Nico Siahaan, Presenter dan Anggota DPR RI dari Fraksi PDIP, Dipanggil KPK Terkait Pencucian Uang

Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
AA

Text Sizes

Medium

Large

Larger

Anggota DPR RI, Nico Siahaan di Gedung KPK, Jakarta, Selasa (29/10/2019) memenuhi panggilan pemeriksaan terkait pencucian uang mantan Bupati Cirebon.

TRIBUNNEWSWIKI.COM - Anggota DPR RI 2019-2024 dari fraksi PDIP, Nico Siahaan dipanggil oleh KPK.

Mantan presenter tersebut diperiksa oleh KPK pada Selasa (29/10/2019).

Nico diperiksa oleh KPK sebagai saksi dalam kasus dugaan Tindakan Pencucian Uang (TPPU) yang menjerat mantan Bupati Cirebon, Sunjaya Purwadisastra.

Dilansir Tribunnews.com, Nico memberikan keterangan kepada pewarta seusai diperiksa selama 2 jam.

Baca: Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK)

Baca: Nico Siahaan

Pukul 11.42 WIB Nico keluar dari gedung KPK dengan santai.

Nico mengungapkan bahwa dirinya diberikan sekitar 15 pertanyaan.

"Saya ditanya 10 sampai 15 pertanyaan," ucap Nico dengan santai di lobi Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan.

Selain itu Nico juga memberikan keterangan mengenai agenda KPK yang menanyakan mengenai aliran uang Rp 250 juta.

Uang tersebut diduga mengalir ke acara Kongres Pemuda yang digelar oleh PDIP pada 2018 lalu.

Belakangan diketahui jika uang tersebut berasal dari hasil korupsi Sunjaya yang juga merupakan politisi PDIP.

Uang tersebut diduga terkait dengan fee proyek di Kabupaten Cirebon.

KPK telah menahan Sunjaya terkait kasus TPPU dari hasil suap dan gratifikasi yang diterima sebesar Rp 51 miliar.

Uang tersebut 'dicuci' oleh Sunjaya dengan menyimpannya di rekening atas nama orang lain.

Sunjaya juga membeli tanah dan tujuh unit mobil ketika masih menjabat sebagai Bupati Cirebon 2014-2019 lalu.

Diungkapkan oleh Nico seperti yang diberitakan oleh Kompas, dirinya tidak mengetahui darimana Sunjaya mendapatkan uang tersebut.

"Yang ditanyakan tadi, apakah Anda mengetahui (uang Rp. 250 juta), ya saya bilang 'saya tidak tahu uangnya dari mana. Itu adalah sumbangan dia (Sunjaya), kita enggak tanya satu-satu (sumber dana para penyumbang)', kira-kira gitu," ucap Nico.

Uang telah dikembalikan ke KPK

Nico Siahaan meninggalkan gedung seusai menjadi saksi sidang terdakwa Bupati Cirebon nonkatif Sunjaya dalam kasus korupsi jual-beli jabatan, di Pengadilan Tipikor Bandung, Jalan LLRE Martadinata, Kota Bandung, Rabu (13/3/2019). Dalam persidangan, Nico dimintai keterangan terkait uang Rp 250 juta sumbangan dari terdakwa Sunjaya untuk acara Sumpah Pemuda yang diselenggarakan PDIP. (TRIBUN JABAR/GANI KURNIAWAN)

Meskipun mengaku kurang mengetahui sumber uang yang diterimanya dari Sunjaya, Nico telah menyerahkan uang tersebut kepada KPK.

Dikutip Tribunnewswiki dari Kompas.com, Nico menuturkan ketika dirinya menjadi panitia, memang terdapat arahan kepada kader untuk ikut patungan.

Patungan tersebut akan digunakan demi menyukseskan acara Kongres Pemuda PDIP 2018.

Dari arahan tersebutlah Nico menerima Rp 250 juta dari Sunjaya yang diketahuinya sebagai uang gotong-royong antaranggota partai.

"Ya kan gotong royong , enggak mungkin kan kita halangi kalau ada yang mau gotong royong,"ucap Nico.

Pada November 2018 Nico pernah mengatakan dirinya tidak meminta secara langsung sumbangan Rp 250 juta kepada Sunjaya.

Uang tersebut diberikan pada 22 Oktober 2018 tepat sehari sebelum Sunjaya ditangkap oleh KPK.

Mengetahu hal tersebut Nico memberikan instruksi kepada panitia lain agar tidak menggunakan uang dari Sunjaya.

Karena tidak tahu harus dikemanakan, Nico kemudian membawa uang tersebut kepad KPK.

"Sudah, (uang Rp. 250 juta dari Sunjaya) sudah dikembalikan (ke KPK)," tutur Nico sebelum meninggalkan Gedung Merah Putih KPK.

Sejalan dengan apa yang telah dinyatakan Nico, Juru Bicara KPK Febri Diansyah membenarkan jika uang Rp 250 juta tersebut telah diserahkan kepada KPK.

Rupanya KPK bukan hanya satu kali ini memanggil Nico sebagai saksi atas kasus TPPU Sunjaya.

"Sesuai fakta persidangan yang sudah muncul ada uang sekitar‎ Rp 250 juta itu sudah dikembalikan dan kami sita," kata Febri.

Baca: Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan (PDIP)

Baca: Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI)

Tentang Nico Siahaan

Nico Siahaan (Taufik Ismail/Tribunnews.com)

Profil Nico Siahaan

Nico Siahaan memiliki nama lahir Junico Bisuk Partahi Siahaan, lahir di Bandung, pada 19 Juni 1970. 

Nico Siahaan merupakan seorang politisi dari Partai PDI Perjuangan yang pernah menjabat sebagai anggota DPR RI pada pemilu 2014 lalu.

Nico kemudian kembali terpilih menjadi anggota DPR RI periode 2019-2024.

Sebelum terjun ke dunia politik, Nico Siahaan telah dikenal sebagai presenter televisi yang sempat kondang di era tahun 2000-an.

Nama Nico Siahaan mulai dikenal luas ketika membawakan acara Kata Berkait pada tahun 1995.

Selain aktif sebagai presenter, Nico Siahaan juga pernah membintangi film Arisan pada tahun 2003.

Nico Siahaan pernah mengenyam pendidikan dasar di SD Xaverius V Palembang dan lulus pada 1982.

Nico kemudian melanjutkan pendidikan di SMP Diponegoro hingga lulus pada 1985.

Selepas lulus SMP, Nico Siahaan melanjutkan sekolah di SMAN 34 Jakarta dan tamat pada 1988.

Selanjutnya Nico memasuki program S1 Fakultas Ekonomi di Universitas Padjadjaran dan berhasil lulus pada 1995.

(TRIBUNNEWSWIKI/Magi, Kompas/Dylan, Tribunnews/Ilham)



Penulis: Maghita Primastya Handayani
Editor: Ekarista Rahmawati Putri
BERITA TERKAIT

Berita Populer