapat laporan bahwa dalam 5 tahun terakhir pengumpulan zakat nasional kita tumbuh sekitar 24 persen," ujar Maruf Amin.
Untuk meningkatkan capaian pengumpulan dana zakat itu, Maruf Amin berharap adanya inovasi yang bisa diterapkan sehingga bisa mencapai target yang ingin dicapai pemerintah.
"Meskipun telah bertumbuh cukup baik, tapi perlu untuk dilakukan terobosan agar lebih baik lagi, karena masih sangat jauh dari potensi zakat yang ada," jelas Maruf Amin.
Baca: Koneksi Internet Hari Ini Terganggu, Pihak Telkomsel dan IndiHome Beri Penjelasan
Baca: Motor Bernomor 4 Milik Afridza Munandar Tetap Dihadirkan pada Selebrasi Asia Talent Cup
Menurutnya, gebrakan dalam bentuk inovasi diyakini mampu meningkatkan kesadaran masyarakat dari kalangan mampu terkait pentingnya menyisihkan sebagian harta mereka.
"Berbagai upaya perlu untuk terus dilakukan, misalnya meningkatkan kesadaran masyarakat wajib zakat (muzzaki) dengan cara-cara yang lebih baik," kata Maruf Amin.
Memasuki era disrupsi digital, tentunya diharapkan lembaga zakat mampu menghadapi dan memanfaatkan teknologi sebagai 'fasilitas' untuk semakin dekat dengan masyarakat.
Maruf Amin kembali menekankan harapannya agar pemanfaatan teknologi ini mampu menjadi 'alat branding' bagi lembaga zakat untuk memperoleh kepercayaan dari para masyarakat wajib zakat.
Baca: 5 Fakta Tentang Alexandra Grant Kekasih Baru Keanu Reeves, Seorang Seniman dan Juga Filantropi
Baca: Bermula dari Ajakan Umrah Bersama, Gadis Cantik Ini Besanding di Pelaminan dengan Pria Afrika
"(Yakni) penggunaan teknologi informasi berbasis digital dalam pengelolaan zakat, sehingga menumbuhkan kepercayaan yang semakin tinggi dari muzakki," tegas Maruf Amin.
Upaya dalam meningkatkan kepercayaan itu juga bisa dilakukan melalui gelaran acara-acara yang menggaungkan pentingnya berzakat namun dikemas secara menarik.
"Juga dapat menggunakan event-event tertentu yang cukup popular untuk menyampaikan pesan mengenai zakat," pungkas Maruf Amin.
Perlu diketahui, Indonesia pada tahun ini didapuk menjadi tuan rumah penyelenggaraan WZF Conference 2019 bertajuk 'Optimizing Global Zakat Role through Digital Technology'.
Konferensi zakat ke-8 di dunia ini merupakan gelaran kali kedua yang diadakan di Indonesia.
Sebelumnya, konferensi pertama yang digelar di Indonesia telah sukses digelar di Yogyakarta pada 2008 silam.
Dari 33 negara anggota WZF yang tersebar di seluruh dunia, 28 diantaranya pun dijadwalkan hadir.
Sekitar 300 tokoh organisasi pengelola zakat pun telah terdaftar dalam konferensi yang rencananya akan membahas berbagai hal terkait pengelolaan zakat.
Khususnya mengacu pada kemajuan teknologi digital saat ini.
Pemerintah selama ini memang sangat fokus pada pengelolaan zakat.
Masyarakat Indonesia pun mempercayakan pembayaran zakat mereka melalui Badan Amil Zakat Nasional (Baznas).
Pada Maret lalu, Wapres ke-12 Jusuf Kalla (JK) juga memiliki kesempatan membuka Rapat Koordinasi Nasional Baznas di Surakarta.
Mahfud MD Minta Masyarakat Hargai Keputusan Jokowi Belum Terbitkan Perppu KPK.
Pesan Wapres ke-12 Jusuf Kalla saat itu yakni mendorong agar pengelolaan zakat dilakukan secara terbuka.
Selain itu, zakat yang dikelola Baznas juga harus segera dikeluarkan kepada yang berhak hingga tak ada yang tersisa.