Pasalnya, anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta tersebut mencantumkan tentang pembelian lem Aibon yang mencapai angka Rp 82,8 miliar.
Kejanggalan anggaran tersebut dibagikan oleh Anggota DPRD DKI William Aditya Sarana melalui akun Twitter pribadinya, @willsarana pada Selasa (29/10/2019).
Di akun Twitter-nya tersebut, William Aditya Sarana mengunggah foto yang menampilkan anggaran Dinas Pendidikan DKI Jakarta yang mensuplai dua kaleng lem Aibon per murid setiap bulannya.
Baca: Simak Tips Ikuti CPNS 2019 dari Pengalaman Dua Peserta yang Berhasil Lolos CPNS
Baca: Ramalan Zodiak Besok Kamis 31 Oktober 2019, Cancer Beristirahatlah, Pisces Ingin Berbagi Perasaan
"Ditemukan anggaran aneh pembelian lem aibon 82 milliar lebih oleh Dinas Pendidikan.
Ternyata Dinas Pendidikan mensuplai 2 kaleng lem Aibon per murid setiap bulanya.
Buat apa?
https://apbd.jakarta.go.id/main/pub/2020/1/4/rka/221/list?cd=dW5pdD0xMDEwMTMwMSZpZGdpYXQ9NTY1NTcz
Kalau banyak yang RT besok pagi saya akan buka-bukaan soal anggaran DKI" tulis William Aditya Sarana pada keterangan fotonya.
Kicauan William Aditya Sarana itu pun menjadi viral di media sosial dan menjadi perbincangan hangat para warganet lainnya.
Mengetahui hal ini menjadi perbincangan, Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun memberikan klarifikasinya.
Mengutip dari Kompas.com pada Rabu (30/10/2019), pihak Dinas Pendidikan DKI Jakarta pun akan melakukan pengecekan ulang pengajuan anggaran dalam dokumen rancangan KUA-PPAS 2020.
Hal ini disampaikan oleh Sekretaris Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Susi Nurhati mengomentari temuan William Aditya Sarana.
"Ini sepertinya salah ketik, kami sedang cek ke semua komponennya untuk diperbaiki, " kata Susi Nurhati saat dihubungi di Jakarta, Selasa (29/10/2019) malam.
Menurut Susi, dalam usulan anggaran dinas melalui Suku Dinas Pendidiklan Wilayah 1 Kota Jakarta Barat itu, barang yang diusulkan berupa kertas dan tinta saja.
Ia juga menegaskan tidak ada pengajuan anggaran untuk membeli lem Aibon.
"Itu ATK, tapi kami hanya mengusulkan kertas dan tinta saja," ujarnya.
Kemudian, Pelaksana Tugas Kepala Dinas Pendidikan DKI Jakarta, Syaefuloh Hidayat juga memberikan klarifikasinya.
Ia menyatakan bahwa tidak ada anggaran Rp 82,8 miliar untuk pembelian lem Aibon dalam program belanja alat tulis kantor 2020.
"Terkait dengan anggaran Aibon, saya sudah coba sisir, insya Allah tidak ada anggaran Aibon sebesar Rp 82,8 miliar tersebut," ujar Syaefuloh di Gedung DPRD DKI Jakarta, Jalan Kebon Sirih, Jakarta Pusat, Rabu (30/10/2019).
Menurutnya, anggaran Rp 82,8 miliar itu adalah anggaran sementara yang dimasukkan ke dalam sistem e-budgeting DKI Jakarta.
Anggaran tersebut adalah anggarat alat tulis kantor seluruh sekolah di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.
Anggaran itu kemudian disisir ulang oleh Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat dan Dinas Pendidikan DKI Jakarta.
Baca: Harapan Salim Said pada Menteri Pendidikan Jokowi, Nadiem Makarim agar Tularkan 50% Budaya Baca
Baca: Seusai French Open 2019, 10 Besar Peringkat Dunia BWF Didominasi Pebulutangkis Indonesia
Lalu, anggaran direvisi menjadi Rp 22,7 miliar untuk alat tulis kantor di seluruh sekolah di Suku Dinas Pendidikan Wilayah 1 Jakarta Barat.
"Belanja alat tulis kantor yang di situ ada komponen Aibon disampaikan Rp 82 miliar, sebenarnya alat tulis kantor seluruh sekolah itu hanya Rp 22 miliar," kata Syaefuloh.