Uniknya, dalam undangan pernikahan Sulmankar yang beredar, tertulis pula nama Hj Kasmiati Sulmankar, yang turut mengundang.
Kasmiati Sulmankar adalah istri pertama dari Sulmankar.
Undangan ini menjadi viral di grup Whatsapp (WA) di Makassar.
Beredar di Grup WhatsApp Makassar, undangan pernikahan di mana istri pertama turut mengundang.
Pernikahan digelar di Grand Town Hotel Pengayoman, Makassar, Sabtu (26/10/2019).
Drs Sulmankar, MM menikah dengan karyawati sebuah perusahaan di Makassar.
Sulmankar adalah PNS di lingkup Dinas Pendidikan Sulawesi Selatan.
Sedangkan istri pertama, Kasmiati Sulmankar, adalah seorang guru SMA negeri di Makassar.
Saat dikonfirmasi tribun-timur.com, Senin (28/10/2019), Sulmankar membenarkan surat undangan itu.
"Iya itu benar undangan saya,"
Baca: Baru Menikah 3 Bulan, Raja Thailand Kembali Nikahi Selirnya, Poligami Pertama di Negeri Gajah Putih
Baca: Ditanya Kemungkinan Poligami, Alvin Faiz Putra Almarhum Ustaz Arifin Ilham: Saya Enggak Bisa Jawab
Sulmankar mengakui undangan itu atas persetujuan istri pertama.
"Setuju banget karena istri saya yang minta nikah lagi," kata Sulmankar.
Baca: Pernah Pisah Rumah Sebulan, Nagita Slavina Beber Jawaban Saat Raffi Ahmad Izin Poligami
Baca: Jawaban Putra Mendiang Ustaz Arifin Ilham Saat Diserbu Pertanyaan Seputar Poligami
Sulmankar menceritakan awal mula poligami atau beristri dari satu.
Calon istri yang karyawan swasta lebih dulu diperkenalkan kepada sang istri dan setuju dimadu.
"Kurang lebih satu tahun komunikasi taaruf sebelum diresmikan," lanjutnya.
Sulmankar juga membenarkan jika undangan dibuat oleh sang istri pertama; Hj Kasmiati Sulmankar.
"Kalau saya yang mengundang, nanti ada fitnah. Kalau ibu yang mengundang di situ, Insyaallah tidak ada lagi fitnah," katanya.
Seorang pembaca bertanya, apakah seorang PNS diperbolehkan beristri lebih dari satu?
Berikut jawaban yang dilansir dari yogyakarta.kemenag.go.id.
Sesuai dengan Undang-undang Nomor l Tahun 1974 tentang Perkawinan menganut azas monogami, yaitu seorang pria hanya mempunyai seorang istri dan seorang wanita hanya mempunyai seorang suami.
Namun hanya apabila dipenuhi persyaratan tertentu dan diputuskan oleh Pengadilan seorang pria dimungkin-kan beristeri lebih dari seorang, apabila ajaran agama yang dianutnya mengizinkan dan sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku serta dikehendaki oleh pihak-pihak yang bersangkutan.
Pegawai Negeri Sipil pria yang akan beristeri lebih dari seorang wajib memperoleh izin tertulis lebih dahulu dari pejabat.
Selain itu ada pula syarat-syarat yang harus dipenuhi yang dibagi menjadi syarat alternatif dan kumulatif.
Syarat alternatif yang harus dipenuhi yaitu: Istri tidak dapat menjalankan kewajibannya sebagai istri, istri mendapat cacat badan atau penyakit yang tidak dapat disembuhkan, atau istri tidak dapat melahirkan keturunan.
Syarat kumulatif, yaitu:
Ada persetujuan tertulis dari isteri Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan mempunyai penghasilan yang cukup untuk membiayai lebih dari seorang istri dan anak-anaknya yang dibuktikan dengan surat keterangan pajak penghasilan, dan ada jaminan tertulis dari Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan bahwa ia akan berlaku adil terhadap istri-istri dan anak-anaknya.
Izin untuk beristri lebih dari seorang hanya dapat diberikan oleh pejabat apabila dipenuhi sekurang-kurangnya satu dari semua syarat alternatif, dan semua syarat kumulatif yang ada.
Permintaan izin untuk beristri lebih dari seorang ditolak apabila:
1. Bertentangan dengan ajaran/peraturan agama yang dianutnya/kepercayaan terhadap Tuhan Yang Maha Esa yang di hayatinya.
2. Tidak memenuhi salah satu syarat alternatif dan semua syarat alternatif.
3. Bertentangan peraturan perundang-undangan yang berlaku.
4. Alasan yang dikemukakan untuk beristri lebih dari seorang bertentangan dengan akal sehat,
5. Ada kemungkinan mengganggu pelaksanaan tugas kedinasan, yang dinyatakan dalam surat keterangan atasan langsung Pegawai Negeri Sipil yang bersangkutan.
Penolakan atau pemberian izin untuk beristri lebih dari seorang dinyatakan dengan surat keputusan pejabat.
Pegawai Negeri Sipil wanita tidak diizinkan menjadi istri kedua, ketiga, atau keempat dari seorang pria yang berkedudukan sebagai Pegawai Negeri Sipil, maupun seorang pria yang bukan Pegawai Negeri Sipil.
Seorang perempuan yang berkedudukan sebagai istri kedua, ketiga, keempat tidak dapat melamar menjadi calon Pegawai Negeri Sipil.
Pegawai Negeri Sipil perempuan yang setelah berlakunya Peraturan Pemerintah Nomor 45 Tahun 1990 ternyata berkedudukan sebagai istri kedua/ketiga/keempat dijatuhi hukuman disiplin berupa pemberhentian tidak dengan hormat sebagai Pegawai Negeri Sipil.
Poligami juga pernah menghebohkan Thailand yang dilakukan Raja Thailand Maha Vajiralangkornm.
Meski saat ini, Raja Maha Vajiralangkornm sudah memutuskan mencabut hak selirnya, namun pernikahannya dulu dengan seorang selirnya menghebohkan Negeri Gajah Putih tersebut.
Raja Thailand Maha Vajiralangkornm, menjadikan selirnya seorang permaisuri atau istri dalam upacara resmi yang dihadiri oleh istrinya yang baru dinikahi 3 bulan lalu.
Dalam siaran televisi setempat, raja berusia 67 tahun ini mengadakan upacara pernikahan untuk menikahi selirnya, Sineenat Wongvajirapakdi (34) yang telah lama menjalin hubungan dengan sang Raja.
Dalam upacara pada hari Minggu (28/7/2019) lalu, itu Raja Thailand memerciki air pada istri barunya, Sineenat yang tampak menunudukkan badan di hadapan kaki Raja.
Ini adalah pertama kalinya dalam sejarah Thailand bahwa seorang raja secara terbuka mengakui dirinya memiliki lebih dari satu istri.
Baca: Ramalan Zodiak Hari Ini Senin 5 Agustus 2019: Hari Baik dan Penuh Sukacita bagi Taurus serta Gemini
Seperti dikutip Tribunnewswiki dari The Sun, Senin (5/8/2019), Sineenat sebelumnya adalah mantan pengawal Raja.
Setelah dinikahi dengan upacara resmi di hari ulang tahunnya tersebut, Sineenat kini bergelar "chao khun phra" yang berarti "permaisuri bangsawan kerajaan"..
Sementara itu istri baru Maha Vajiralangkornm yang baru dinikahi tiga bulan lalu, Ratu Suthida juga menghadiri upacara pernikahan itu.
Suthida duduk di sebelah suaminya selama acara yang disiarkan langsung di televisi ini.
Baca: Dampak Pemadaman Listrik Hari Ini di Jakarta, Ojek Online Kelimpungan, Pasokan Air Terganggu
Mantan pramugari Thai Airways ini tidak menunjukkan ekspresi apapun ketika Vajiralongkorn menyiramkan air ke kepala Sineenat,
Sementara Sineenat tampak berbaring di lantai di depan kaki suaminya selama upacara resmi ini berlangsung, sesuai dengan tradisi kerajaan Thailand.
Ini pertama kalinya seorang raja Thailand melakukan poligami sejak berakhirnya pemerintahan monarki absolut di negeri gajah putih ini pada tahun 1932 lalu.
Sineenat juga pernah menerima empat medali penghargaan dari sang raja, termasuk "most noble order of the crown of Thailand" (Bangsawan Thailand paling tinggi) dan the "most exalted order of the white elephant, special class".
Vajiralongkorn juga kagum akan kinerja istrinya ini sebagai perwira senior di jajaran pengawal pribadi Raja , Pasukan Polisi Ratchawallop.
Sineenat, yang dikenal bernama Koi, juga memiliki pangkat sebagai mayor jenderal.
Wanita yang dilahirkan dengan nama Niramon Ounprom ini sebelumnya bekerja sebagai perawat di rumah sakit militer Ananda Mahidol.
Pernikahan Raja Thailand dengan Sineenat ini terjadi kurang dari tiga bulan setelah pernikahan raja dengan mantan pramugari Thai Airways, Suthida (41) pada bulan Mei 2019 lalu.
Sebelum dinikahi, wanita yang dikenal sebagai Nui ini telah menjadi kekasihnya selama beberapa tahun.
Baca: FILM - Murder on the Orient Express (2017)
Mei lalu, foto-foto resmi yang beredar di media juga menunjukkan upacara pernikahan Ratu Suthida dan sang Raja.
Suthida terbaring membungkuk di lantai ketika dia diberi hadiah oleh raja selama upacara pernikahannya.
Pada 2014, Vajiralongkorn menunjuk Suthida Tidjai, mantan pramugari Thai Airways, sebagai wakil komandan unit pengawal pribadinya.
Vajiralongkorn, juga dikenal dengan gelar Raja Rama X, menjadi raja konstitusional setelah kematian ayahnya, Raja Bhumibol Adulyadej, pada Oktober 2016.
Raja Bhumibol Adulyadej memerintah selama 70 tahun.
Vajiralongkorn secara resmi dimahkotai dan dinobatkan jadi raja dalam upacara Buddha dan Brahmana yang rumit pada hari Mei 2019 lalu.