Formasi dan Syarat CPNS 2019 Kemenkumham, Daftar di Link sscasn.bkn.go.id Mulai 11 November 2019

Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

LINK Pendaftaran CPNS 2019, Lengkap dengan Tata Cara dan Kesalahan yang Perlu Dihindari di sscasn.bkn.go.id.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) mengumumkan pembukaan CPNS 2019 melalui situs resmi pada Jumat (1/11/2019).

Seperti diketahui, Kemenkumham membuka sebanyak 4.598 formasi yang terdiri dari formasi khusus dan formasi umum.

Terdapat formasi khusus di antaranya yaitu cumlaude, disabilitas, putra/putri Papua dan Papua Barat.

Pembukaan formasi ini juga terdapat 3.532 formasi yang disediakan untuk lulusan SLTA sederajat atau lulusan SMA/SMK/MA.

Selain itu, Kemenkumham juga menyediakan sebanyak 2.774 formasi umum yang terdiri dari 2.497 pria dan 277 wanita.

Baca: Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia Republik Indonesia

Adapun 2.875 formasi itu tersebar di 33 kantor wilayah.

Berikut alokasi formasi Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia :

1. Sekretariat Jenderal,

2. Direktorat Jenderal Peraturan Perundang-undangan,

3. Direktorat Jenderal Administrasi Hukum Umum,

4. Direktorat Jenderal Pemasyarakatan,

5. Direktorat Jenderal Imigrasi,

Baca: Simak Tips Ikuti CPNS 2019 dari Pengalaman Dua Peserta yang Berhasil Lolos CPNS

Baca: Rekrutmen CPNS 2019 Dibuka 11 November 2019, Ini Persyaratan atau Dokumen yang Wajib Disiapkan

6. Direktorat Jenderal Kekayaan Intelektual,

7. Direktorat Jenderal Hak Asasi Manusia,

8. Inspektorat Jenderal,

9. Badan Pembinaan Hukum Nasional,

10. Badan Penelitian dan Pengembangan Hukum dan Hak Asasi Manusia,

11. Badan Pengembangan Sumber Daya Manusia Hukum dan Hak Asasi Manusia,

12. Politeknik Ilmu Pemasyarakatan,

13. Politeknik Imigrasi,

14. Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia

Kualifikasi Pendidikan

SMA Sederajat: 3.532 Orang

D3 Administrasi Publik / Administrasi Pemerintahan / Administrasi Negara: 10 Orang

D3 Akuntansi / Komputer Akuntansi: 50 Orang

D3 Sistem Informasi / Teknologi Informasi / Manajemen Informatika: 2 Orang

S1 / D4 Kearsipan: 40 Orang

S1 Akuntansi / Administrasi Pemerintahan / Administrasi Negara / Ekonomi Pembangunan: 167 Orang

S1 Akuntansi / Komputer Akuntansi: 85 Orang

S1 Hukum / Administrasi Negara / Manajemen SDM: 33 Orang

S1 Hukum / Ilmu Pemerintahan / Administrasi Publik / Manajemen / Kebijakan Publik: 4 Orang

Baca: Total Formasi Hampir Separuh Indonesia, CPNS 2019 Tak Buka Peluang Tenaga Administrasi

Baca: LINK Pendaftaran CPNS 2019, Lengkap dengan Tata Cara dan Tips Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id

S1 Hukum / Psikologi / Akuntansi / Ilmu Pemerintahan / Administrasi Publik / Administrasi Negara: 40 Orang

S1 Hukum: 130 Orang

S1 Komunikasi / Desain Komunikasi Visual / Manajemen Komunikasi / Jurnalistik / Komunikasi Massa / Hubungan Masyarakat: 52 Orang

S1 Manajemen SDM / Hukum: 9 Orang

S1 Psikologi / Hukum / Ilmu Politik / Kesejahteraan Sosial / Ekonomi Manajemen / Ekonomi Akuntansi / Bisnis Manajemen / Kriminologi / Sosiologi / Pembangunan Sosial dan Kesejahteraan / Antropologi / Ilmu Komunikasi: 291 Orang

S1 Teknik Infomatika / Sistem Informasi / Sistem dan Teknologi Informasi / Teknologi Informasi / Teknik Komputer / Ilmu Komputer: 50 Orang

Dokter Umum: 47 Orang

Ners: 56 Orang

Total Formasi : 4.598 Orang

Kriteria Pelamar

1. Formasi Umum merupakan pelamar lulusan Perguruan Tinggi dan SLTA-Sederajat yang memenuhi kualifikasi pendidikan dan persyaratan sebagaimana dalam pengumuman ini;

2. Formasi Khusus terdiri dari :

a. Putra/Putri Lulusan Terbaik Berpredikat Dengan Pujian (Cumlaude).

1) Pelamar merupakan lulusan dari Perguruan Tinggi Dalam Negeri dengan predikat cumlaude/dengan pujian dan berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul pada saat kelulusan, dibuktikan dengan keterangan lulus cumlaude/dengan pujian pada ijazah atau transkrip nilai;

2) Pelamar dari lulusan Perguruan Tinggi Luar Negeri dapat mendaftar setelah penyetaraan ijazah dan surat keterangan dari Kementerian Pendidikan Kebudayaan yang menyatakan predikat kelulusannya setara sebagaimana dimaksud pada angka 1) diatas.

b. Penyandang Disabilitas adalah pelamar yang menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2 dan memenuhi ketentuan:

1) Mampu melihat, mendengar dan berbicara dengan baik;

2) Mampu melakukan tugas seperti menganalisa, mengetik, menyampaikan buah pikiran dan berdiskusi;

Baca: LINK Pendaftaran CPNS 2019, Lengkap dengan Tata Cara dan Tips Pendaftaran di sscasn.bkn.go.id

Baca: Siap-Siap! Pendaftaran CPNS 2019 Dibuka Mulai 25 Oktober 2019, Berikut Formasi yang Dibutuhkan

3) Mampu bergerak dengan menggunakan alat bantu berjalan selain kursi roda;

4) Melampirkan surat keterangan dokter pemerintah yang menyatakan bahwa pelamar menyandang disabilitas fisik pada anggota gerak kaki (tungkai) dengan derajat 1 atau 2.

c. Putra/Putri Papua dan Papua Barat merupakan pelamar keturunan Papua/Papua Barat berdasarkan garis keturunan orang tua (salah satu atau kedua orang tua) asli Papua, dibuktikan dengan KTP Bapak/Ibu kandung, Akta Kelahiran atau surat keterangan lahir yang bersangkutan dan diperkuat dengan surat keterangan dari Kepala Desa/Lurah/Kepala Suku.

Persyaratan

1. Warga Negara Indonesia yang bertakwa kepada Tuhan Yang Maha Esa, setia dan taat kepada Pancasila, UUD 1945 dan Negara Kesatuan Republik Indonesia;

2. Memiliki karakteristik pribadi selaku penyelenggara pelayanan publik;

3. Mampu berperan sebagai perekat NKRI;

4. Memiliki intelegensia yang tinggi untuk pengembangan kapasitas dan kinerja organisasi;

5. Tidak pernah dipidana dengan pidana penjara berdasarkan putusan pengadilan yang telah mempunyai kekuatan hukum yang tetap karena melakukan tindak pidana kejahatan;

6. Tidak pernah diberhentikan dengan hormat tidak atas permintaan sendiri atau tidak dengan hormat sebagai PNS, anggota TNI/POLRI, Pegawai BUMN/BUMD atau diberhentikan tidak dengan hormat sebagai pegawai swasta;

7. Tidak berkedudukan sebagai Calon Pegawai Negeri Sipil atau Pegawai Negeri Sipil, prajurit TNI, anggota Polri, dan siswa sekolah ikatan dinas pemerintah;

8. Tidak menjadi anggota atau pengurus partai politik atau terlibat politik praktis;

9. Memiliki kualifikasi pendidikan sesuai dengan persyaratan jabatan;

10. Sehat jasmani dan rohani sesuai dengan jabatan yang dilamar;

11. Tidak memiliki ketergantungan terhadap narkotika dan obat-obatan terlarang atau sejenisnya (Surat Keterangan Bebas Narkoba/NAPZA dari Rumah Sakit Pemerintah setempat yang masih berlaku wajib dilengkapi setelah peserta dinyatakan lulus pada pengumuman kelulusan akhir);

12. Bersedia ditempatkan diseluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia (dengan menandatangani surat pernyataan);

13. Bagi Wanita tidak bertato/bekas tato dan tindik/bekas tindik anggota badan lainnya selain di telinga kecuali yang disebabkan oleh ketentuan agama atau adat dan bagi Pria tidak bertato / bekas tato dan tindik / bekas tindik pada anggota badan kecuali yang disebabkan
oleh ketentuan agama atau adat;

14. Pelamar merupakan lulusan :

a. Jenis Formasi Umum

1) Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Dokter, Keperawatan, Sarjana/S1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dengan ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

2) Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Dokter, Sarjana/S1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non syariah) dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

Baca: BKN Umumkan Rekrutmen CPNS 2019, Pendaftaran Dibuka November, Catat Informasi Penting Ini!

Baca: Rekrutmen CPNS 2019 Segera Dibuka, Simak Formasi, Tahapan Proses Seleksi dan Passing Grade-nya

3) SLTA Sederajat yang berasal dari sekolah Luar Negeri dengan ijazah dan daftar nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

4) SLTA sederajat yang berasal dari Dalam Negeri yang terdaftar di Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dan/atau terdaftar di Kementerian Agama.

b. Jenis Formasi Cumlaude

1) Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S-1 yang telah memiliki surat keputusan penyetaraan ijazah dan surat keterangan yang menyatakan predikat kelulusannya setara dengan cumlaude dari Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan;

2) Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S-1 yang berasal dari Perguruan Tinggi terakreditasi A/Unggul dan Program Studi terakreditasi A/Unggul dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAM-PTKes pada saat Kelulusan dan dibuktikan dengan adanya kata "cumlaude/ dengan pujian" pada ijazah atau transkrip nilai.

c. Jenis Formasi Disabilitas

1) Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/S-1 dan Diploma III/D-III (non sarjana pendidikan dan non sarjana syariah) yang memiliki ijazah dan transkrip nilai yang telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

2) Perguruan Tinggi yang berasal dari Dalam Negeri Sarjana/S-1 dan Diploma III/DIII dari perguruan tinggi dan program studi yang terakreditasi dalam Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) dan/atau Pusdiknakes/ LAMPTKes saat kelulusan, dengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) Minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

d. Jenis Formasi Putra/Putri Papua dan Papua Barat

1) Perguruan Tinggi yang berasal dari Luar Negeri Sarjana/ S-1 dengan ijazah dan Transkrip nilai telah disetarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaandengan lndeks Prestasi Kumulatif (IPK) minimal 2.75 (dua koma tujuh lima);

Untuk informasi seputar CPNS 2019 secara resmi dari Kemenkumham dapat dilihat di situs berikut https://cpns.kemenkumham.go.id.

Sementara pengumuman penerimaan resmi CPNS 2019 akan dipublikasikan di website dan media sosial instansi penerima formasi dan juga di portal sscn.bkn.go.id dan sscasn.bkn.go.id.

(TRIBUNNEWSWIKI/Afitria) (BanjarmasinPost/Kompas.com)



Penulis: Nur Afitria Cika Handayani
Editor: Melia Istighfaroh
BERITA TERKAIT

Berita Populer