Waketum Gerindra Sebut Prabowo Diundang dan Tak Lagi Dilarang Masuk AS, Ini Analisa Guru Besar UI

Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Prabowo Subianto saat diperkenalan sebagai menteri pertahanan di Istana Merdeka, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Wakil Ketua Umum Partai Gerindra Sufmi Dasco Ahmad menyebut, sejak menjadi Menteri Pertahanan (Menhan), Prabowo Subianto sudah mendapat undangan untuk melakukan kunjungan kerja ke Amerika Serikat (AS).

Hal itu ia sampaikan ketika berada di Kompleks Parlemen Senayan, Selasa (29/10/2019).

Meski demikian, Guru Besar Hukum Internasional Universitas Indonesia (UI), Hikmahanto Juwana, menyarankan Prabowo perlu meminta Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) berkomunikasi dengan Kemlu AS mengenai hal tersebut.

Hal ini tidak lain untuk memastikan tidak ada penolakan, bila nanti berkunjung ke AS.

Karena satu hal yang pasti diperbolehkan masuk tidaknya seorang warga asing ke AS, meski mempunyai kedudukan yang tinggi dalam pemerintahan di suatu negara, sangat bergantung pada kebijakan pemerintah AS.

Baca: Dylan Carr Alami Kecelakaan, Angela Gilsha Kabarkan Kondisi Terkini sang Kekasih

Baca: Usai Kematian al-Baghdadi, ISIS Tunjuk Pemimpin Baru dan Peringatkan Amerika dalam Siaran Radio

"Ini merupakan kedaulatan AS yang tidak dapat diganggu gugat, sekalipun ada gugatan ke pemerintahan AS," ujar Hikmahanto kepada Tribunnews.com, Jumat (1/11/2019).

Hikmahanto mencontohkan ketika Gatot Nurmantyo pernah ditolak masuk ke AS meski mendapat undangan resmi dari pihak AS. Apalagi Gatot Nurmantyo ketika itu adalah Panglima TNI.

Pemerintah AS juga bisa saja yang sebelumnya melarang seseorang masuk ke AS pada saat yang berbeda memperbolehkan.

Alasan untuk ini salah satunya karena pemerintahan di AS berganti dari Partai Demokrat ke Partai Republik.

Dia menjelaskan, Partai Demokrat sangat mengedepankan HAM namun tidak demikian dengan Partai Republik.

Sedangkan Partai Republik akan membolehkan warga asing yang memiliki kedudukan sepanjang mereka mempunyai komitmen untuk menjaga kepentingan AS di negaranya, termasuk dalam memerangi terorisme.

Di samping itu, perlu juga diwaspadai bagi aparat militer atau mantan aparat militer yang pernah terlibat dalam konflik bersenjata saat diperbolehkan masuk ke AS.

Sebab menurut dia, bukannya tidak mungkin mendapat surat penggilan untuk menghadap ke Pengadilan di AS.

Panggilan menghadap pengadilan bisa saja atas dasar gugatan dari korban atau keluarga korban.

Para korban atau keluarganya memang menantikan saat pejabat atau mantan pejabat itu datang ke AS.

Pemerintah AS tentu tidak bisa menghalangi apa yang dilakukan oleh korban atau keluarga korban. Ini karena masalah hukumnya bersifat perdata.

Panggilan juga bisa dilakukan bila suatu negara menyatakan memilki yurisdiksi atas kejahatan internasional.

Contohnya kata dia, Sutiyoso di Australia pernah mendapat panggilan untuk menghadap ke Pengadilan salah satu negara bagian di Australia karena keterlibatannya di Timor Timur.

Padahal saat itu Sutiyoso sedang menjabat sebagai Gubernur DKI dan memperoleh undangan resmi dari mitra Australianya.

Baca: Tonight Show NET TV Izin Pamit Trending Topic di Twitter, Inikah yang Sebenarnya Terjadi?

Baca: Ali Mochtar Ngabalin Sebut Jokowi Satu-satunya Pemimpin Dunia yang Perhatikan Multikulturalisme

Ketua Umum Partai Gerindra, Prabowo Subianto menaiki mobil meninggalkan kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta Pusat, Senin (21/10/2019) sore. Sesuai rencana, Presiden Joko Widodo memperkenalkan jajaran kabinet barunya kepada publik mulai hari ini usai Jokowi dilantik pada Minggu (20/10/2019) kemarin untuk masa jabatan periode 2019-2024 bersama Wakil Presiden Ma'ruf Amin. Tribunnews/Irwan Rismawan (Tribunnews/Irwan Rismawan)

Oleh karenanya bagi Menhan Prabowo bila hendak mengunjungi AS perlu dilakukan komunikasi antar Kemlu kedua negara untuk memastikan tidak ada penolakan.

"Penolakan saat kunjungan perlu dihindari agar tidak mengundang kehebohan publik di Indonesia yang akan mempengaruhi hubungan kedua negara," jelas Hikmahanto.

"Intinya jabatan resmi bukan jaminan bisa masuk ke AS," tegasnya.

Kalaulah Menhan Prabowo diperbolehkan masuk ke AS, dia mengatakan, bukan berarti ia tidak akan dipanggil menghadap pengadilan AS bila ada gugatan perdata dari pihak-pihak yang dirugikan saat ia menjabat di lingkungan militer.

"Bila hal tersebut terjadi tidak ada pilihan lain untuk Menhan Prabowo segera meninggalkan AS.

Akan lebih aman bila pertemuan Menhan Prabowo dengan mitranya dari AS dilakukan di Indonesia atau di negara ketiga yang Menhan Prabowo tidak dipermasalahkan oleh lembaga peradilan setempat," jelasnya.

Penjelasan Kedutaan AS

Pihak Kedutaan Besar Amerika Serikat di Jakarta angkat bicara mengenai isu bahwa Menteri Pertahanan Prabowo Subianto tidak boleh memasuki wilayah Amerika Serikat.

Melalui surat elektronik yang dikirim ke Kompas.com, Senin (30/10/2019), pihak yang minta ditulis sebagai Juru Bicara Kedubes AS mengatakan, pihaknya tidak dapat mengungkapkan ke publik mengenai status pengajuan visa seseorang.

"Kami tidak dapat membahas dengan detail soal visa individu," tulis dia.

Catatan visa seseorang yang diajukan ke AS bersifat rahasia di bawah hukum yang berlaku di Negeri Paman Sam tersebut.

Namun yang pasti, pihaknya melakukan pendalaman terhadap pemohon visa.

Apabila pemohon dianggap memenuhi syarat untuk visa itu, maka akan dikabulkan.

Sebaliknya, apabila pemohon dianggap tidak memenuhi syarat berlaku, maka pemerintah AS tidak akan memenuhi permohonan visa tersebut.

"Kapan pun seseorang mengajukan permohonan untuk visa AS, petugas konsuler meninjau fakta-fakta dari kabar tersebut dan menentukan apakah pemohon memenuhi syarat untuk visa tersebut berdasarkan hukum AS," lanjut dia.

Baca: Dulu Kecewa dan Kritik soal Pemilihan Menhan, kini Pro Jokowi (Projo) Sebut Prabowo Patriot Sejati

Baca: Prabowo Dilantik Jadi Menhan, Pengamat Amerika Serikat Sedikit Kecewa, Ini Alasannya

Presiden Joko Widodo didampingi Ibu Negara Iriana Joko Widodo berjabat tangan dengan Menteri Pertahanan Prabowo Subianto usai pelantikan Menteri Kabinet Indonesia Maju di Istana Negara, Jakarta, Rabu (23/10/2019). (TRIBUNNEWS/IRWAN RISMAWAN)

Ia sekaligus menginformasikan bahwa sampai saat ini tidak ada pembicaraan mengenai rencana Menhan Prabowo Subianto akan berkunjung ke AS.

Diberitakan, Menteri Pertahanan Prabowo Subianto dikabarkan tidak lagi dilarang masuk ke wilayah Amerika Serikat.

Kabar tersebut termuat dalam laporan harian New York Times, beberapa waktu lalu yang menyebutkan, tahun 2000, Departemen Luar Negeri AS sempat menolak visa Prabowo.

Saat itu, Prabowo yang berpangkat terakhir Letnan Jenderal TNI itu hendak menghadiri acara wisuda anaknya, tepatnya di Boston.

(TRIBUNNEWSWIKI.COM/Ahmad Nur Rosikin/Tribunnews/Kompas/Deti Mega Purnamasari)



Penulis: Ahmad Nur Rosikin
Editor: Natalia Bulan Retno Palupi
BERITA TERKAIT

Berita Populer