Sebab ia dilaporkan oleh Anggota DPD RI Fahira Idris terkait postingannya meme wajah Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan.
Pasalnya, pemilik akun Facebook Ade Armando itu mengubah foto Anies Baswedan berwajah Joker.
Hingga akhirnya Fahira Idris pada Jumat (1/11/2019) malam melaporkan dirinya.
Baca: Beredar Meme Anies Baswedan Berwajah Joker, Fahira Idris Laporkan Akun Facebook Ade Armando
Diketahui Ade Armando merupakan dosen dari Universitas Indonesia.
Ketika dikonfirmasi, Ade Armando merasa tidak pernah membuah foto tersebut.
“Meme itu sendiri bukan buatan saya,” ujar Ade Armando pada Sabtu (2/11/2019) seperti dikutip dari Kompas.com.
Dia hanya mengunggah foto yang diedit orang lain.
Baca: Universitas Indonesia (UI)
“Tapi saya secara sadar menyebarkan karena isinya memang sesuai dengan apa yang ingin saya sampaikan pada Anies dan pada publik,” lanjutnya.
Ade Armando memposting foto tersebut karena melihat kinerja Gubernur DKI Jakarta itu dalam mengelola pemerintahan.
Ini merupakan bentuk kekecewaannya karena pembengkakan anggaran yang tidak masuk akal.
Menurutnya, kritik dengan menggunakan meme di media sosial sah saja dilakukan.
Baca: Anies Baswedan Skak Mat Hotman Paris Soal Wanita dan Berikan Tips Tahan Godaan
“Berbagai kecaman dan kritik terhadapnya dilakukan juga melalui beragam cara,”
“Saya termasuk di antara kalangan yang mengecam Anies,” ujar Ade Armando.
Ia menambahkan, misalnya seperti anggaran bolpoin dan lem yang mencapai miliaran rupiah.
"Itu merupakan penghamburan uang rakyat yang luar biasa. Menurut saya, apa yang dilakukannya jahat," ucap dia.
Baca: Anies Baswedan Puji Peran FPI: Di Jakarta Sangat Terasa Kehadiran FPI yang Memberi Manfaat
Ade Armando mengaku akan mengikuti proses hokum di Polda Metro Jaya.
Dan siap dipanggil polisi untuk dimintai keterangan.
“Saya siap diperiksa,” ucapnya.
“Saya merasa sama sekali tidak bersalah,”
“Apalagi kalau tuduhannya saya mengubah gambar Anies,” kata dosen Universitas Indonesia itu.
Baca: William Aditya Sarana
Seperti diketahui meme Anies Baswedan berwajah Joker tersebut diunggah oleh akun Facebook bernama Ade Armando.
Mengetahui hal tersebut, Anggota Dewan Perwakilan Daerah (DPD) RI Fahira Idris melaporkan akun Facebook Ade Armando tersebut.
Dikutip dari Kompas.com, laporan polisi itu tertuang dalam nomor LP/7057/XI/2019/PMJ/Dit. Reskrimsus, tanggal 1 November 2019.
Pasal yang dilaporkan Fahira adalah Pasal 32 ayat 1 juncto Pasal 48 ayat 1 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 tentang ITE.
Baca: Fahira Idris
Terkait larangan mengubah terhadap bentuk dokumen elektronik dan/atau informasi elektronik.
Fahira mengaku mengetahui postingan tersebut pada Jumat (1/11/2019).
Yaitu saat ia bertugas di kantornya.
Pasalnya, akun Facebok Ade Armando mengunggaj foto Anies Baswedan yang diubah menjadi tokoh Joker.
"Foto (yang diunggah) di Facebooknya Ade Armando adalah foto Gubernur Anies Baswedan yang merupakan dokumen milik Pemprov DKI,
“Atau milik publik yang diduga diubah menjadi foto seperti (tokoh) Joker," ujar Fahira di Polda Metro Jaya, Jakarta Selatan, Jumat (1/11/2019) seperti dikutip dari Kompas.com
Tak hanya itu, Fahira mengatakan pelaporan dilakukan pihaknya karena sebagai warga DKI merasa tersinggung dan terkejut dengan postingan Ade Armando.
"Karena saya tadi pagi jam 11.00, di kantor saya di DPD RI di Senayan sangat terkejut dan merasa tersinggung ya sebagai warga DKI Jakarta dengan postingan itu.”
“Dan ternyata memang banyak sekali yang tersinggung," kata Fahira usai membuat laporan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (1/11/2019) seperti dikutip dari WartaKota.
Oleh sebab itu ia langsung melaporkan Ade Armando ke Mapolda Metro Jaya, Jumah malam.
Postingan dan narasi yang dibuat Ade Armando katanya mengandung ujaran kebencian.
"Ini bisa dilihat ada di FB Ade Armando. Ini adalah Gubernur DKI Jakarta yang sedang memakai busana resminya dia,”
“Pelantikannya dia dan ini milik Pemprov, milik publik, diubah seperti Joker dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik," kata Fahira.
Selain itu, lanjut Fahira, foto tersebut juga disertai tulisan yang disuga mencemarkan nama baik Anies Baswedan.
"Foto itu juga diunggah dengan kata-kata atau narasi yang mengarah pada pencemaran nama baik yakni 'Gubernur Jahat Berawal dari Menteri yang Dipecat'," ujar Fahira.
Sehingga menurutnya hal tersebut harus diusut oleh pihak berwenang.
"Disebutkan 'Gubernur jahat berawal dari menteri yang dipecat'. Jadi menurut saya apa yang dilakukan Saudara Ade Armando harus diusut oleh pihak berwenang," katanya.
Fahira mengatakan akun media sosial itu memang milik Ade Armando karena Ade sudah mengakui sebagai pemilik akun media sosial itu.
"Hari ini di media dia mengakui itu memang Facebook dia.”
“Tapi dia bilang gambarnya bukan dia yang buat, orang lain.”
“Nah, ini kita nggak tahu siapa, tapi kan yang menyebarkan beliau," kata Fahira.
Dalam laporannya, Fahira mengaku menyertakan bukti berupa hasil tangkapan layar dari akun Facebook Ade Armando.
"Pasal yang dilaporkan berkaitan dengan undang-Undang ITE," pungkasnya.